Terjerat Hukum !! Andi Mardinata Bacakan Surat Keputusan Pemberhentian Kades Barejulat

- Wartawan

Rabu, 25 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Pembacaan surat keputusan pemberhentian sementara Kepada Desa Barejulat berlangsung di Aula Kantor Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah NTB, Rabu (25/10/2023).

Pemberhentian sementara tersebut ditetapkannya Selim, S.Pd. sesuai surat Kepala Kepolisian Resor Lombok Tengah Nomor B/1304/IX/RES.3.3/2023/Reskrim, tanggal 11 September 2023.

Maka berdasarkan Pasal 22 dan Pasal 45 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dipandang perlu memberhentikan sementara saudara Selim, S.pd. sebagai Kepala Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah yang ditetapkan dengan keputusan Bupati Lombok Tengah Nomor 291 Tahun 2023.

BACA JUGA :  Kapolsek Praya Pimpin Langsung Pengamanan Pelaksanaan Peribadatan Umat Kristiani

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam acara pembacaan surat keputusan pemberhentian Sementara Kades tersebut dihadiri oleh M. Bilas Ketua BPD dan jajarannya, masing-masing kadus dari 11 Dusun yang ada di Desa Barejulat dan tamu undangan lainnya.

Pembacaan keputusan pemberhentian sementara Kepala Desa Barejulat dibacakan oleh Andi Mardinata selaku Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Barejulat.

BACA JUGA :  5 Terduga Kasus Prostitusi Diringkus Polda NTB

Dalam surat tersebut memutuskan:

Kesatu, memberhentikan sementara saudara Selim, S.Pd sebagai Kepala Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah.

Kedua, segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.

Ketiga, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Andi mengatakan, pembacaan yang ia lakukan sudah sesuai dengan Permendagri nomor 28 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa.

BACA JUGA :  Raihan Ammar Pasukan Pengibar Bendera HUT RI ke-79 Perwakilan NTB

“Sesuai dengan keputusan Bupati nomor 291 tahun 2023, menetapkan pemberhentian sementara Selim, S.Pd sebagai Kepala Desa Barejulat,” ujarnya.

Untuk sementara jabatan Kades Desa Barejulat akan digantikan oleh Rozi Arpan selaku Sekdes yang akan melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Desa Sementara.

Tambah Andi, harapan kami sebagai BPD kepada seluruh masyarakat Desa Barejulat untuk menjaga kondusifitas wilayah.

Berita Terkait

Diwarnai teriakan ratusan warga Parungpanjang Kabupaten Bogor nekad melakukan aksi penghadangan alat berat yang tengah mengerjakan proyek milik pengembang di Kampung Nangela Jagabita Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor,
Lagi-lagi Polisi yang mencitrakan pelayan masyarakat justru tengah disorot tindak tanduk yang jauh mengayom akan tetapi yang ada Polisi kerap melampaui batas dalam kasus penangkapan narkoba di sekitar Jalan Lasitarda, Kisaran Barat,
Kedapatan Membawa Sabu, Dua Pemuda Diamankan Polsek Pratim
Polres Loteng Amankan Terduga Pelaku Curanmor Kendaraan Dinas Milik Kadus Landah
Tiga Diduga Tersangka dan Barang Bukti Sabu 7,34 Kg Diringkus Polres Loteng
Polres Loteng Olah TKP Peristiwa Diduga Kasus Gantung Diri Seorang Pelajar Di Kecamatan Pujut
Mencemarkan Nama Baik Bang Zul, Joni Divonis 7 Bulan Penjara
Dua Terduga Pelaku Curanmor Diringkus Polres Loteng

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 01:14 WIB

Diwarnai teriakan ratusan warga Parungpanjang Kabupaten Bogor nekad melakukan aksi penghadangan alat berat yang tengah mengerjakan proyek milik pengembang di Kampung Nangela Jagabita Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor,

Sabtu, 7 September 2024 - 19:53 WIB

Lagi-lagi Polisi yang mencitrakan pelayan masyarakat justru tengah disorot tindak tanduk yang jauh mengayom akan tetapi yang ada Polisi kerap melampaui batas dalam kasus penangkapan narkoba di sekitar Jalan Lasitarda, Kisaran Barat,

Kamis, 5 September 2024 - 13:12 WIB

Kedapatan Membawa Sabu, Dua Pemuda Diamankan Polsek Pratim

Rabu, 28 Agustus 2024 - 06:00 WIB

Polres Loteng Amankan Terduga Pelaku Curanmor Kendaraan Dinas Milik Kadus Landah

Senin, 26 Agustus 2024 - 14:06 WIB

Tiga Diduga Tersangka dan Barang Bukti Sabu 7,34 Kg Diringkus Polres Loteng

Minggu, 25 Agustus 2024 - 18:34 WIB

Polres Loteng Olah TKP Peristiwa Diduga Kasus Gantung Diri Seorang Pelajar Di Kecamatan Pujut

Jumat, 2 Agustus 2024 - 06:36 WIB

Mencemarkan Nama Baik Bang Zul, Joni Divonis 7 Bulan Penjara

Rabu, 31 Juli 2024 - 06:28 WIB

Dua Terduga Pelaku Curanmor Diringkus Polres Loteng

BERITA TERBARU

Politik

Para Pedagang Pasar Doakan Miq Iqbal Jadi Gubernur

Kamis, 19 Sep 2024 - 13:09 WIB