Diduga Oknum Sat Tahti Lakukan Pungli, Kapolres Loteng Berjanji Beri Tindakan Tegas

- Wartawan

Senin, 1 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kepala Kepolisian Resor Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K, berjanji akan menindak tegas oknum anggota yang diduga melakukan praktik pungutan liar di Sat Tahti.

Kapolres menyampaikan bahwa sebelum ada masa aksi melakukan demonstrasi, Polres Lombok Tengah sudah memeriksa anggota yang diduga pungli kepada keluarga tahanan.

BACA JUGA :  Turnamen Volley Ball Danrem Cup 162/WB Akan Digelar Di Lombok Tengah

“Setelah ada pengaduan bahkan sebelum adanya aksi demo kami langsung tindak lanjuti, saya perintahkan Sie Propam untuk periksa sejumlah anggota yang diduga,” katanya, senin (1/4) di Praya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menegaskan jika aduan atau laporan masyarakat tersebut terbukti benar, maka oknum anggota yang melakukan pungli itu akan diberikan sanksi tegas.

BACA JUGA :  Korps Wanita TNI Se-Wilayah Bandung Gelar Syukuran dan Apel Bersama Tahun 2023

“Sekarang masih dalam proses, jika nanti benar terbukti kami akan tindak tegas bahkan sidang disiplin bila perlu” tegas Kapolres.

Seperti yang disampaikan oleh teman-teman saat aksi, terkait adanya pungli disemua fungsi atau unit, iwan dengan tegas menjelaskan bahwa itu tidak benar.

BACA JUGA :  Berkas Perkara Dugaan Korupsi APBDes Barejulat Dilimpahkan Polres Loteng ke Kejaksaan Negeri Praya

Ia menyampaikan dan menghimbau kepada masyarakat, apabila menemukan atau melihat adanya anggota polisi melakukan pungli agar tidak segan melaporkan hal tersebut kepada kami.

“Bagi masyarakat jika menemukan ada anggota polisi khususnya anggota Polres Lombok Tengah melakukan pungli, silahkan laporkan kepada kami,” ucapnya.

Berita Terkait

Polres Lombok Tengah Ungkap Peredaran Narkotika di Praya Barat
Anggota Dewan Pemalsu Ijazah Ditahan, ASD Mengapresiasi Polres Loteng
Ijazah Palsu, Polres Loteng Lakukan Penahanan Terhadap Oknum Anggota DPRD
Ijazah Palsu, Oknum Anggota DPRD Loteng Ditetapkan Sebagai Tersangka
Dijanjikan Usai MotoGP, ASD Desak Polres Segera Tetapkan Tersangka Ijazah Palsu Dewan
Diwarnai teriakan ratusan warga Parungpanjang Kabupaten Bogor nekad melakukan aksi penghadangan alat berat yang tengah mengerjakan proyek milik pengembang di Kampung Nangela Jagabita Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor,
Lagi-lagi Polisi yang mencitrakan pelayan masyarakat justru tengah disorot tindak tanduk yang jauh mengayom akan tetapi yang ada Polisi kerap melampaui batas dalam kasus penangkapan narkoba di sekitar Jalan Lasitarda, Kisaran Barat,
Kedapatan Membawa Sabu, Dua Pemuda Diamankan Polsek Pratim

Berita Terkait

Rabu, 16 Oktober 2024 - 18:32 WIB

Polres Lombok Tengah Ungkap Peredaran Narkotika di Praya Barat

Rabu, 16 Oktober 2024 - 09:18 WIB

Anggota Dewan Pemalsu Ijazah Ditahan, ASD Mengapresiasi Polres Loteng

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Ijazah Palsu, Polres Loteng Lakukan Penahanan Terhadap Oknum Anggota DPRD

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:11 WIB

Ijazah Palsu, Oknum Anggota DPRD Loteng Ditetapkan Sebagai Tersangka

Rabu, 2 Oktober 2024 - 09:53 WIB

Dijanjikan Usai MotoGP, ASD Desak Polres Segera Tetapkan Tersangka Ijazah Palsu Dewan

Minggu, 8 September 2024 - 01:14 WIB

Diwarnai teriakan ratusan warga Parungpanjang Kabupaten Bogor nekad melakukan aksi penghadangan alat berat yang tengah mengerjakan proyek milik pengembang di Kampung Nangela Jagabita Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor,

Sabtu, 7 September 2024 - 19:53 WIB

Lagi-lagi Polisi yang mencitrakan pelayan masyarakat justru tengah disorot tindak tanduk yang jauh mengayom akan tetapi yang ada Polisi kerap melampaui batas dalam kasus penangkapan narkoba di sekitar Jalan Lasitarda, Kisaran Barat,

Kamis, 5 September 2024 - 13:12 WIB

Kedapatan Membawa Sabu, Dua Pemuda Diamankan Polsek Pratim

BERITA TERBARU

Peristiwa

Lalu Iqbal Gelar Silaturahim Bersama Pimpinan Media NTB

Rabu, 4 Des 2024 - 20:46 WIB