Diduga Pokir 400 Juta di Korupsi, Kasta NTB Layangkan Laporan Ke Pihak Berwajib

- Wartawan

Kamis, 2 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Diduga sarat dengan Praktik Korupsi, Sebuah proyek yang bersumber dari dana pokok-pokok pikiran (Pokir) DPR-RI di Desa Aik Bukak, Kecamatan Batukliang Utara (BKU) Lombok Tengah (Loteng) NTB mangkrak.

Atas dugaan praktik korupsi tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat Kasta NTB pada Kamis, 2 Mei 2024 bergerak cepat melaporkan hal itu ke Polres Lombok Tengah.

Untuk diketahui Anggaran pembangunan Fasilitas Pariwisata Tereng Kuning yang berlokasi di Dusun Montong Alung, Desa Aik Berik  pada tahun 2023 lalu bersumber dari pokok-pokok pikiran anggota DPR-RI atas nama inisial SJP senilai Rp. 400.000.000 (Empat Ratus Juta Rupiah) yang direncanakan untuk pembangunan 3 (tiga) buah homestay dan 2 (dua) dua buah gazebo.

BACA JUGA :  Nanang Samodra Serahkan Dana Bantuan Bale Kulkul Untuk Umat Hindu di Pure Banjar Dharma Santhi Narmada

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Kasta NTB  DPC BKU, Zainul Fadli S. Ag. mengatakan, dalam prosesnya, ternyata tidak mampu diselesaikan sampai tuntas dan kini dalam kondisi terbengkalai, sehingga menimbulkan dugaan kerugian keuangan negara.

“disamping itu,  proses pengadaan barang dan jasa diduga tidak sesuai dengan peraturan presiden nomor 16 tahun 2018, sebagaimana telah diubah melalui perpres no 12 tahun 2021 tentang perubahan atas perpres no 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah,” jelas Zainul.

Dimana beberapa ketentuan utama lanjut Zainul, dalam pengadaan barang/jasa dalam pembangunan fasilitas pariwisata berupa tiga unit homestay dan dua gazebo tersebut, diduga tidak/belum dipenuhi, sehingga mengakibatkan terbengkalainya proyek yang bersumber dari dana APBN melalui Kementerian Desa (Kemendes) tahun anggaran 2023.

BACA JUGA :  Masyarakat Mengadu! ATM Penerima BPNT PKH Dipegang Kadus, Bantuan Tak Kunjung Diberikan

“Berdasarkan temuan LSM Kasta NTB KLU, progres dan volume pekerjaan proyek tersebut hanya sekitar 70% saja,” katanya.

“Sehingga kami Kasta NTB DPC BKU memutuskan secara resmi telah melaporkan dugaan terjadinya praktek korupsi tersebut kepada Kepolisian Resort Lombok Tengah. Dan kami tegaskan akan mengawal kasus tersebut sampai mendapatkan kepastian hukum,”tegas Ketua Kasta NTB  DPC BKU itu.

Pihaknya lanjut Zainul, berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya kerugian negara dalam proyek tersebut, dengan memanggil dan memeriksa pihak pihak yang bertanggung jawab.

BACA JUGA :  Truk Boks Air Tabrak Rumah, Dua Orang Tewas, Sat Lantas Polres Bima Kota Langsung Olah TKP

Ia berharap proyek yang bersumber dari uang rakyat itu bisa berjalan sesuai harapan. Agar dapat menunjang dan melengkapi sarana dan prasarana pariwisata, sehingga ke depannya Desa Aik Bukak, sebagai Desa ikon wisata alam di wilayah Loteng bagian utara, bisa terus berkembang pesat.

“Maka siapapun yang terbukti melakukan tindakan korupsi pada pembangunan fasilitas pariwisata di desa kami ini, maka kami tidak akan tinggal diam,” Zainul Fadli yang juga tokoh muda Desa Aik Bukak tersebut.

Berita Terkait

Seorang Siswi Diduga Membuang Bayi di Toilet PKM Kopang
Pemerhati Penegakan Hukum Ajak Jaga Iklim Investasi Usai Kasus Dugaan Ancam Tembak di Lombok Tengah
ITDC Berikan Tali Asih Untuk Kampung Nelayan di Kuta Lombok
Diduga Oknum Pejabat Bermain di Tambang Ilegal Seloto
Pemerintah Pusat Refocusing Jatah DAK dan DAU 2025, Pemkab Loteng Terima Pengurangan Dana Rp 59,4 Miliar
Lombok Tengah Jadi Bagian Penanaman Serentak Argoforestri
Kasta NTB Desak Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Manipulasi Harga Pupuk Subsidi
Sikap Arogan Oknum Pekerja Proyek Ancam Tembak Seorang Warga

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:24 WIB

Pemerhati Penegakan Hukum Ajak Jaga Iklim Investasi Usai Kasus Dugaan Ancam Tembak di Lombok Tengah

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:21 WIB

ITDC Berikan Tali Asih Untuk Kampung Nelayan di Kuta Lombok

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:04 WIB

Diduga Oknum Pejabat Bermain di Tambang Ilegal Seloto

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:25 WIB

Pemerintah Pusat Refocusing Jatah DAK dan DAU 2025, Pemkab Loteng Terima Pengurangan Dana Rp 59,4 Miliar

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:01 WIB

Lombok Tengah Jadi Bagian Penanaman Serentak Argoforestri

Senin, 3 Februari 2025 - 16:05 WIB

Kasta NTB Desak Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Manipulasi Harga Pupuk Subsidi

Senin, 3 Februari 2025 - 08:52 WIB

Sikap Arogan Oknum Pekerja Proyek Ancam Tembak Seorang Warga

Minggu, 2 Februari 2025 - 20:35 WIB

Pemdes Labulia Bantah Mark-Up Pajak Hingga 22%

BERITA TERBARU