Waduh! Tambang Liar di Seloto KSB Bakal Beroperasi Dengan Wajah Baru

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Keberadaan tambang liar di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) masih marak terjadi. Meskipun beberapa kali dilakukan penertiban oleh Pemda setempat, namun aktivitas tambang liar tidak tertutup permanen.

Ada dugaan banyak mafia tambang yang bergentayangan sehingga menyulitkan tambang liar ditutup permanen.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah bekas tambang liar di Desa Seloto, Kecamatan Taliwang, KSB. Tambang yang berada di wilayah Jorok Liang tersebut sempat menjadi kontroversi sejak 2021 lalu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tambang tersebut beroperasi dan merusak area persawahan hingga bendungan. Penolakan warga saat itu terus bermunculan melawan para mafia tambang di Seloto. Meskipun kini telah ditutup, namun aktivitas tambang tersebut beroperasi dengan wajah baru.

Direktur Eksekutif Lombok Global Institute, M. Fihiruddin menyoroti keberadaan tambang liar di Seloto. Meskipun kini ditutup, namun para mafia tambang mencoba untuk kembali beroperasi di Seloto dengan wajah baru.

Fihir mengatakan para mafia tambang mencoba membentuk badan hukum dengan jenis koperasi untuk mengaktifkan kembali pertambangan di sana. Dengan dalih tambang rakyat, para mafia mencoba mengelabui negara dengan membentuk koperasi.

BACA JUGA :  Janji Bang - Abah Menang, Bangun Bypass Mataram - Labuhan Lombok

“Hasil investigasi kita di lapangan, mereka para mafia tambang mencoba membentuk badan hukum berupa koperasi untuk kembali beroperasi,” ujar Fihir, Minggu, 19 Januari 2025.

Lahan tambang seluas 25 hekatre tersebut menyimpan kandungan emas dengan estimasi satu ton tanah mendapat satu gram emas.

Ini disinyalir membuat para mafia tambang tidak ingin begitu saja melepasnya meskipun mendapat penolakan keras dari warga setempat.

Logis mengendus para mafia tambang di Seloto terdiri dari orang-orang yang cukup berpengaruh. Mulai dari pejabat daerah, pengusaha hingga anggota dewan.

“Diduga ada keterlibatan kepala daerah, pengusaha sipit, mantan Sekda dan oknum Anggota DPRD setempat,” ujarnya.

Aktor-aktor dengan pengaruh yang cukup mentereng tersebut berusaha untuk kembali menjalankan aktivitas pertambangan dalam bentuk koperasi untuk mengeruk kekayaan alam di bumi Pariri Lema Bariri itu.

BACA JUGA :  Pemanggilan Tujuh Media, PWI NTB Nilai Langkah Polres Sumbawa Ancam Kebebasan Pers

Dari hasil investigasi yang dilakukan Logis, terungkap bahwa limbah hasil pengolahan tambang tersebut mengalir ke Danau Lebo di Taliwang. Limbah tersebut mengalir merusak ekosistem yang ada di danau tersebut.

Danau Lebo diketahui merupakan kawasan konservasi yang memiliki luas 1.406 hekatare. Danau tersebut merupakan rumah bagi ribuan flora dan fauna di sana. Danau yang menjadi kawasan destinasi tersebut terancam rusak akibat limbah bahan kimia yang digunakan tambang di Seloto.

“Penelusuran kami, bahwa limbah tambang mengalir ke kawasan konservasi yaitu Danau Lebo. Ini tentu sangah bahaya sekali,” ujarnya.

Danau Lebo Taliwang merupakan destinasi alam yang memikat tempat beragam flora dan fauna serta penampungan sumber air untuk mengaliri sawah. Jika danau tersebut tercemar dengan bahan kimia sisa pertambangan, tidak hanya flora dan fauna yang terancam mati, namun juga sawah-sawah warga yang mengaliri air bersumber dari danau tersebut.

