Diskon Pajak Gubernur Iqbal Layak Jadi Percontohan di Indonesia

- Wartawan

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB, M Nashib Ikroman, menyambut baik program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor yang diluncurkan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, Minggu (29/6/2025) kemarin.

Menurutnya program tidak hanya memberikan intensif bagi penunggak pajak, namun juga dapat dirasakan oleh pembayar pajak yang patuh, warga miskin, veteran dan disabilitas. Ia pun membandingkan dengan program Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Politikus Partai Perindo itu menilai hanya memberikan intensif bagi penunggak pajak.

BACA JUGA :  Kasta NTB Dampingi Tim Lintas Instansi Lakukan Investigasi di Galian C Pringgarata dan Batukliang

“Kebijakan ini lebih baik daripada kebijakan Pemprov Jawa Barat. Kebijakan ini lebih memiliki rasa keadilan,” kata M Nasih Ikroman, Senin (30/6/2025) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, pria yang akrab disapa Acip ini endorong Pemprov NTB agar mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat terkait kebijakan insentif pajak kendaraan bermotor.

Ia melihat, tanpa adanya sosialisasi yang optimal, kebijakan tersebut tidak akan betul-betul dirasakan oleh masyarakat.

“Tanpa adanya sosialisasi tersebut, keberadaan insentif pajak itu tidak akan mendapat respon yang baik dari masyarakat, sehingga dengan sosialisasi yang optimal kita harapkan masyarakat yang selama ini tidak mampu bayar, karena sekarang diberikan diskon kita harapkan makin meluas tingkat kepatuhan membayar pajak,” jelasnya.

BACA JUGA :  Marak Terjadinya Kekerasan Seksual, Pemprov NTB Bentuk FKP2KS

Ia menjelaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota juga harus ikut andil dengan Pemerintah Provinsi untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Terlebih saat ini Pemda Kabupaten/Kota sudah mendapatkan opsen pajak yang besar.

“Kita minta kepada Pemda kabupaten/kota untuk ikut membantu mensosialisasikan, bersinergi, karena sekarang Pemda kabupaten/kota itu kan menerima opsen pajak yang sangat besar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Acip menyebutkan bahwa dua persen dari total pajak yang didapat harus dibelanjakan. Hal tersebut sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang opsen pajak yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) NTB Nomor 23 Tahun 2024. Dalam hal ini Acip menyarankan anggaran tersebut dapat digunakan untuk sosialisasi terkait insentif pajak kendaraan bermotor.

BACA JUGA :  LSI Keluarkan Hasil Survei Pilkada Loteng, Pathul-Nursiah Unggul

“Sudah diatur dalam Perda ada kewajiban pembelanjaan di dalam opsen pajak itu dua persen dari total penerimaan pajak untuk mensosialisasikan itu sebesar-besarnya kepada masyarakat. Pemda kabupaten/kota itu harus mengeluarkan uang itu mensosialisasikan,” tandasnya.

Berita Terkait

31 Ribu Kendaraan Nikmati Diskon Pajak, Pemprov Terima Rp 10,44 Miliar
Serap Aspirasi Masyarakat, Maulidi Akan Perjuangkan Jembatan Penghubung di Mujur
Pasca Banjir, Pemprov NTB Tetapkan Status Darurat Bencana Selama 10 Hari
Boleh Tidak Masuk Kantor, ASN Diminta Fokus Tangani Banjir
Peringati Rahman Rahim Day, Pemkab Lombok Tengah Santuni 2.000 Anak Yatim Piatu
Miliki Troboson Luar Biasa, Pathul Bahri Dianugerahi Penghargaan TOP 100 Leader Choice
Empat Kepala Desa PAW Resmi Dilantik Bupati Lombok Tengah
Lombok Tengah Gelar MTQ ke XXXI, Menggali Potensi ke Tingkat Nasional

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:44 WIB

Serap Aspirasi Masyarakat, Maulidi Akan Perjuangkan Jembatan Penghubung di Mujur

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:57 WIB

Pasca Banjir, Pemprov NTB Tetapkan Status Darurat Bencana Selama 10 Hari

Senin, 7 Juli 2025 - 01:58 WIB

Boleh Tidak Masuk Kantor, ASN Diminta Fokus Tangani Banjir

Senin, 7 Juli 2025 - 01:52 WIB

Peringati Rahman Rahim Day, Pemkab Lombok Tengah Santuni 2.000 Anak Yatim Piatu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 05:49 WIB

Miliki Troboson Luar Biasa, Pathul Bahri Dianugerahi Penghargaan TOP 100 Leader Choice

Kamis, 3 Juli 2025 - 06:37 WIB

Empat Kepala Desa PAW Resmi Dilantik Bupati Lombok Tengah

Kamis, 3 Juli 2025 - 06:34 WIB

Lombok Tengah Gelar MTQ ke XXXI, Menggali Potensi ke Tingkat Nasional

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:45 WIB

Diskon Pajak Gubernur Iqbal Layak Jadi Percontohan di Indonesia

BERITA TERBARU