BKAD Lombok Tengah Pastikan Efisiensi Anggaran Tidak Ganggu Pelayanan Publik

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lombok Tengah menindaklanjuti kebijakan efisiensi anggaran untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025.

Kebijakan ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Alokasi Transfer ke Daerah.

Sebagai dampak dari kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mengalami pengurangan alokasi dana sebesar Rp59,4 miliar. Pada tahun 2024, Lombok Tengah menerima dana transfer daerah melalui program DAK dan DAU sebesar Rp2.232.850.666.000. Sementara itu, pada tahun 2025, alokasi dana yang diterima turun menjadi Rp2.173.433.790.000.

BACA JUGA :  Perempuan 18 Tahun Tenggelam di Pantai Semeti Lombok Tengah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BKAD Lombok Tengah, Taufikurrahman Pua Note, S.PT., M.Sc., M.Eng., dalam keterangannya pada 25 Februari 2025, menjelaskan bahwa pengurangan anggaran ini difokuskan pada kegiatan-kegiatan yang dinilai tidak terukur atau tidak berkaitan langsung dengan capaian indikator utama.

BACA JUGA :  Dusun Dasan Sebelek Mendominasi Juara Pada MTQ ke XXX Tingkat Desa Labulia

“Dana yang dipangkas tersebut dialihkan untuk mendukung pelayanan publik, seperti sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sanitasi, penanganan inflasi, stabilitas harga pangan, penyediaan cadangan pangan, serta program-program lain yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Selain menindaklanjuti efisiensi anggaran, Bidang Akuntansi dan Pelaporan (Aklap) BKAD Lombok Tengah juga sedang melakukan pendampingan dalam proses pemeriksaan interim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

BACA JUGA :  Advokat Indonesia Bersatu (AAIB) Jakarta Selatan secara resmi mendukung pasangan Prabowo-Gibran

“Saat ini di bagian Aklap, kami sedang melakukan pendampingan dalam proses pemeriksaan interim dari BPK RI, yaitu pemeriksaan pendahuluan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah,” ujar Rahman.

Lanjutnya, di bidang Aset, saat ini juga sedang dilakukan proses rekonsiliasi terhadap belanja yang tercatat dalam laporan keuangan.

“Selain itu, kami juga terus melakukan proses pemanfaatan aset, updating nilai aset, penghapusan, dan pemindahtanganan aset secara periodik,” tambahnya.

(Ahmdderi)

Berita Terkait

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa
Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:06 WIB

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

BERITA TERBARU