Diskon Pajak Gubernur Iqbal Layak Jadi Percontohan di Indonesia

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB, M Nashib Ikroman, menyambut baik program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor yang diluncurkan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, Minggu (29/6/2025) kemarin.

Menurutnya program tidak hanya memberikan intensif bagi penunggak pajak, namun juga dapat dirasakan oleh pembayar pajak yang patuh, warga miskin, veteran dan disabilitas. Ia pun membandingkan dengan program Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Politikus Partai Perindo itu menilai hanya memberikan intensif bagi penunggak pajak.

“Kebijakan ini lebih baik daripada kebijakan Pemprov Jawa Barat. Kebijakan ini lebih memiliki rasa keadilan,” kata M Nasih Ikroman, Senin (30/6/2025) kemarin.

BACA JUGA :  Sensus Kendaraan Dinas Dilakukan BKAD Lombok Tengah Guna Verifikasi Tunggakan Pajak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, pria yang akrab disapa Acip ini endorong Pemprov NTB agar mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat terkait kebijakan insentif pajak kendaraan bermotor.

Ia melihat, tanpa adanya sosialisasi yang optimal, kebijakan tersebut tidak akan betul-betul dirasakan oleh masyarakat.

“Tanpa adanya sosialisasi tersebut, keberadaan insentif pajak itu tidak akan mendapat respon yang baik dari masyarakat, sehingga dengan sosialisasi yang optimal kita harapkan masyarakat yang selama ini tidak mampu bayar, karena sekarang diberikan diskon kita harapkan makin meluas tingkat kepatuhan membayar pajak,” jelasnya.

BACA JUGA :  BEM IAHNGPM Siap Kawal Pemilu Tertib, Aman dan Damai Tahun 2024

Ia menjelaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota juga harus ikut andil dengan Pemerintah Provinsi untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Terlebih saat ini Pemda Kabupaten/Kota sudah mendapatkan opsen pajak yang besar.

“Kita minta kepada Pemda kabupaten/kota untuk ikut membantu mensosialisasikan, bersinergi, karena sekarang Pemda kabupaten/kota itu kan menerima opsen pajak yang sangat besar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Acip menyebutkan bahwa dua persen dari total pajak yang didapat harus dibelanjakan. Hal tersebut sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang opsen pajak yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) NTB Nomor 23 Tahun 2024. Dalam hal ini Acip menyarankan anggaran tersebut dapat digunakan untuk sosialisasi terkait insentif pajak kendaraan bermotor.

BACA JUGA :  Gubernur Iqbal Pastikan Tiga Ruas Jalan di Sumbawa Dibiayai Pusat

“Sudah diatur dalam Perda ada kewajiban pembelanjaan di dalam opsen pajak itu dua persen dari total penerimaan pajak untuk mensosialisasikan itu sebesar-besarnya kepada masyarakat. Pemda kabupaten/kota itu harus mengeluarkan uang itu mensosialisasikan,” tandasnya.

Berita Terkait

Desa Bilebante Wakili Lombok Tengah di Ajang Desa Berprestasi NTB 2026
Prestasi Lombok Tengah! HM Nursiah Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan 2026
Pathul Bahri Lepas 75 ASN Purna Tugas Lombok Tengah Priode Februari – Oktober
Rahman Rahim Day 1448 H, Pemkab Lombok Tengah Santuni Belasan Ribu Anak Yatim Piatu di 12 Kecamatan
Perkuat Kesiapsiagaan Siber Daerah, Wakil Bupati Lombok Tengah Terima STR TTIS dari Kepala BSSN
Musdes Barejulat Tetapkan 5 Anggota Panitia Inti Pilkades 2026
Libatkan 1.061 Petugas, Sensus Ekonomi 2026 Mulai Dilaksanakan di Lombok Tengah
Kejari Lombok Tengah Dorong Pertukaran Data Riil PLN-Bapenda, Pajak Listrik Rp30 Miliar Harus Terverifikasi dan Berdampak bagi Masyarakat
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:56 WIB

Desa Bilebante Wakili Lombok Tengah di Ajang Desa Berprestasi NTB 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:46 WIB

Prestasi Lombok Tengah! HM Nursiah Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:07 WIB

Pathul Bahri Lepas 75 ASN Purna Tugas Lombok Tengah Priode Februari – Oktober

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:58 WIB

Rahman Rahim Day 1448 H, Pemkab Lombok Tengah Santuni Belasan Ribu Anak Yatim Piatu di 12 Kecamatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:29 WIB

Perkuat Kesiapsiagaan Siber Daerah, Wakil Bupati Lombok Tengah Terima STR TTIS dari Kepala BSSN

Senin, 22 Juni 2026 - 12:54 WIB

Musdes Barejulat Tetapkan 5 Anggota Panitia Inti Pilkades 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:33 WIB

Libatkan 1.061 Petugas, Sensus Ekonomi 2026 Mulai Dilaksanakan di Lombok Tengah

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:21 WIB

Kejari Lombok Tengah Dorong Pertukaran Data Riil PLN-Bapenda, Pajak Listrik Rp30 Miliar Harus Terverifikasi dan Berdampak bagi Masyarakat

BERITA TERBARU