Kapal Nelayan Luar Daerah Diduga Cemari Pelabuhan Awang

Sabtu, 15 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Aktivitas bongkar muat kapal nelayan dari luar daerah di Pelabuhan Awang Desa Persiapan Awang Kecamatan Pujut Lombok Tengah, diduga mencemari perairan di sekitar pelabuhan Awang.

Hal tersebut diduga akibat perbaikan mesin kapal yang membuat BBM mesin kapal tercecer ke laut saat mereka selesai melakukan aktivitas bongkar muat ikan di pelabuhan tersebut.

Ketua Kasta NTB DPC Pujut l, Muksin yang juga adalah Warga Desa Persiapan Awang menyesalkan hal tetsebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika ini terus dibiarkan, maka akan merusak lingkungan terutama biota laut akibat tercemar bahan bakar dari banyak kapal yang sandar di pelabuhan Awang,”ungkapnya, Minggu 15 Juli 2023 via WA.

BACA JUGA :  Salah Satu Warga Kelurahan Gerantung Terseret Arus Sungai, Polsek Praya Tengah Lakukan Evakuasi

Hal lain yang juga disoroti oleh Ketua Kasta NTB DPC Pujut tetsebut,  soal keresahan masyarakat setempat akibat tidak diberikan akses untuk membeli Ikan di kapal-kapal yang sandar di pelabuhan.

Masyarakat tidak mau dilayani untuk melakukan pembelian ikan dengan berbagai alasan dari pemilik kapal tersebut, bahkan untuk mendekati area pelabuhan saat bongkar muat saja mereka dilarang.

“Hal tersebut kita sesalkan, karena mencerminkan sikap tidak menghormati kepentingan warga masyarakat di desa Awang,”sesal Muksin.

Seharusnya para pemilik kapal yang biasanya mendapatkan ikan hingga puluhan bahkan ratusan ton,

membuka kesempatan kepada penduduk lokal untuk ikut menikmati hasil laut yang diperoleh para nelayan luar daerah tersebut melalui akses pembelian ikan dalam jumlah yang banyak.

BACA JUGA :  Melan Dumasari S14P Bertarung Politik di Dapil 8 Lombok Tengah

“Kami juga meminta pemerintah untuk menjalankan aturan yang berkaitan dengan retribusi yang harus dibayarkan oleh para pengusaha ikan luar daerah tersebut ketika melakukan bongkar muat di pelabuhan Awang,”tandas Muksin.

Ada bebeberapa yang mengatur hal tersebut, antara lain; UU nomor 9 tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, Peraturan pemerintah nomor 85 tahun 2021 tentang jenis dan tarif PNBP yang berlaku pada kementrian Kelautan dan Perikanan.

Ada juga peraturan Menteri KKP nomor 1 tahun 2023 tentang tata cara nilai produksi ikan serta Keputusan Menteri KKP nomor 4 tahun 2023, tentang penetapan pelabuhan pangkalan yang telah memenuhi syarat penarikan pasca produksi atas jenis PNBP yang berasal dari pemanfaatan SDA perikanan.

BACA JUGA :  KJLT Gelar Roah Puase 1445 H, Untuk Kerakraban dan Susun Rencana Kegiatan

“Kami berencana akan meminta hearing publik ke DPRD kabupaten Lombok Tengah untuk meminta klarifikasi kepada semua pihak baik itu perwakilan para nelayan luar daerah, kepala Syahbandar pelabuhan Awang, kepala dinas kelautan dan perikanan Kabupaten Lombok Tengah, agar semua masalah yang selama ini muncul dapat diurai dan masyarakat bisa mendapatkan solusi yang sebaik- baiknya,” pungkas Muksin.

Sementara pihak-pihak terkait saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, belum memberikan jawaban.

Berita Terkait

KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana
Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan
Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis
LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades
Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI
Kasta NTB Soroti Penutupan Ratusan Dapur SPPG di NTB
KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis
Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB: 13 Anggota Dewan Enggan Kembalikan Uang, 2 Lainnya “Terselamatkan”
Berita ini 84 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 06:48 WIB

KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana

Minggu, 5 April 2026 - 08:52 WIB

Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan

Sabtu, 4 April 2026 - 16:41 WIB

Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis

Jumat, 3 April 2026 - 19:07 WIB

LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades

Kamis, 2 April 2026 - 20:19 WIB

Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 14:07 WIB

Kasta NTB Soroti Penutupan Ratusan Dapur SPPG di NTB

Senin, 30 Maret 2026 - 08:54 WIB

KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis

Jumat, 27 Maret 2026 - 05:33 WIB

Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB: 13 Anggota Dewan Enggan Kembalikan Uang, 2 Lainnya “Terselamatkan”

BERITA TERBARU