Diduga Pokir 400 Juta di Korupsi, Kasta NTB Layangkan Laporan Ke Pihak Berwajib

Kamis, 2 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Diduga sarat dengan Praktik Korupsi, Sebuah proyek yang bersumber dari dana pokok-pokok pikiran (Pokir) DPR-RI di Desa Aik Bukak, Kecamatan Batukliang Utara (BKU) Lombok Tengah (Loteng) NTB mangkrak.

Atas dugaan praktik korupsi tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat Kasta NTB pada Kamis, 2 Mei 2024 bergerak cepat melaporkan hal itu ke Polres Lombok Tengah.

Untuk diketahui Anggaran pembangunan Fasilitas Pariwisata Tereng Kuning yang berlokasi di Dusun Montong Alung, Desa Aik Berik  pada tahun 2023 lalu bersumber dari pokok-pokok pikiran anggota DPR-RI atas nama inisial SJP senilai Rp. 400.000.000 (Empat Ratus Juta Rupiah) yang direncanakan untuk pembangunan 3 (tiga) buah homestay dan 2 (dua) dua buah gazebo.

BACA JUGA :  TINGKATKAN PELAYANAN PRIMA, MAHKAMAH AGUNG RESMIKAN 25 GEDUNG BARU

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Kasta NTB  DPC BKU, Zainul Fadli S. Ag. mengatakan, dalam prosesnya, ternyata tidak mampu diselesaikan sampai tuntas dan kini dalam kondisi terbengkalai, sehingga menimbulkan dugaan kerugian keuangan negara.

“disamping itu,  proses pengadaan barang dan jasa diduga tidak sesuai dengan peraturan presiden nomor 16 tahun 2018, sebagaimana telah diubah melalui perpres no 12 tahun 2021 tentang perubahan atas perpres no 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah,” jelas Zainul.

Dimana beberapa ketentuan utama lanjut Zainul, dalam pengadaan barang/jasa dalam pembangunan fasilitas pariwisata berupa tiga unit homestay dan dua gazebo tersebut, diduga tidak/belum dipenuhi, sehingga mengakibatkan terbengkalainya proyek yang bersumber dari dana APBN melalui Kementerian Desa (Kemendes) tahun anggaran 2023.

BACA JUGA :  Sidang 105 Miliar Fihirudin Ditunda, Baiq Isvie cs Tidak Hadir

“Berdasarkan temuan LSM Kasta NTB KLU, progres dan volume pekerjaan proyek tersebut hanya sekitar 70% saja,” katanya.

“Sehingga kami Kasta NTB DPC BKU memutuskan secara resmi telah melaporkan dugaan terjadinya praktek korupsi tersebut kepada Kepolisian Resort Lombok Tengah. Dan kami tegaskan akan mengawal kasus tersebut sampai mendapatkan kepastian hukum,”tegas Ketua Kasta NTB  DPC BKU itu.

Pihaknya lanjut Zainul, berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya kerugian negara dalam proyek tersebut, dengan memanggil dan memeriksa pihak pihak yang bertanggung jawab.

BACA JUGA :  Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Ia berharap proyek yang bersumber dari uang rakyat itu bisa berjalan sesuai harapan. Agar dapat menunjang dan melengkapi sarana dan prasarana pariwisata, sehingga ke depannya Desa Aik Bukak, sebagai Desa ikon wisata alam di wilayah Loteng bagian utara, bisa terus berkembang pesat.

“Maka siapapun yang terbukti melakukan tindakan korupsi pada pembangunan fasilitas pariwisata di desa kami ini, maka kami tidak akan tinggal diam,” Zainul Fadli yang juga tokoh muda Desa Aik Bukak tersebut.

Berita Terkait

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa
Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Berita ini 262 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:06 WIB

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

BERITA TERBARU