Dua Pengedar Ekstasi dan Sabu Asal Malang Diringkus Polresta Lombok Tengah

Selasa, 20 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba Polresta Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, meringkus dua pria asal Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah hukum setempat, Selasa dini hari (20/10).

Kasat Resnarkoba Polresta Lombok Tengah AKP Mulyadi, S.H. menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Gabungan Kampung Sarang Narkoba yang digelar sekitar pukul 02.30 WITA.

“Tim gabungan bergerak menyisir lokasi yang terindikasi rawan dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti narkotika dalam jumlah cukup besar,” ujar AKP Mulyadi di Praya, Lombok Tengah.

BACA JUGA :  Sempat Vakum Lima Tahun, The Nusa Dua Festival 2025 Hadir Kembali dengan Kolaborasi Budaya Musik & Keindahan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua terduga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial MR (26), seorang mahasiswa asal Kecamatan Turen, dan IA (34), warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di Kecamatan Kopang, yakni di pinggir Jalan Raya Kopang dan Simpang 4 Desa Kopang Rembiga.

Dari tangan kedua terduga pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 1.008 butir narkotika sintetis Golongan I jenis ekstasi yang dikemas dalam satu klip besar dan delapan klip kecil, serta dua kantong plastik klip berisi sabu seberat 216,96 gram.

BACA JUGA :  Pria Inisial SR Ditetapkan Sebagai Tersangka Peredaran Uang Palsu

Selain itu, polisi mengamankan barang bukti pendukung lainnya seperti dua buah klip plastik bekas, lakban pembungkus, dua unit telepon seluler (smartphone) android, serta satu buah tas berwarna cokelat hitam.

Operasi gabungan tersebut melibatkan sebanyak 36 personel yang terdiri dari unsur Satresnarkoba, Satsamapta, Satreskrim, Satintelkam, Propam Polresta Lombok Tengah, Polsek Kopang, dan dipimpin langsung leh Bapak Kapolresta Lombok Tengah Kombes Pol. Hariyanto, S.H., S.I.K.

BACA JUGA :  ‎Diduga Racuni Tetangga Hingga Meninggal, Seorang Pria di Prabarda diamankan Polres Loteng

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Lombok Tengah guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Resmi Ditahan Polresta Loteng
Perempuan M (57) Ditemukan Terbakar di Area Perkebunan Batukliang
‎Pimpinan Ponpes di Praya Timur jadi DPO
Jelang MotoGP Mandalika 2026, Polresta Loteng Pastikan Kondisi Fisik Personel Tetap Prima
Warga Terdampak Kekeringan, Polresta Lombok Tengah Salurkan 5.000 Liter Air Bersih
Pilkades! Polresta Loteng Imbau Bakal Calon Kepala Desa Bersatu Jaga Kamtibmas
Polresta Loteng Edukasi Warga Terkait Karhutla
Polresta Loteng Amankan Pria S (20) Terduga Pelaku Curanmor
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:59 WIB

Dua Pengedar Ekstasi dan Sabu Asal Malang Diringkus Polresta Lombok Tengah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Resmi Ditahan Polresta Loteng

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Perempuan M (57) Ditemukan Terbakar di Area Perkebunan Batukliang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:50 WIB

‎Pimpinan Ponpes di Praya Timur jadi DPO

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:27 WIB

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Polresta Loteng Pastikan Kondisi Fisik Personel Tetap Prima

Sabtu, 19 September 2026 - 16:59 WIB

Warga Terdampak Kekeringan, Polresta Lombok Tengah Salurkan 5.000 Liter Air Bersih

Jumat, 18 September 2026 - 20:53 WIB

Pilkades! Polresta Loteng Imbau Bakal Calon Kepala Desa Bersatu Jaga Kamtibmas

Jumat, 18 September 2026 - 20:49 WIB

Polresta Loteng Edukasi Warga Terkait Karhutla

BERITA TERBARU

Wisata

ICANN87 Perkuat Posisi The Nusa Dua di Panggung Global

Selasa, 20 Okt 2026 - 22:03 WIB