Curi Mesin Pompa Air, Polsek Labangka Amankan 2 Orang Pria

Sabtu, 2 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Dua orang pria terduga pelaku tindak pidana pencurian mesin pompa air berhasil diamankan Personel Polsek Labangka, Polres Sumbawa pada hari Jumat tanggal 1 Maret 2024  pukul 18.00 wita bertempat di jalan lingkar selatan Km 12 Desa Sekokat, Kec. Labangka.

Kedua terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial LBR (29) warga Desa Jaya Makmur, Kec. Labangka dan MA (22) Desa Sekokat Kec. Labangka Kab. Sumbawa.

Kapolsek Labangka IPTU Juni Muji Hartono saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, pengungkapan kasus tersebut berawal dari  laporan korban Naryo (53) ke Mapolsek Labangka terkait dugaan tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curat) atas 1 Unit Mesin Pompa Air merk Honda Koshin dengan rangka warna orange dan tangki warna putih dengan kapasitas 5 (lima) PK.

BACA JUGA :  Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IPTU Juni menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi di lahan pertanian Peliuk Nanga Polak milik korban di Desa Jaya Makmur Kec. Labangka Kab. Sumbawa, dimana sebelumnya di letakan di tebing pinggir sungai, diperkirakan hilang pada hari Jumat tanggal 16 Februari 2024 sekitar pukul 20.00 wita, dan baru diketahui hilang pada hari Sabtu tanggal 17 Februari 2024 pada Pukul 08.00 wita.

BACA JUGA :  Korban Ungkap Modus Dugaan Penipuan Erwin Komisaris LNI

Lanjut Kapolsek, Setelah mengetahui mesin pompanya hilang, korban kemudian bekerja sama dengan temannya bila mana ada seseorang yang menjual mesin pompa air merk Honda Koshin agar diambil dan diamankan dengan catatan uang pembayaran atas mesin tersebut nantinya akan diganti oleh korban.

BACA JUGA :  Diduga Oknum Sat Tahti Lakukan Pungli, Kapolres Loteng Berjanji Beri Tindakan Tegas

“Setelah beberapa saat korban kemudian mendapati kabar bahwa mesin pompa air miliknya telah di temukan dan telah diamankan, korban lantas melaporkan temuan tersebut ke Polsek Labangka” ungkap Kapolsek.

Berdasarkan informasi tersebut, Polsek Labangka kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan para pelaku dan langsung mengamankannya ke Mapolsek Labangka.

Kapolsek menambahkan bahwa diduga peristiwa tersebut terjadi karena adanya kelalaian dari korban, dimana korban tidak menyimpan mesin pompa air ditempat yang aman.

Berita Terkait

Polisi Tetapkan TGH. M Imanuddin Sumar Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
Viralll Video Investigasi BBC “Kekerasan Seksual”, Wali Santri Datangi Ponpes ABW di Jonggat, Lombok Tengah
Vonis 14 Tahun Penjara untuk Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas, Hakim PN Praya Nyaris Penuhi Tuntutan Jaksa
Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll di Loteng
MYA (25) Oknum Guru Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Ditahan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Semua Fakta dan Alat Bukti Siap Dibuka dalam Sidang Korupsi Pengadaan Dump Truck Rabu Depan
4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah
Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Polisi Tetapkan TGH. M Imanuddin Sumar Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Selasa, 22 September 2026 - 07:08 WIB

Viralll Video Investigasi BBC “Kekerasan Seksual”, Wali Santri Datangi Ponpes ABW di Jonggat, Lombok Tengah

Jumat, 4 September 2026 - 07:42 WIB

Vonis 14 Tahun Penjara untuk Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas, Hakim PN Praya Nyaris Penuhi Tuntutan Jaksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll di Loteng

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:04 WIB

MYA (25) Oknum Guru Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Ditahan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:39 WIB

Semua Fakta dan Alat Bukti Siap Dibuka dalam Sidang Korupsi Pengadaan Dump Truck Rabu Depan

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:22 WIB

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:57 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim

BERITA TERBARU

Wisata

ICANN87 Perkuat Posisi The Nusa Dua di Panggung Global

Selasa, 20 Okt 2026 - 22:03 WIB