Diduga Pokir 400 Juta di Korupsi, Kasta NTB Layangkan Laporan Ke Pihak Berwajib

Kamis, 2 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Diduga sarat dengan Praktik Korupsi, Sebuah proyek yang bersumber dari dana pokok-pokok pikiran (Pokir) DPR-RI di Desa Aik Bukak, Kecamatan Batukliang Utara (BKU) Lombok Tengah (Loteng) NTB mangkrak.

Atas dugaan praktik korupsi tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat Kasta NTB pada Kamis, 2 Mei 2024 bergerak cepat melaporkan hal itu ke Polres Lombok Tengah.

Untuk diketahui Anggaran pembangunan Fasilitas Pariwisata Tereng Kuning yang berlokasi di Dusun Montong Alung, Desa Aik Berik  pada tahun 2023 lalu bersumber dari pokok-pokok pikiran anggota DPR-RI atas nama inisial SJP senilai Rp. 400.000.000 (Empat Ratus Juta Rupiah) yang direncanakan untuk pembangunan 3 (tiga) buah homestay dan 2 (dua) dua buah gazebo.

BACA JUGA :  Peluang Fihir Dapat Haknya Terbuka, PT Batalkan Putusan PN Mataram

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Kasta NTB  DPC BKU, Zainul Fadli S. Ag. mengatakan, dalam prosesnya, ternyata tidak mampu diselesaikan sampai tuntas dan kini dalam kondisi terbengkalai, sehingga menimbulkan dugaan kerugian keuangan negara.

“disamping itu,  proses pengadaan barang dan jasa diduga tidak sesuai dengan peraturan presiden nomor 16 tahun 2018, sebagaimana telah diubah melalui perpres no 12 tahun 2021 tentang perubahan atas perpres no 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah,” jelas Zainul.

Dimana beberapa ketentuan utama lanjut Zainul, dalam pengadaan barang/jasa dalam pembangunan fasilitas pariwisata berupa tiga unit homestay dan dua gazebo tersebut, diduga tidak/belum dipenuhi, sehingga mengakibatkan terbengkalainya proyek yang bersumber dari dana APBN melalui Kementerian Desa (Kemendes) tahun anggaran 2023.

BACA JUGA :  GPN Lantik DPD Kota Depok, Ini Harapan Ketum

“Berdasarkan temuan LSM Kasta NTB KLU, progres dan volume pekerjaan proyek tersebut hanya sekitar 70% saja,” katanya.

“Sehingga kami Kasta NTB DPC BKU memutuskan secara resmi telah melaporkan dugaan terjadinya praktek korupsi tersebut kepada Kepolisian Resort Lombok Tengah. Dan kami tegaskan akan mengawal kasus tersebut sampai mendapatkan kepastian hukum,”tegas Ketua Kasta NTB  DPC BKU itu.

Pihaknya lanjut Zainul, berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya kerugian negara dalam proyek tersebut, dengan memanggil dan memeriksa pihak pihak yang bertanggung jawab.

BACA JUGA :  Polres Loteng Gunakan Metal Detector Amankan Pleno KPU Kabupaten Lombok Tengah

Ia berharap proyek yang bersumber dari uang rakyat itu bisa berjalan sesuai harapan. Agar dapat menunjang dan melengkapi sarana dan prasarana pariwisata, sehingga ke depannya Desa Aik Bukak, sebagai Desa ikon wisata alam di wilayah Loteng bagian utara, bisa terus berkembang pesat.

“Maka siapapun yang terbukti melakukan tindakan korupsi pada pembangunan fasilitas pariwisata di desa kami ini, maka kami tidak akan tinggal diam,” Zainul Fadli yang juga tokoh muda Desa Aik Bukak tersebut.

Berita Terkait

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak
KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU
Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!
Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade
Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade
Berita ini 266 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:30 WIB

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak

Senin, 14 September 2026 - 21:33 WIB

KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU

Senin, 14 September 2026 - 04:19 WIB

Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade

BERITA TERBARU