NESIANEWS.COM – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lombok Tengah menindaklanjuti kebijakan efisiensi anggaran untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025.
Kebijakan ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Alokasi Transfer ke Daerah.
Sebagai dampak dari kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mengalami pengurangan alokasi dana sebesar Rp59,4 miliar. Pada tahun 2024, Lombok Tengah menerima dana transfer daerah melalui program DAK dan DAU sebesar Rp2.232.850.666.000. Sementara itu, pada tahun 2025, alokasi dana yang diterima turun menjadi Rp2.173.433.790.000.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala BKAD Lombok Tengah, Taufikurrahman Pua Note, S.PT., M.Sc., M.Eng., dalam keterangannya pada 25 Februari 2025, menjelaskan bahwa pengurangan anggaran ini difokuskan pada kegiatan-kegiatan yang dinilai tidak terukur atau tidak berkaitan langsung dengan capaian indikator utama.
“Dana yang dipangkas tersebut dialihkan untuk mendukung pelayanan publik, seperti sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sanitasi, penanganan inflasi, stabilitas harga pangan, penyediaan cadangan pangan, serta program-program lain yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Selain menindaklanjuti efisiensi anggaran, Bidang Akuntansi dan Pelaporan (Aklap) BKAD Lombok Tengah juga sedang melakukan pendampingan dalam proses pemeriksaan interim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Saat ini di bagian Aklap, kami sedang melakukan pendampingan dalam proses pemeriksaan interim dari BPK RI, yaitu pemeriksaan pendahuluan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah,” ujar Rahman.
Lanjutnya, di bidang Aset, saat ini juga sedang dilakukan proses rekonsiliasi terhadap belanja yang tercatat dalam laporan keuangan.
“Selain itu, kami juga terus melakukan proses pemanfaatan aset, updating nilai aset, penghapusan, dan pemindahtanganan aset secara periodik,” tambahnya.
(Ahmdderi)