Diduga Pokir 400 Juta di Korupsi, Kasta NTB Layangkan Laporan Ke Pihak Berwajib

Kamis, 2 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Diduga sarat dengan Praktik Korupsi, Sebuah proyek yang bersumber dari dana pokok-pokok pikiran (Pokir) DPR-RI di Desa Aik Bukak, Kecamatan Batukliang Utara (BKU) Lombok Tengah (Loteng) NTB mangkrak.

Atas dugaan praktik korupsi tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat Kasta NTB pada Kamis, 2 Mei 2024 bergerak cepat melaporkan hal itu ke Polres Lombok Tengah.

Untuk diketahui Anggaran pembangunan Fasilitas Pariwisata Tereng Kuning yang berlokasi di Dusun Montong Alung, Desa Aik Berik  pada tahun 2023 lalu bersumber dari pokok-pokok pikiran anggota DPR-RI atas nama inisial SJP senilai Rp. 400.000.000 (Empat Ratus Juta Rupiah) yang direncanakan untuk pembangunan 3 (tiga) buah homestay dan 2 (dua) dua buah gazebo.

BACA JUGA :  Bakopam Sumut Gelar Sosialisasi Moderasi Beragama, Ketum : Menambah Ilmu Arti Kebhinekaan dan Keutuhan Bangsa

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Kasta NTB  DPC BKU, Zainul Fadli S. Ag. mengatakan, dalam prosesnya, ternyata tidak mampu diselesaikan sampai tuntas dan kini dalam kondisi terbengkalai, sehingga menimbulkan dugaan kerugian keuangan negara.

“disamping itu,  proses pengadaan barang dan jasa diduga tidak sesuai dengan peraturan presiden nomor 16 tahun 2018, sebagaimana telah diubah melalui perpres no 12 tahun 2021 tentang perubahan atas perpres no 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah,” jelas Zainul.

Dimana beberapa ketentuan utama lanjut Zainul, dalam pengadaan barang/jasa dalam pembangunan fasilitas pariwisata berupa tiga unit homestay dan dua gazebo tersebut, diduga tidak/belum dipenuhi, sehingga mengakibatkan terbengkalainya proyek yang bersumber dari dana APBN melalui Kementerian Desa (Kemendes) tahun anggaran 2023.

BACA JUGA :  Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye

“Berdasarkan temuan LSM Kasta NTB KLU, progres dan volume pekerjaan proyek tersebut hanya sekitar 70% saja,” katanya.

“Sehingga kami Kasta NTB DPC BKU memutuskan secara resmi telah melaporkan dugaan terjadinya praktek korupsi tersebut kepada Kepolisian Resort Lombok Tengah. Dan kami tegaskan akan mengawal kasus tersebut sampai mendapatkan kepastian hukum,”tegas Ketua Kasta NTB  DPC BKU itu.

Pihaknya lanjut Zainul, berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya kerugian negara dalam proyek tersebut, dengan memanggil dan memeriksa pihak pihak yang bertanggung jawab.

BACA JUGA :  Mandalika Semakin Ramai, NTB Harus Terus Berbenah

Ia berharap proyek yang bersumber dari uang rakyat itu bisa berjalan sesuai harapan. Agar dapat menunjang dan melengkapi sarana dan prasarana pariwisata, sehingga ke depannya Desa Aik Bukak, sebagai Desa ikon wisata alam di wilayah Loteng bagian utara, bisa terus berkembang pesat.

“Maka siapapun yang terbukti melakukan tindakan korupsi pada pembangunan fasilitas pariwisata di desa kami ini, maka kami tidak akan tinggal diam,” Zainul Fadli yang juga tokoh muda Desa Aik Bukak tersebut.

Berita Terkait

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Berita ini 260 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

BERITA TERBARU

Sport

Gratis! The Mandalika Gelar Nobar FIFA World Cup 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 09:14 WIB

Pendidikan

Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ XXXI NTB

Senin, 15 Jun 2026 - 08:02 WIB