Terjerat Hukum !! Andi Mardinata Bacakan Surat Keputusan Pemberhentian Kades Barejulat - NESIANEWS.COM

Terjerat Hukum !! Andi Mardinata Bacakan Surat Keputusan Pemberhentian Kades Barejulat

- Wartawan

Rabu, 25 Oktober 2023 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Pembacaan surat keputusan pemberhentian sementara Kepada Desa Barejulat berlangsung di Aula Kantor Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah NTB, Rabu (25/10/2023).

Pemberhentian sementara tersebut ditetapkannya Selim, S.Pd. sesuai surat Kepala Kepolisian Resor Lombok Tengah Nomor B/1304/IX/RES.3.3/2023/Reskrim, tanggal 11 September 2023.

Maka berdasarkan Pasal 22 dan Pasal 45 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dipandang perlu memberhentikan sementara saudara Selim, S.pd. sebagai Kepala Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah yang ditetapkan dengan keputusan Bupati Lombok Tengah Nomor 291 Tahun 2023.

BACA JUGA :  Dua Terduga Pembobol Konter Ditangkap Tim Resmob Polres Lombok Tengah

ADVERTISEMENT

" alt="ads" />.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam acara pembacaan surat keputusan pemberhentian Sementara Kades tersebut dihadiri oleh M. Bilas Ketua BPD dan jajarannya, masing-masing kadus dari 11 Dusun yang ada di Desa Barejulat dan tamu undangan lainnya.

Pembacaan keputusan pemberhentian sementara Kepala Desa Barejulat dibacakan oleh Andi Mardinata selaku Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Barejulat.

BACA JUGA :  Sahala Pegawai PT Dinamika Adira Multi Finance Yang Diduga Di-PHK Sepihak

Dalam surat tersebut memutuskan:

Kesatu, memberhentikan sementara saudara Selim, S.Pd sebagai Kepala Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah.

Kedua, segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.

Ketiga, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Andi mengatakan, pembacaan yang ia lakukan sudah sesuai dengan Permendagri nomor 28 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa.

BACA JUGA :  Pembalap Top Nasional Serbu Kejurnas Pertamina Enduro Mandalika Racing Series 2023 Putaran Kedua

“Sesuai dengan keputusan Bupati nomor 291 tahun 2023, menetapkan pemberhentian sementara Selim, S.Pd sebagai Kepala Desa Barejulat,” ujarnya.

Untuk sementara jabatan Kades Desa Barejulat akan digantikan oleh Rozi Arpan selaku Sekdes yang akan melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Desa Sementara.

Tambah Andi, harapan kami sebagai BPD kepada seluruh masyarakat Desa Barejulat untuk menjaga kondusifitas wilayah.

Berita Terkait

Razia Pekat, Ratusan Botol Miras Diamankan Jajaran Polres Lombok Tengah
6 Terduga Pelaku Pengeroyokan Menenggak Miras Sebelum Melancarkan Aksinya
Miris HGN 2023! Peristiwa Pengeroyokan Diduga Dilakukan Siswa SMA Ternama Di Jonggat
Sat Res Narkoba Polres Loteng amankan Tiga Terduga pelaku Tindak Pidana Narkotika
Narkoba! Terduga Pelaku Diamankan di Batukliang Oleh Sat Res Narkoba Polres Loteng
AMPES Mengutuk ! Petani Bawa Golok ke Kebun Malah Jadi TSK 
Petani di Lombok, Hati-hati Bawa Golok ke Kebun, Nanti Jadi TSK 
Ops Antik Rinjani 2023 Polres Lombok Tengah Ungkap 6 Kasus Narkoba Dengan 8 Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 1 Desember 2023 - 09:10 WIB

Patroli Rutin Sat Samapta Polres Loteng Antisipasi Tawuran Antar Pelajar 

Rabu, 29 November 2023 - 14:25 WIB

HUT Ke-52, KORPRI Loteng Berkomitmen Untuk Menjaga dan Menegakkan Prinsip Netralitas Pegawai

Selasa, 21 November 2023 - 05:15 WIB

Loteng Berikan Bonus Atlit Dengan Jumlah Terbesar

Kamis, 2 November 2023 - 05:14 WIB

Tiga Putri Tastura Wakili NTB Di STQ dan Musabaqah Al-Hadits Tingkat Nasional 

Minggu, 22 Oktober 2023 - 14:23 WIB

Peringati Hari Santri Nasional, 10 Ribu Santri Gelar Apel di Loteng

Minggu, 22 Oktober 2023 - 11:46 WIB

Maulidatun Hasanah Raih IPK 4.00 Menjadi Lulusan Terbaik Poltekpar Tahun ini

Minggu, 22 Oktober 2023 - 06:21 WIB

Wisuda Poltekpar ke-IV Mengangkat Tema Local Wisdom to Face the Global Challenge

Jumat, 20 Oktober 2023 - 10:35 WIB

Petani Tomat Merugi ?, Mahasiswa UNDIKMA Berikan Solusi UMKM Sun Read Tomato

BERITA TERBARU