BRI Kanca Pondok Gede MoU dengan PT Tekno Intergrasi Solusindo

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

9

Jakarta – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang (Kanca) Pondok Gede yang yang dipimpin oleh Ahmad Sudiyana Suwandi Selaku Pimpinan Cabang BRI Pondok Gede melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) untuk pengelolaan parkir dengan PT Tekno Intergrasi Solusindo dipimpin oleh Indriman selaku Direktur Utama bertempat di Ruang Rapat BRI Kanca Pondok Gede, Senin, 29 Juli 2024.

BACA JUGA :  Dapur MBG Labulia 2 Terancam Ditutup, Pemilik Bentak Wartawan Saat Investigasi

Pengelolaan parkir yang sudah berjalan yaitu beberapa mall salah-satunya Koja Trade Mall dan beberapa RS salah-satunya yaitu RS Kasih Insani Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awak media berkesempatan mewawancarai Ahmad Sudiyana Suwandi dan mengatakan harapannya.
“Semoga kedepan akan merambah ke Parkiran Universitas di Seluruh Indonesia yang bekerja-sama dengan BRI,” katanya dengan semangat.

BACA JUGA :  Polres Loteng Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78

Selain itu, Direktur Utama PT Tekno Intergrasi Solusindo, Indriman mengatakan menyambut baik kerja-sama ini.
“Kami menyambut baik kerja-sama antara Bank BRI Kantor Cabang Pondok Gede dengan PT Tekno Integrasi Solusindo agar kedepannya dapat selalu memberikan layanan yang terbaik dan berkolaborasi yang fokus kepada sistem komunikasi dan tekhnologi,” tuturnya.

BACA JUGA :  Barisan Relawan Nusantara Indonesia 98 Mendukung Ganjar Pranowo Presiden RI

Kita berharap agar dapat berkembang dan maju lagi perparkiran di Indonesia.

Berita Terkait

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026
Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin
Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD
Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa
Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng
Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:16 WIB

Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin

Selasa, 28 April 2026 - 20:20 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD

Selasa, 28 April 2026 - 14:48 WIB

Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa

Selasa, 28 April 2026 - 06:42 WIB

Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng

Sabtu, 25 April 2026 - 07:04 WIB

Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta

BERITA TERBARU

Peristiwa

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB