BKAD Lombok Tengah Pastikan Efisiensi Anggaran Tidak Ganggu Pelayanan Publik

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lombok Tengah menindaklanjuti kebijakan efisiensi anggaran untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025.

Kebijakan ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Alokasi Transfer ke Daerah.

Sebagai dampak dari kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mengalami pengurangan alokasi dana sebesar Rp59,4 miliar. Pada tahun 2024, Lombok Tengah menerima dana transfer daerah melalui program DAK dan DAU sebesar Rp2.232.850.666.000. Sementara itu, pada tahun 2025, alokasi dana yang diterima turun menjadi Rp2.173.433.790.000.

BACA JUGA :  Polri Peduli Lingkungan, Polres Bima Kota Bersih-Bersih Sampah di Pasar Amahami

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BKAD Lombok Tengah, Taufikurrahman Pua Note, S.PT., M.Sc., M.Eng., dalam keterangannya pada 25 Februari 2025, menjelaskan bahwa pengurangan anggaran ini difokuskan pada kegiatan-kegiatan yang dinilai tidak terukur atau tidak berkaitan langsung dengan capaian indikator utama.

BACA JUGA :  Kasta NTB Loteng Sesalkan Banyak Sekokah Rusak, Kabid SD Beri Penjelasan

“Dana yang dipangkas tersebut dialihkan untuk mendukung pelayanan publik, seperti sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sanitasi, penanganan inflasi, stabilitas harga pangan, penyediaan cadangan pangan, serta program-program lain yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Selain menindaklanjuti efisiensi anggaran, Bidang Akuntansi dan Pelaporan (Aklap) BKAD Lombok Tengah juga sedang melakukan pendampingan dalam proses pemeriksaan interim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

BACA JUGA :  kasus gangguan ginjal pada anak hingga harus menjalani cuci darah (hemodialisis). Kasus ini banyak ditemukan di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta. Belum terpantau perkembangan terkini kondisi pasien cuci darah di seluruh Tanah Air

“Saat ini di bagian Aklap, kami sedang melakukan pendampingan dalam proses pemeriksaan interim dari BPK RI, yaitu pemeriksaan pendahuluan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah,” ujar Rahman.

Lanjutnya, di bidang Aset, saat ini juga sedang dilakukan proses rekonsiliasi terhadap belanja yang tercatat dalam laporan keuangan.

“Selain itu, kami juga terus melakukan proses pemanfaatan aset, updating nilai aset, penghapusan, dan pemindahtanganan aset secara periodik,” tambahnya.

(Ahmdderi)

Berita Terkait

‎Kapolres Loteng Dampingi Kapolda NTB Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Rinjani 2026
Perkuat Soliditas Kader Muda, DPC BMI Lombok Tengah Gelar Buka Puasa Bersama dan Diskusi
Jaksa Abaikan Dalil Eksepsi, Minta Hakim Tolak Keberatan Tiga Terdakwa DPRD NTB
Festival Holi Warnai Pulau Nusa Dharma Bali, Simbol Persahabatan India-Indonesia
Antisipasi Ketegangan Global, Prajurit Brigif TP 31/PS Ditetapkan Siaga Satu
Dakwaan Dinilai Tidak Konsisten, Acip Pertanyakan UU Tipikor yang Tak Diterapkan Utuh
Cuaca Ekstrem di Mandalika, Pemerintah NTB dan ITDC Perkuat Mitigasi
Dugaan Gadai Emas Palsu, Koperasi Syariah Ngiring Tunas Paice Polisikan Nasabah Terkait Kerugian Rp4 Miliar
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:06 WIB

‎Kapolres Loteng Dampingi Kapolda NTB Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Rinjani 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:41 WIB

Perkuat Soliditas Kader Muda, DPC BMI Lombok Tengah Gelar Buka Puasa Bersama dan Diskusi

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:28 WIB

Jaksa Abaikan Dalil Eksepsi, Minta Hakim Tolak Keberatan Tiga Terdakwa DPRD NTB

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:20 WIB

Festival Holi Warnai Pulau Nusa Dharma Bali, Simbol Persahabatan India-Indonesia

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:52 WIB

Antisipasi Ketegangan Global, Prajurit Brigif TP 31/PS Ditetapkan Siaga Satu

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:53 WIB

Dakwaan Dinilai Tidak Konsisten, Acip Pertanyakan UU Tipikor yang Tak Diterapkan Utuh

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:01 WIB

Cuaca Ekstrem di Mandalika, Pemerintah NTB dan ITDC Perkuat Mitigasi

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:05 WIB

Dugaan Gadai Emas Palsu, Koperasi Syariah Ngiring Tunas Paice Polisikan Nasabah Terkait Kerugian Rp4 Miliar

BERITA TERBARU