“Hujan Interupsi!” Yang Ttd Hadir 27 Orang, Yang Hadir Fisik 16 Orang

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – “Hujan interupsi!” warnai Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah, Selasa 12 September 2023, disebut, kehadiran fisik anggota dewan tak sesuai dengan jumlah tanda tangan (ttd) pada daftar hadir.

Rapat tersebut digelar dengan agenda, antara lain; penyampaikan pemandangan umun fraksi-fraksi terhadap beberapa hal yakni; Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Lombok Tengah tahun 2023, Ranperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan.

Berikutnya rapat tersebut dalam rangka penyampaian pendapat akhir Kepala Daerah terhadap 2 Ranperda masing-masing antara lain; Ranperda penyelenggaraan Penguatan Wawasan Kebangsaan dan Ranperda Perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah.

BACA JUGA :  Tahun Politik 2024, Jurnalis Sumut Berharap Kapoldasu Irjen Agung Dapat Turun ke Toga dan Tomas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua DPRD, H.Mayuki yang saat itu bertindak selaku Pimpinan Rapat membacakan jumlah kehadiran anggota dewan. Disebutkan yang telah hadir melakukan tanda tangan kehadiran sebanyak 27 orang.

Selain itu, disebutkan kalau ada 2 fraksi yang sama sekali seluruh anggotanya tidak bisa hadir secara fisik pada rapat tersebut. Namun dokument yang terkait dari 2 fraksi tersebut telah diberikan kepada pimpinan rapat melalu staf masing-masing tenaga ahlinya.

Penyampain pimpinan sidang tersebut kemudian mendapat interupsi dari anggota dewan bernama H.Supli dari PKS yang mengungkapkan bahwa apa yang disampaikan oleh pimpinan rapat tidak sesuai dengan fakta yang ada.

BACA JUGA :  Tingkatkan Profesionalisme, Prajurit Lanal Palembang Laksanakan Latihan VBSS

“Tadi pimpinan menyebut yang sudah tanda tangan kehadiran 27 orang dewan sehingga dinyatakan qorum, tapi lihat! Hitung ini berapa yang hadir di ruangan sidang ini, cuma 16 orang yang hadir,”ujar H.Supli.

Selain itu, H Supli juga mempertanyakan soal 2 fraksi yang seluruh anggotanya tidak hadir dalam rapat tersebut, apakah sudah sesuai dengan tata tertib (tatib) DPRD atau tidak? Sehingga ada pertimbangan pimpinan untuk melanjutkan atau menunda agenda rapat tersebut.

Hal senada disampaikan anggota DPRD senior dari Partai Golkar, HL.Kelan. Beliau menyatakan, pihaknya tidak ingin preseden buruk akan menejadi kebiasaan di DPRD tersebut.

BACA JUGA :  Nusron Wahid: Kementerian ATR/BPN Bakal Dukung Program di NTB

“Kalau setiap praksi nantinya bisa menyerahkan dokument saja, tanpa kehadiran anggota dewan, maka ini nanti akan menjadi preseden buruk bagi kita semua,”kata H.Lalu Kelan.

Kalau hal tersebut nantinya, diikuti oleh semua fraksi dengan hanya menyerahkan dokument saja, maka ia khawatir nanti hal yang buruk akan menjadi kebiasaan yang lalu dibenarkan.

“Untuk itu saya ingin tahu, apakah karena telah meyerahkan dokumentya, artinya fraksi itu sudah setuju sampai berakhir pbahasan agenda rapat. Artinya sudah setuju,”tandas H.L.Kelan.

Berita Terkait

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa
Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:06 WIB

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

BERITA TERBARU