Monitoring SPBU Dilakukan Subdit Tipidter Dit Reskrimsus Polda NTB di Kota Mataram

Selasa, 2 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Menjaga situasi Keamanan menjelang Hari raya Idul Fitri 1445 H., Subdit IV Direktorat Reserse Kriminsl Khusus ( Reskrimsus) Polda NTB melakukan monitoring sekaligus mengecek beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polda NTB, Selasa (02/04/2024).

Adapun SPBU yang dikunjungi pada kegiatan tersebut, yakni SPBU Pagesangan, Kota Mataram, SPBU Sayang-sayang Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, SPBU Majapahit Kota Mataram, SPBU Jalan Lingkar Sekarbela Mataram serta SPBU Kebun Roek Kota Mataram.

Direktur Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol Nasrun Pasaribu S.IK., melalui Kasubdit IV Dit Reskrimsus Polda NTB AKBP Dr. Gede Harimbawa SE., SH., MH., mengatakan pengecekan atau monitoring yang dilakukan untuk memastikan keadaan SPBU baik terkait ketersediaan stok BBM maupun pengecekan terhadap tera mesin SPBU untuk mengantisipasi praktek kecurangan dalam penjualan BBM kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Polres Loteng Laksanakan Patroli KRYD Jelang Operasi Mandalika Rinjani 2023

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini merupakan Upaya Preemtif, dimana dalam kegiatan tersebut dilakukan pendataan jumlah SPBU yang menjadi lokasi para pemudik mengisi bahan bakar.

Kemudian upaya Preventif dimana kegiatan monitoring dan sidak akan dilakukan selama periode miludik lebaran dengan melakukan patroli presisi di titik rawan terjadi penyimpangan serta mengambil sampel BBM guna mencegah kecurangan yang mungkin dilakukan petugas SPBU.

BACA JUGA :  Dinilai Melanggar UU, Bupati Akan Lantik Ulang Pejabat Hasil Mutasi 22 Maret 2024

Terakhir kegiatan Monitoring dan pengecekan sebagai upaya Represif. Dengan melakukan penindakan hukum secara profesional terhadap para pelaku penyelewengan dan Penyalahgunaan BBM untuk di proses sesuai hukum berlaku.

Lanjutnya, dari hasil pemantauan, sejauh ini belum ada ditemukan indikasi Penyelewengan maupun penyalahgunaan BBM di sejumlah SPBU yang ada. Namun demikian, upaya mengantisipasi adanya kecurangan seperti isu yang terjadi di luar daerah NTB dapat di cegah di Wilayah hukum Polda NTB.

BACA JUGA :  Ahli Pidana Dihadirkan, Pengacara Yakin Fihirudin Bebas

Beberapa modus yang kerap dilakukan oleh para pelaku yang akan melakukan kecurangan adalah pertama dengan memodifikasi Tangki Solar Subsidi menjadi Industri, kemudian kedua, manipulasi mesin Dispencer SPBU, dan terakhir mencampur zat tertentu ke Petralit agar terlihat menyerupai Pertamax.

“Imbauan kami kepada petugas di SPBU agar betul-betul menjaga ketertiban pasa saat melayani pengisian BBM, hindari Penyalahgunaan, Penyelewengan serta hal-hal yang dapat merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade
Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade
Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat
Dugaan Penyimpangan DD/ADD Selong Belanak Mulai Diproses Kejari Loteng
Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Dugaan Penyimpangan DD/ADD Selong Belanak Mulai Diproses Kejari Loteng

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat

BERITA TERBARU