“Hujan Interupsi!” Yang Ttd Hadir 27 Orang, Yang Hadir Fisik 16 Orang

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – “Hujan interupsi!” warnai Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah, Selasa 12 September 2023, disebut, kehadiran fisik anggota dewan tak sesuai dengan jumlah tanda tangan (ttd) pada daftar hadir.

Rapat tersebut digelar dengan agenda, antara lain; penyampaikan pemandangan umun fraksi-fraksi terhadap beberapa hal yakni; Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Lombok Tengah tahun 2023, Ranperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan.

Berikutnya rapat tersebut dalam rangka penyampaian pendapat akhir Kepala Daerah terhadap 2 Ranperda masing-masing antara lain; Ranperda penyelenggaraan Penguatan Wawasan Kebangsaan dan Ranperda Perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah.

BACA JUGA :  Opdes Hearing di DPRD, Minta Kesejahteraan Diperhatikan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua DPRD, H.Mayuki yang saat itu bertindak selaku Pimpinan Rapat membacakan jumlah kehadiran anggota dewan. Disebutkan yang telah hadir melakukan tanda tangan kehadiran sebanyak 27 orang.

Selain itu, disebutkan kalau ada 2 fraksi yang sama sekali seluruh anggotanya tidak bisa hadir secara fisik pada rapat tersebut. Namun dokument yang terkait dari 2 fraksi tersebut telah diberikan kepada pimpinan rapat melalu staf masing-masing tenaga ahlinya.

Penyampain pimpinan sidang tersebut kemudian mendapat interupsi dari anggota dewan bernama H.Supli dari PKS yang mengungkapkan bahwa apa yang disampaikan oleh pimpinan rapat tidak sesuai dengan fakta yang ada.

BACA JUGA :  Absolute Corse Tampil Perkasa di Sesi Pre-Qualifying GT World Challenge Asia 2025 di Pertamina Mandalika International Circuit

“Tadi pimpinan menyebut yang sudah tanda tangan kehadiran 27 orang dewan sehingga dinyatakan qorum, tapi lihat! Hitung ini berapa yang hadir di ruangan sidang ini, cuma 16 orang yang hadir,”ujar H.Supli.

Selain itu, H Supli juga mempertanyakan soal 2 fraksi yang seluruh anggotanya tidak hadir dalam rapat tersebut, apakah sudah sesuai dengan tata tertib (tatib) DPRD atau tidak? Sehingga ada pertimbangan pimpinan untuk melanjutkan atau menunda agenda rapat tersebut.

Hal senada disampaikan anggota DPRD senior dari Partai Golkar, HL.Kelan. Beliau menyatakan, pihaknya tidak ingin preseden buruk akan menejadi kebiasaan di DPRD tersebut.

BACA JUGA :  Golo Mori Convention Center Jadi Side Event KTT ke 42 ASEAN

“Kalau setiap praksi nantinya bisa menyerahkan dokument saja, tanpa kehadiran anggota dewan, maka ini nanti akan menjadi preseden buruk bagi kita semua,”kata H.Lalu Kelan.

Kalau hal tersebut nantinya, diikuti oleh semua fraksi dengan hanya menyerahkan dokument saja, maka ia khawatir nanti hal yang buruk akan menjadi kebiasaan yang lalu dibenarkan.

“Untuk itu saya ingin tahu, apakah karena telah meyerahkan dokumentya, artinya fraksi itu sudah setuju sampai berakhir pbahasan agenda rapat. Artinya sudah setuju,”tandas H.L.Kelan.

Berita Terkait

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak
KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU
Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!
Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade
Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:30 WIB

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak

Senin, 14 September 2026 - 21:33 WIB

KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU

Senin, 14 September 2026 - 04:19 WIB

Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade

BERITA TERBARU