NESIANEWS.COM – Buntut pelaporan yang dilayangkan Rumah Sakit Umum Daerah Praya (RSUDP), Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat kepada pemilik akun media sosial Facebook Harta Buan Andani, LSM Kasta NTB angkat bicara.
Kasta NTB menyayangkan langkah pelaporan kepada pihak kepolisian yang dilakukan oleh pihak RSUD praya terhadap salah seorang warga Lombok Tengah yang menulis kekesalannya di akun Facebook yang bersangkutan.
Lalu Suandi Ketua Kasta NTB DPD Lombok Tengah (19/03/2024) mengatakan, keputusan melaporkan warga ke kepolisian tersebut mencerminkan watak pejabat birokrasi yang feodalistik dan anti kritik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apa yang ditulis oleh warga tersebut hanya ungkapan kekesalan biasa atas kinerja buruk RSUD Praya selama ini, katanya.
Lanjut Andi, untuk hal-hal yang mendasar saja RSUD Praya tidak mampu memberikan layanan maksimal apalagi untuk hal-hal yang lebih besar, sehingga ketika muncul kekesalan warga yang disampaikan melalui akun media sosial kalau disikapi secara positif dan bijak maka itu adalah rangkaian koreksi bagi perbaikan kinerja RSUD Praya ke depannya.
“Mengambil langkah pelaporan ke kepolisian adalah bentuk arogansi pejabat negara yang tidak siap membangun diskusi yang sehat dengan masyarakat sehingga harus meminjam tangan aparat untuk tujuan pembungkaman,” tegasnya.
Kasta NTB mengecam keras langkah pelaporan tersebut karena secara spesifik tulisan terlapor di akun Facebook-nya tidak menyebut nama jabatan atau profesi tertentu tetapi yang dia kritisi itu soal buruknya pelayanan.
“Sebaiknya pihak RSUD praya menjawab kritik warga tersebut dengan komunikasi yang baik dan humanis jangan sedikit sedikit lapor polisi,” tutup andi.