Guru Honorer se-Indonesia Tanpa Penempatan ke Jakarta Ngadu ke DPD dan DPR-RI

Kamis, 11 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Puluhan perwakilan Guru Honorer Tanpa Penempatan seluruh Indonesia, sejak beberapa hari lalu hingga Kamis 11/5/2023 berada di Jakarta mengadu ke DPD dan DPR-RI.

Salah seorang Perwakilan Guru Honorer asal Lombok NTB, Zulpan Hadi kepada NESIANEWS di Jakarta mengatakan, apa yang diadukan pihaknya di Jakarta terkait dengan berbagai problematika yang dihadapi guru honorer di daerah.

Diantaranya, rendahnya kesejahteraan guru honorer karena kesulitan mendapatkan dana BOS. Selain itu, tidak adanya jaminan kerja dan masa pensiun, status tidak jelas karena secara hukum tidak dikenal lagu namanya guru honorer.

BACA JUGA :  MFoS 2025 Round 3, Jadwal Lengkap dan Nonton Gratis!

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selanjutnya, terjadi ketimpangan sertifikasi antara guru PNS dengan guru honorer,”jelas Zulfan.

Selain persoalan tersebut jelas Zulfan, ada persoalan umum yang dihadapi guru, seperti tidak meratanya jumlah guru yang ada di sekolah-sekolah yang ada di daerah.

BACA JUGA :  Sukses Digelar, 10 Band Lokal Tampil Spektakuler di Lombok Tengah Musik Indie Fest 2024

Di sisi lain, ada sekolah yang didominasi oleh guru PNS, namun di sisi lain ada sekolah yang guru ASN-nya cuma satu orang saja.

“Dari sisi kopetensi guru juga nilainya dibawah standar baik dari semua tingkatan seperti SD, SMP hingga SMA. Itu akibat dari berbagai persoalan yang dihadapi guru honorer,”jelas Zulfan.

BACA JUGA :  DPP LBH PHN sukses gelar deklarasi

Atas apa yang disapaikan ke DPD tersebut, pihak DPD lanjut Zulfan, akan segera melakukan langkah pasti diantaranya segera menggelar rapat kerja dengan Kemendibud dan ristek RI.

“DPD RI juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada presiden Joko Widodo agar segera menindak lanjuti apa yang menjadi permasalah guru honorer tersebut agar diselesaikan,”tandas Zulfan.

Berita Terkait

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin
Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD
Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa
Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng
Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta
DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB
Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani
Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak
Berita ini 51 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin

Selasa, 28 April 2026 - 20:20 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD

Selasa, 28 April 2026 - 14:48 WIB

Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa

Selasa, 28 April 2026 - 06:42 WIB

Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng

Sabtu, 25 April 2026 - 07:04 WIB

Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta

Jumat, 24 April 2026 - 16:51 WIB

DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB

Kamis, 23 April 2026 - 20:02 WIB

Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani

Selasa, 21 April 2026 - 20:21 WIB

Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak

BERITA TERBARU