ITDC Berikan Tali Asih Untuk Kampung Nelayan di Kuta Lombok

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – ITDC berikan tali asih untuk warga Kampung Nelayan Kuta yang tinggal di pesisir pantai kawasan Mandalika, Lombok Tengah NTB.

PGS General Manager The Mandalika, Wahyu Moerhadi Nugroho, Kamis, 6 Februari 2025 dalam rilisnya menyampaikan, bahwa warga yang diberikan tali asih adalah warga yang menempati lahan di Kampung Nelayan, merupakan eks penghuni atau warga yang sebelumnya menempati Hak Pengelolaan Lahan (HPL) ITDC di Lot KQ2-3 tanpa memiliki hak atas tanah tersebut.

BACA JUGA :  Apresiasi Kasta NTB Terhadap Keputusan DPR KLU Terkait PT TCN

“Kegiatan yang dilakukan di lahan tersebut adalah proses pengosongan lahan, bukan relokasi. ITDC telah memberikan tali asih sebagai bentuk kompensasi pembongkaran bangunan kepada masing-masing warga terdampak,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wakapolri Komjen Agus Andrianto, Kakorlantas Irjen Aan Suhanan, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono dan pejabat lainnya.Mulanya Jenderal Sigit dan rombongan mengecek kesiapan bus yang hendak berangkat.

Pemberian tali asih ini, kata Wahyu, telah didokumentasikan secara resmi dalam Berita Acara Kesepakatan (BAK) yang ditandatangani oleh para pihak.

“Proses pengosongan lahan berjalan lancar dan kondusif, dengan penerimaan yang baik dari warga yang sebelumnya menempati lahan tersebut,” katanya.

Wahyu menegaskan bahwa ITDC tidak pernah menjanjikan bentuk kompensasi lain kepada warga eks lahan HPL ITDC Lot KQ2-3 di luar tali asih yang telah diberikan. Dengan demikian, tidak ada kewajiban yang belum dipenuhi oleh ITDC terkait hal ini.

BACA JUGA :  Libur Lebaran, 6 Puskesmas Disidak Wabup Loteng, Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan

“Kami telah melakukan pengecekan terhadap daftar warga terdampak pengosongan lahan di KQ2-3 dan tidak menemukan nama yang disebut-sebut mengklaim adanya janji yang tidak ditepati,” terang Wahyu.

Berita Terkait

Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata
Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa
Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:06 WIB

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

BERITA TERBARU

Pendidikan

Kendalikan Inflasi, Pemkab Lombok Tengah Luncurkan BESTI

Sabtu, 1 Agu 2026 - 21:08 WIB