NESIANEWS.COM – Adik mantan salah satu Kedubes RI, dilaporkan ke Polisi karena diduga menggelapkan mobil sejak tahun 2013 silam.
Joti Bakaskara pada Senin 25 September 2023, dalam sebuah jumpa pers dengan sejumlah wartawan di Kota Praya menuturkan, peristiwa tersebut berawal pada tahun 2013 lalu, dirinya menyewakan sebuah kendaraan roda 4 merek Avanza DR 1758 SA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pria yang menyewa mobilnya saat itu lanjut Joti bernama HL. Imam Harmain yang ia ketahui adalah adik kandung Bekas Kedubes RI untuk Turki HL. Muhammad Iqbal.
“Dari kesepakatan sewa waktu itu, sebulan Rp.4.5 juta. Tetapi hingga tahun 2023 saat ini tidak ada uang sewa sepersen-pun yang saya terima, mobilnya malah hilang dan belum dikembalikan hingga saat ini,”tutur Joti.
Atas persoalan tersebut lanjut Joti, terduga pelaku hingga saat ini hanya janji-janji untuk membayar sewa serta mengembalikan mobil yang telah disewa oleh terduga pelaku.
Karena tidak tahan dengan “janji-janji palsu” terduga pelaku, pihaknya lanjut Joti pada tahun 2013 itu, dirinya kemudian melaporkan kasus yang dilaminya ke Mapolres Lombok Tengah, namun tidak juga ada penyelesaian.
Ia kemudian melaporkan kembali kasus tersebut pada sekitar tahun 2018 lalu ke Mapolres Lombok Tengah, tetapi juga mentok tidak ada tindakan dari pihak kepolisian.
Tidak putus harap dan semangat, tepatnya tanggal 4 Juli 2022 dengan harapan uang sewa dan mobil bisa kembali, dirinya lanjut Joti kembali melaporkan kasus tersebut ke Polisi.
“Alhamdulillah, sekarang laporan saya baru ditindak lanjuti. Terduga pelaku diundang oleh Mapolres Lombok Tengah untuk klarifikasi selasa besok,”ungkap Joti.
Hal itu lanjut Joti, sesuai dengan surat yang diterbitkan oleh Satreskrim Polres Lombok Tengah Nomor: B//367/IX/RES.1.11/2023/Reskrim dengan perihal undangan klarifikasi yang ditujukan kepada terduga pelaku.
HL.Imam Harmain dikonfirmasi terkait hal tersebut via WA-nya oleh wartawan, hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban.
Adapun Bekas Kedubes RI untuk Turki, HL. Muhammad Iqbal dikonfirmasi via WA-nya, terkait dengan hal tersebut, juga belum memberikan jawaban.
Sementara itu, Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat dikonfirmasi terkait kasus tersebut via WA-nya menyatakan akan segera melakukan akselerasi.
“Besok akan kita akselerasikan proses laporan tersebut,”kata Kapolres.