Kasta NTB Mendorong Pembentukan Pokja Pendataan DBHCHT, Bappeda NTB Merespons Cepat

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Menindaklanjuti hasil hearing sebelumnya bersama DPRD Provinsi NTB, organisasi masyarakat sipil Kasta NTB kembali menggelar dialog terbuka dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB, Selasa (17/6).

Hearing yang berlangsung di ruang rapat Bappeda tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi penting terkait pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar lebih tepat sasaran.

Presiden Kasta NTB, Lalu Wink Haris, menyoroti lemahnya sistem pendataan yang selama ini mengakibatkan tidak validnya data penerima manfaat. Ia menegaskan bahwa akurasi data sangat krusial dalam penyaluran dana DBHCHT.

BACA JUGA :  Buka Jalan Baru, Satgas TMMD Ke-124 Turunkan Alat Berat di Mangkung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama ini pendataan terhadap petani tembakau, buruh linting, UMKM tembakau, hingga pekerja harian di sektor industri tembakau tidak berjalan, bahkan cenderung tidak dilakukan. Akibatnya, data kita di NTB kerap kali tumpang tindih dan tidak falid,” tegasnya.

Untuk itu, Kasta NTB mendorong Bappeda NTB bersama dinas-dinas teknis terkait agar segera membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pendataan Tembakau, yang melibatkan unsur-unsur penting dalam ekosistem pertembakauan.

BACA JUGA :  Setubuhi Anak Umur 14 Tahun, 9 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

“Ke depan, semua penyaluran DBHCHT harus berbasis data, agar benar-benar menyentuh kelompok sasaran yang berhak,” tambah Lalu Wink Haris.

Menanggapi usulan tersebut, Kabid Ekonomi Bappeda NTB Iskandar menyatakan dukungannya dan merespons cepat langkah Kasta NTB. Ia memastikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti usulan tersebut dengan memanggil Dinas Pertanian NTB.

BACA JUGA :  Tidak Diberi Uang, Oknum Wartawan Diduga Memaki Seorang Pengusaha

“Insya Allah, besok, Rabu 18 Juni 2025, kami akan menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pertanian dan OPD terkait untuk mempersiapkan pembentukan Pokja Pendataan Tembakau,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan menjadi titik awal pembenahan tata kelola DBHCHT di NTB agar benar-benar berpihak pada petani, buruh, dan pelaku usaha kecil di sektor tembakau.

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

PWI Loteng Protes Pencatutan Media dalam Surat Aksi Demo Kejari
Turut Berduka Cita, Sosok Tuan Guru Bagu di Mata Pathul Bahri
Sinergi BUMN di Mandalika: BSI dan ITDC Berkolaborasi
Kecelakaan Maut Makan Korban Jiwa di Kuta, Polresta Loteng Olah TKP
Galian kabel milik PT PLN di kawasan Kaliabang Bungur menyebabkan kemacetan dan jalan berlubang menjadi sorotan Warga Kaliabang
Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB
Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong
Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:19 WIB

PWI Loteng Protes Pencatutan Media dalam Surat Aksi Demo Kejari

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:49 WIB

Turut Berduka Cita, Sosok Tuan Guru Bagu di Mata Pathul Bahri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:48 WIB

Sinergi BUMN di Mandalika: BSI dan ITDC Berkolaborasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Kecelakaan Maut Makan Korban Jiwa di Kuta, Polresta Loteng Olah TKP

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Galian kabel milik PT PLN di kawasan Kaliabang Bungur menyebabkan kemacetan dan jalan berlubang menjadi sorotan Warga Kaliabang

Kamis, 24 September 2026 - 07:22 WIB

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB

Senin, 21 September 2026 - 16:16 WIB

Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong

Selasa, 15 September 2026 - 19:30 WIB

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak

BERITA TERBARU

Wisata

ICANN87 Perkuat Posisi The Nusa Dua di Panggung Global

Selasa, 20 Okt 2026 - 22:03 WIB