Fihir meminta Pemprov NTB untuk perlu mewaspadai mengeluarkan izin terhadap aktivitas pertambangan di Seloto. Sebagaimana informasi, ada tiga titik yang akan dijadikan WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) di Seloto. WPR tersebut telah keluar pada 2022 yang sebelumnya diusulkan 2018 lalu.

BACA JUGA :  Tiga Rute Penerbangan Domestik Ditambah Jelang Motogp 2024

WPR tersebut diatur dalam Kepmen ESDM Nomor 89 Tahun 2022. Dari 60 blok yang keluar, sebanyak 16 blok dibuatkan dokumen pengelolaan WPR berdasarkan Kepmen ESDM Nomor 174 Tahun 2023.

Saat ini tengah dilakukan pengurusan Izin Penetapan Lokasi (IPL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) yang dikeluarkan kementerian dengan rekomendasi Pemprov NTB.

“Oleh karena itu Pemprov harus hati-hati dan jangan memberikan rekomendasi, karena tambang ini memiliki dampak yang sangat buruk,” tegas Fihir.

Fihir mengancam akan membuka nama-nama oknum mafia tambang serta melaporkan ke KPK.

“Pemprov NTB jangan mau kalah oleh oknum-oknum mafia tambang yang memperkaya diri sendiri dengan dalih tambang rakyat. Kami akan buka nama oknum-oknumnya dan menyodorkan ke KPK,” ujarnya.

Sumber gambar: https://www.indonesiana.id/read/159568/ribuan-tambang-ilegal-bermunculan-esdm-kecolongan

Berita Terkait

Nursalim Sebut Pimpinan DPRD Tahu Soal Rasionalisasi Pokir Mantan Dewan
Framing Media Sosial di Balik Polemik Keracunan Makan Bergizi Gratis: Penjelasan Utuh Bupati Lombok Tengah
Alumni dan Pengurus HIMMAH NWDI Loteng Tolak Ketua PD NWDI Loteng Terpilih
SPBU Jatiwaringin Minta Maaf, Bantah Libatkan Nama AWPI di Kasus BBM
Faozal: Video Bupati Lombok Timur Usir Pemandu Wisata Tak Utuh
Tanggapi Ditreskrimum Polda NTB, Pelapor Dugagaan Ijazah Palsu: Integritas Dir Patut Dipertanyakan!
BRI Kanca Pondok Gede MoU dengan PT Tekno Intergrasi Solusindo
Diduga Tak Memiliki Izin Lengkap, LSM AMANAT Laporkan PT USI ke Polda NTB
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 19:52 WIB

Nursalim Sebut Pimpinan DPRD Tahu Soal Rasionalisasi Pokir Mantan Dewan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:00 WIB

Framing Media Sosial di Balik Polemik Keracunan Makan Bergizi Gratis: Penjelasan Utuh Bupati Lombok Tengah

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:53 WIB

Alumni dan Pengurus HIMMAH NWDI Loteng Tolak Ketua PD NWDI Loteng Terpilih

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:24 WIB

SPBU Jatiwaringin Minta Maaf, Bantah Libatkan Nama AWPI di Kasus BBM

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:28 WIB

Faozal: Video Bupati Lombok Timur Usir Pemandu Wisata Tak Utuh

Senin, 20 Januari 2025 - 05:08 WIB

Waduh! Tambang Liar di Seloto KSB Bakal Beroperasi Dengan Wajah Baru

Rabu, 11 September 2024 - 08:14 WIB

Tanggapi Ditreskrimum Polda NTB, Pelapor Dugagaan Ijazah Palsu: Integritas Dir Patut Dipertanyakan!

Kamis, 1 Agustus 2024 - 13:22 WIB

BRI Kanca Pondok Gede MoU dengan PT Tekno Intergrasi Solusindo

BERITA TERBARU

Peristiwa

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB