Sejumlah Pelanggar Terjaring Razia di Hari Kedua Operasi Keselamatan Rinjani 2024 Polres Loteng

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Hari kedua Operasi Keselamatan Rinjani 2024 Polres Lombok Tengah di jalan Jendral Sudirman Praya Selasa (5/3), sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat terjaring razia oleh personel gabungan operasi keselamatan.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat SIK, melalui Kasat Lantas IPTU Abdul Rachman, STrk.,SIK menyampaikan masih ditemukan pengendara R2 dan R4 yang belum mematuhi peraturan lalu lintas. Seperti tidak menggunakan helm mengangkut penumpang dengan kendaraan bak terbuka (pickup), tidak memakai seat belt serta tidak melengkapi surat kendaraan saat berkendara.

BACA JUGA :  P4KBB Gelar Aksi di KPK, Begini Tuntutanya

“Kendati demikian, pengendara yang melakukan pelanggaran tidak kami berikan tilang. Namun kita hanya berikan teguran secara lisan dan himbauan agar kedepan masyarakat lebih tertib lagi saat berkendara di jalan raya,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Operasi Keselamatan Rinjani 2024 Polres Lombok Tengah ada 11 pelanggaran lalu lintas yang menjadi target sasaran penindakan petugas antara lain, berkendara menggunakan ponsel, pengemudi atau pengendara di bawah umur, berkendara sambil membawa lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm,tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas dan berkendara melebihi batas kecepatan.

BACA JUGA :  Perekat Nusantara dan TPDI, Akan Kembali Laporkan Mantan Ketua MK Anwar Usman

Selain itu kata IPTU Abdul Rachman, kami juga akan menindak penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), kemudian kendaraan yang melebihi muatan, penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan dan penggunaan plat khusus palsu.

BACA JUGA :  Berbagi Di Bulan Suci, Relawan Nursiah Peduli Salurkan 100 Paket Berbuka di Lingkungan RSUD Praya

Dalam kegiatan tersebut, Personel Ops Keselamatan Rinjani 2024 Polres Lombok Tengah juga turut membagikan browser himbauan tertib berlalu lintas. Hal ini sebagai sarana penyuluhan dan sosialisasi tata tertib berlalu lintas kepada masyarakat di jalan raya.

Berita Terkait

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin
Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD
Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa
Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng
Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta
DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB
Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani
Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin

Selasa, 28 April 2026 - 14:48 WIB

Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa

Selasa, 28 April 2026 - 06:42 WIB

Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng

Sabtu, 25 April 2026 - 07:04 WIB

Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta

Jumat, 24 April 2026 - 16:51 WIB

DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB

Kamis, 23 April 2026 - 20:02 WIB

Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani

Selasa, 21 April 2026 - 20:21 WIB

Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak

Minggu, 19 April 2026 - 17:38 WIB

Gubernur NTB Polisikan Aktivis Soal Sebar Nomor HP: Demokrasi di Titik Nadir?

BERITA TERBARU