Tanggapi Ditreskrimum Polda NTB, Pelapor Dugagaan Ijazah Palsu: Integritas Dir Patut Dipertanyakan!

- Wartawan

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Tindakan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, disebut pelapor dugaan kasus Ijazah palsu hanya sebagai upaya mengulur waktu.

Hal itu disampaikan Ketua Aliansi Sadar Demokrasi (ASD), Agus Susanto pada Selasa, 10 September 2024 dalam rilis resminya yang disampaikan kepada sejumlah wartawan.

“Laporan dugaan Ijazah palsu dewan dapil Praya Barat – Praya Barat Daya, inisial LN terkesan diulur dengan berbagai dalih,” kata Agus Susanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, penyidik Polres Loteng telah meminta keterangan ahli pidana Universitas Mataram (Unram) kaitan keahlian dalam perkara tersebut.

BACA JUGA :  KASTA NTB Hearing! Polemik Pencabutan Izin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan (IUPJL) dari PT. ESL

Namun saat gelar perkara di Polda NTB, muncul permintaan dari Ditreskrimum supaya menggunakan ahli dari luar daerah dengan alasan independensi.

Penyidik mengiyakan permintaan tersebut dan bersurat ke Universitas Indonesia (UI) untuk meminta kesediaan ahli dari UI.

Penyidik pun berangkat ke Jakarta untuk meminta keterangan ahli, alhasil sudah dituangkan dalam dokumen penyidik.

Namun lanjut Agus, hari ini justru muncul steatmen Dir Ditreskrimum Polda NTB bahwa akan melibatkan pihak Universitas Udayana (Unud) Bali untuk melengkapi keterangan ahli dalam perkara tersebut. Barulah akan gelar perkara penetapan tersangka dugaan ijazah palsu oknum Dewan Loteng tersebut.

“Ada apa sebenarnya dibalik kasus Ijazah palsu ini. Hal ini membuat kami sebagai masyarakat dari Aliansi Sadar Demokrasi bingung dan menimbulkan dugaan tidak baik kepada Dir Ditreskrimum Polda NTB, kami menduga masuk angin dalam penanganan perkara ini,” ucap Agus Susanto.

BACA JUGA :  Dir BINMAS Polda NTB di dampingi Kasat Binmas Polres Lombok Tengah Silaturahmi dan Jumat Curhat

Tidak konsistenya Dir Ditreskrimum Polda NTB itu lanjut Agus, menimbulkan banyak persepsi bahkan dugaan. Salah satunya, kalau integritas perwira Polda NTB tersebut patut dipertanyakan.

“Kami dari Aliansi Sadar Demokrasi akan meminta Kadiv Propam Mabes Polri dan Propam Polda NTB untuk memeriksa Pak Dir Ditreskrimum, karena kami menduga ini masuk angin,” ujarnya.

Sebagai pelapor lanjut Agus, pihaknya sangat kecewa dengan statement Dir Ditreskrimum Polda di media yang dinilainya plin – plan dalam menangani kasus tersebut.

BACA JUGA :  Penghargaan Paritrana Award Diberikan Kepada Loteng dari Wapres

“Kami minta agar segera gelar perkara tersangka, karena ada dugaan bau cawe- cawe dalam kasus ini,” tutupnya.

Sebelumnya, Dir Ditreskrimum Polda NTB, Kombes. Pol. Syarif Hidayat di Media LKBN Antara menyampaikan, bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan peran tersangka dalam kasus tersebut setelah pihaknya akan menambah lagi keterangan satu lagi ahli hukum.

Menurutnya, ahli hukum sebelumnya tidak jelas arahnya dalam memberikan keterangan pada penyidik sebelumnya.

Sementara itu, pihak Ditreskrimum Polda NTB melalui Kabid Humas, Kombes. Pol. Rio Indra Lesmana, dikonfirmasi via WA terkait pernyataan ASD tersebut, belum memberikan pernyataan.

Berita Terkait

BRI Kanca Pondok Gede MoU dengan PT Tekno Intergrasi Solusindo
Diduga Tak Memiliki Izin Lengkap, LSM AMANAT Laporkan PT USI ke Polda NTB
Kasta NTB Pertanyakan Urgensi dan Motif Dibalik Surat Edaran Bupati KLU Nomor 188.64 Tahun 2024
Hakim Isrin Ditunjuk Jadi Mediator Gugatan Rp105 Miliar Fihirudin
Dugaan Permainan Elit Pemerintah, 3 Gili di KLU Krisis Air Bersih
PJ Gubernur Hadiri Acara Politik, Kasta NTB Geruduk Bawaslu. Ada apa ??
Merugikan Petani ?, 1000 Ton Beras Impor Masuk Sumbawa dan KSB
Dinilai Melanggar UU, Bupati Akan Lantik Ulang Pejabat Hasil Mutasi 22 Maret 2024

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 08:14 WIB

Tanggapi Ditreskrimum Polda NTB, Pelapor Dugagaan Ijazah Palsu: Integritas Dir Patut Dipertanyakan!

Kamis, 1 Agustus 2024 - 13:22 WIB

BRI Kanca Pondok Gede MoU dengan PT Tekno Intergrasi Solusindo

Jumat, 28 Juni 2024 - 14:06 WIB

Diduga Tak Memiliki Izin Lengkap, LSM AMANAT Laporkan PT USI ke Polda NTB

Senin, 24 Juni 2024 - 15:00 WIB

Kasta NTB Pertanyakan Urgensi dan Motif Dibalik Surat Edaran Bupati KLU Nomor 188.64 Tahun 2024

Kamis, 20 Juni 2024 - 12:40 WIB

Hakim Isrin Ditunjuk Jadi Mediator Gugatan Rp105 Miliar Fihirudin

Jumat, 14 Juni 2024 - 05:27 WIB

Dugaan Permainan Elit Pemerintah, 3 Gili di KLU Krisis Air Bersih

Selasa, 23 April 2024 - 16:59 WIB

PJ Gubernur Hadiri Acara Politik, Kasta NTB Geruduk Bawaslu. Ada apa ??

Jumat, 5 April 2024 - 04:11 WIB

Merugikan Petani ?, 1000 Ton Beras Impor Masuk Sumbawa dan KSB

BERITA TERBARU