Monitoring SPBU Dilakukan Subdit Tipidter Dit Reskrimsus Polda NTB di Kota Mataram

Selasa, 2 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Menjaga situasi Keamanan menjelang Hari raya Idul Fitri 1445 H., Subdit IV Direktorat Reserse Kriminsl Khusus ( Reskrimsus) Polda NTB melakukan monitoring sekaligus mengecek beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polda NTB, Selasa (02/04/2024).

Adapun SPBU yang dikunjungi pada kegiatan tersebut, yakni SPBU Pagesangan, Kota Mataram, SPBU Sayang-sayang Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, SPBU Majapahit Kota Mataram, SPBU Jalan Lingkar Sekarbela Mataram serta SPBU Kebun Roek Kota Mataram.

Direktur Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol Nasrun Pasaribu S.IK., melalui Kasubdit IV Dit Reskrimsus Polda NTB AKBP Dr. Gede Harimbawa SE., SH., MH., mengatakan pengecekan atau monitoring yang dilakukan untuk memastikan keadaan SPBU baik terkait ketersediaan stok BBM maupun pengecekan terhadap tera mesin SPBU untuk mengantisipasi praktek kecurangan dalam penjualan BBM kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Polsek Praya Olah TKP Penemuan Mayat Di Kelurahan Tiwugalih

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini merupakan Upaya Preemtif, dimana dalam kegiatan tersebut dilakukan pendataan jumlah SPBU yang menjadi lokasi para pemudik mengisi bahan bakar.

Kemudian upaya Preventif dimana kegiatan monitoring dan sidak akan dilakukan selama periode miludik lebaran dengan melakukan patroli presisi di titik rawan terjadi penyimpangan serta mengambil sampel BBM guna mencegah kecurangan yang mungkin dilakukan petugas SPBU.

BACA JUGA :  Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Terakhir kegiatan Monitoring dan pengecekan sebagai upaya Represif. Dengan melakukan penindakan hukum secara profesional terhadap para pelaku penyelewengan dan Penyalahgunaan BBM untuk di proses sesuai hukum berlaku.

Lanjutnya, dari hasil pemantauan, sejauh ini belum ada ditemukan indikasi Penyelewengan maupun penyalahgunaan BBM di sejumlah SPBU yang ada. Namun demikian, upaya mengantisipasi adanya kecurangan seperti isu yang terjadi di luar daerah NTB dapat di cegah di Wilayah hukum Polda NTB.

BACA JUGA :  Agar Tak Bias, LSM di Lombok Ini Minta Korban Palak di Bandara Setempat Lapor Polisi

Beberapa modus yang kerap dilakukan oleh para pelaku yang akan melakukan kecurangan adalah pertama dengan memodifikasi Tangki Solar Subsidi menjadi Industri, kemudian kedua, manipulasi mesin Dispencer SPBU, dan terakhir mencampur zat tertentu ke Petralit agar terlihat menyerupai Pertamax.

“Imbauan kami kepada petugas di SPBU agar betul-betul menjaga ketertiban pasa saat melayani pengisian BBM, hindari Penyalahgunaan, Penyelewengan serta hal-hal yang dapat merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

BERITA TERBARU

Sumber gambar: IG Prokopimlobar

Peristiwa

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Jul 2026 - 21:58 WIB