NESIANEWS.COM – ITDC berikan tali asih untuk warga Kampung Nelayan Kuta yang tinggal di pesisir pantai kawasan Mandalika, Lombok Tengah NTB.
PGS General Manager The Mandalika, Wahyu Moerhadi Nugroho, Kamis, 6 Februari 2025 dalam rilisnya menyampaikan, bahwa warga yang diberikan tali asih adalah warga yang menempati lahan di Kampung Nelayan, merupakan eks penghuni atau warga yang sebelumnya menempati Hak Pengelolaan Lahan (HPL) ITDC di Lot KQ2-3 tanpa memiliki hak atas tanah tersebut.
“Kegiatan yang dilakukan di lahan tersebut adalah proses pengosongan lahan, bukan relokasi. ITDC telah memberikan tali asih sebagai bentuk kompensasi pembongkaran bangunan kepada masing-masing warga terdampak,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemberian tali asih ini, kata Wahyu, telah didokumentasikan secara resmi dalam Berita Acara Kesepakatan (BAK) yang ditandatangani oleh para pihak.
“Proses pengosongan lahan berjalan lancar dan kondusif, dengan penerimaan yang baik dari warga yang sebelumnya menempati lahan tersebut,” katanya.
Wahyu menegaskan bahwa ITDC tidak pernah menjanjikan bentuk kompensasi lain kepada warga eks lahan HPL ITDC Lot KQ2-3 di luar tali asih yang telah diberikan. Dengan demikian, tidak ada kewajiban yang belum dipenuhi oleh ITDC terkait hal ini.
“Kami telah melakukan pengecekan terhadap daftar warga terdampak pengosongan lahan di KQ2-3 dan tidak menemukan nama yang disebut-sebut mengklaim adanya janji yang tidak ditepati,” terang Wahyu.