ITDC Berikan Tali Asih Untuk Kampung Nelayan di Kuta Lombok

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – ITDC berikan tali asih untuk warga Kampung Nelayan Kuta yang tinggal di pesisir pantai kawasan Mandalika, Lombok Tengah NTB.

PGS General Manager The Mandalika, Wahyu Moerhadi Nugroho, Kamis, 6 Februari 2025 dalam rilisnya menyampaikan, bahwa warga yang diberikan tali asih adalah warga yang menempati lahan di Kampung Nelayan, merupakan eks penghuni atau warga yang sebelumnya menempati Hak Pengelolaan Lahan (HPL) ITDC di Lot KQ2-3 tanpa memiliki hak atas tanah tersebut.

BACA JUGA :  IAS & ITDC Siap Sukseskan MotoGP Mandalika 2024

“Kegiatan yang dilakukan di lahan tersebut adalah proses pengosongan lahan, bukan relokasi. ITDC telah memberikan tali asih sebagai bentuk kompensasi pembongkaran bangunan kepada masing-masing warga terdampak,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Sinergi TNI-Polri Dukung Kejurprov Judo Bali-Nusra 2025

Pemberian tali asih ini, kata Wahyu, telah didokumentasikan secara resmi dalam Berita Acara Kesepakatan (BAK) yang ditandatangani oleh para pihak.

“Proses pengosongan lahan berjalan lancar dan kondusif, dengan penerimaan yang baik dari warga yang sebelumnya menempati lahan tersebut,” katanya.

Wahyu menegaskan bahwa ITDC tidak pernah menjanjikan bentuk kompensasi lain kepada warga eks lahan HPL ITDC Lot KQ2-3 di luar tali asih yang telah diberikan. Dengan demikian, tidak ada kewajiban yang belum dipenuhi oleh ITDC terkait hal ini.

BACA JUGA :  Diduga Tidak Mengantongi Izin, Kasta NTB Desak Pemda Lombok Barat Tutup Salah Satu Villa di Batu Layar

“Kami telah melakukan pengecekan terhadap daftar warga terdampak pengosongan lahan di KQ2-3 dan tidak menemukan nama yang disebut-sebut mengklaim adanya janji yang tidak ditepati,” terang Wahyu.

Berita Terkait

Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD
Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa
Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng
Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta
DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB
Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani
Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak
Gubernur NTB Polisikan Aktivis Soal Sebar Nomor HP: Demokrasi di Titik Nadir?
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:20 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD

Selasa, 28 April 2026 - 14:48 WIB

Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa

Selasa, 28 April 2026 - 06:42 WIB

Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng

Sabtu, 25 April 2026 - 07:04 WIB

Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta

Jumat, 24 April 2026 - 16:51 WIB

DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB

Kamis, 23 April 2026 - 20:02 WIB

Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani

Selasa, 21 April 2026 - 20:21 WIB

Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak

Minggu, 19 April 2026 - 17:38 WIB

Gubernur NTB Polisikan Aktivis Soal Sebar Nomor HP: Demokrasi di Titik Nadir?

BERITA TERBARU