Ketahanan dan kemandirian pangan menjadi persoalan primer yang secara langsung berada pada wilayah lokal dan nasional

Minggu, 20 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta
Nissa Wargadipura – Pemimpin Pesantren Ekologi Ath Thaariq
Didid Haryadi – Lecturer in Department of Sociology, University of Brawijaya

Pengantar Diskusi
Ketahanan dan kemandirian pangan menjadi persoalan primer yang secara langsung berada pada wilayah lokal dan nasional. Di Indonesia, wacana terkait hal tersebut semakin menguat selama pandemi Covid-19. Hal ini disebabkan karena adanya kerentanan pangan di tengah keterbatasan lahan, pembatasan mobilitas serta meningkatnya kebutuhan yang tidak sebanding dengan ketersediaan yang ada.
Beberapa inisiatif telah dilakukan untuk mencapai ketahanan dan kemandirian pangan. Pada wilayah makro, negara menyusun regulasi misalnya melalui proyek strategis nasional yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan publik. Pemerintah memiliki otoritas yang bersifat legal-formal dan secara praktis seharusnya mampu menjangkau seluruh wilayah serta kelompok sosial masyarakat. Akan tetapi, persoalan yang biasanya muncul adalah ketika saluran distribusi suatu kebijakan tidak berlangsung dengan baik dan tepat. Dalam konteks ini, kelompok masyarakat sipil secara tidak langsung berinisiatif untuk menghimpun solidaritas sekaligus membangun kesadaran kolektifnya. Beberapa diantaranya yang aktif melakukan pendampingan serta distribusi pangan selama era pandemi Covid-19 adalah gerakan Solidaritas Pangan Jogja, Jaringan Lintas Iman (Haryadi & Malitasari, 2020), Solidaritas Sosial Bandung, dan Paguyuban Kelompok Petani Lahan Pantai Kulonprogo. Kelompok masyarakat sipil tersebut dibentuk berbasis kesadaran bersama dan kemandirian melalui jaringan sosial dan sumber daya yang dimiliki.
Kelompok masyarakat sipil lainnya yang memiliki semangat distribusi nilai ketahanan dan kemandirian pangan adalah Pesantren Ath-Thaariq di Garut, Jawa Barat. Pesantren ini menerapkan pendidikan ekoteologi sebagai referensi utama bagi para santrinya. Salah satu tujuan utama pemilihan dan penerapan ekoteologi adalah untuk membangun kesadaran lingkungan yang berorientasi ketahanan dan kemandirian pangan. Hal tersebut dibuktikan melalui sistem pertanian polikultur yang diterapkan di lahan pesantren. Hasilnya, kebutuhan pangan para santri tidak hanya bergantung pada hanya satu sumber karbohidrat saja melainkan lebih variatif. Situasi ini memang sengaja dikonstruksikan agar perspektif santri lebih terbuka terhadap lingkungan, adaptif dan menghindari pola pikir pragmatis. Selain itu, pendidikan yang diterapkan oleh pesantren Ath-Thaariq menjadi otokritik terhadap pendidikan formal. Bahwa, pesantren ini memosisikan diri sebagai benteng pertahanan generasi muda desa agar tetap bertahan dan membangun desa.
Hasil pertanian mandiri yang dilakukan oleh pesantren Ath-Thaariq mampu membentuk karakter yang independen dalam pemenuhan kebutuhan pangan sehari-hari. Dalam setiap masa panen yang hasilnya surplus, maka akan diolah menjadi cemilan, minuman seduh, hingga obat-obatan. Selanjutnya produk-produk olahan tersebut dijual. Hasil penjualan akan menjadi tabungan untuk para santri dan sebagian untuk operasional pesantren.

Riset ini berusaha menelaah rumusan masalah berikut ini:

BACA JUGA :  "Hujan Interupsi!" Yang Ttd Hadir 27 Orang, Yang Hadir Fisik 16 Orang

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Bagaimana model produksi pengetahuan dan skema ketahanan/kemandirian pangan di pesantren At-Thaariq?
Bagaimana proses distribusi nilai-nilai kesadaran lingkungan dalam pendidikan pesantren At-Thaariq?

BACA JUGA :  Polres Loteng Laksanakan Apel Persiapan Pelaksanaan L’Etape Indonesia By Tour The France 2023

Red sr, repoter irwan santhosa

Berita Terkait

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

BERITA TERBARU

Sport

Gratis! The Mandalika Gelar Nobar FIFA World Cup 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 09:14 WIB

Pendidikan

Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ XXXI NTB

Senin, 15 Jun 2026 - 08:02 WIB