NESIANEWS.COM – Terduga pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Praya berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah.
Kasat Res Narkoba IPTU Fedy Miharja, S.H., (10/3), mengatakan terduga pelaku S (L/38) berhasil siamankan saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba di Kelurahan Prapen Kecamatan Praya.
“Dari tangan pelaku, kita berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat (bruto) 4,12 gram barang bukti lain berupa dua unit handphone dan uang tunai sebesar Rp. 2.000.000.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyampaikan kasus tersebut terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah mengetahui keberadaan terduga pelaku pihaknya langsung melakukan penangkapan.
“Dari hasil penggeledahan badan maupun TKP kami berhasil mengamankan satu bungkus plastik klip transparan dan empat poket plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu seberat (bruto) 4,12 gram,” terang Fedy.
Selain itu, lanjut Fedy pihaknya berhasil mengamankan barang bukti lain berupa dua unit handphone, uang tunai 2.000.000 dan dua pipa kaca.
“Saat ini terduga pelaku sudah kita amankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk modus operandi informasi sementara terduga pelaku merupakan penjual narkoba di wilayah praya dan jonggat” tutup IPTU Fedy. (Ahmdderi)