Kasta NTB Mendorong Pembentukan Pokja Pendataan DBHCHT, Bappeda NTB Merespons Cepat

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Menindaklanjuti hasil hearing sebelumnya bersama DPRD Provinsi NTB, organisasi masyarakat sipil Kasta NTB kembali menggelar dialog terbuka dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB, Selasa (17/6).

Hearing yang berlangsung di ruang rapat Bappeda tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi penting terkait pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar lebih tepat sasaran.

Presiden Kasta NTB, Lalu Wink Haris, menyoroti lemahnya sistem pendataan yang selama ini mengakibatkan tidak validnya data penerima manfaat. Ia menegaskan bahwa akurasi data sangat krusial dalam penyaluran dana DBHCHT.

BACA JUGA :  Kode HAM NTB, Tegas Akan Laporkan Oknum DC 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama ini pendataan terhadap petani tembakau, buruh linting, UMKM tembakau, hingga pekerja harian di sektor industri tembakau tidak berjalan, bahkan cenderung tidak dilakukan. Akibatnya, data kita di NTB kerap kali tumpang tindih dan tidak falid,” tegasnya.

Untuk itu, Kasta NTB mendorong Bappeda NTB bersama dinas-dinas teknis terkait agar segera membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pendataan Tembakau, yang melibatkan unsur-unsur penting dalam ekosistem pertembakauan.

BACA JUGA :  Kapolres Loteng Pimpin Upacara Tradisi Pembaretan Bintara Remaja

“Ke depan, semua penyaluran DBHCHT harus berbasis data, agar benar-benar menyentuh kelompok sasaran yang berhak,” tambah Lalu Wink Haris.

Menanggapi usulan tersebut, Kabid Ekonomi Bappeda NTB Iskandar menyatakan dukungannya dan merespons cepat langkah Kasta NTB. Ia memastikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti usulan tersebut dengan memanggil Dinas Pertanian NTB.

BACA JUGA :  Pemanggilan Tujuh Media, PWI NTB Nilai Langkah Polres Sumbawa Ancam Kebebasan Pers

“Insya Allah, besok, Rabu 18 Juni 2025, kami akan menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pertanian dan OPD terkait untuk mempersiapkan pembentukan Pokja Pendataan Tembakau,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan menjadi titik awal pembenahan tata kelola DBHCHT di NTB agar benar-benar berpihak pada petani, buruh, dan pelaku usaha kecil di sektor tembakau.

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026
Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:16 WIB

Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin

BERITA TERBARU