Ancaman UU ITE Untuk Pelapor Dugaan Ijazah S-1 SH

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Gerakan Pemuda Ka’bah (GBK) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) mengingatkan pelapor kasus dugaan ijazah S-1 milik SH.

Sukron salah satu anggota dari Gerakan Pemuda Ka’bah Kabupaten Lombok Tengah mengingatkan akan ancaman UU ITE terhadap siapa saja yang mendiskreditkan dan mentransmisikan dokumen yang bukan milik SH. Hal ini disampaikan melalui pesan rilisnya, Senin (18/11/2024).

Sukron mengatakan, pelapor ini sepertinya tidak paham bagaimana mekanisme kamar per kamar pada data caleg yang ada di KPU Loteng, dari internal partai sampai bagaimana masuk ke silon, sikadeka, sirekap dan lainnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelapor ini kan caleg di luar PPP yang sok tahu dan mencampuri urusan internal partai lain,” ujarnya.

BACA JUGA :  Keberhasilan Desa Kawo Wakili NTB Tak Lepas Dari Binaan Diskominfo Loteng

Dari jauh hari polemik ijazah S-1 yang diduga milik SH ini terhendus sejak bergulirnya permasalahan dugaan ijazah palsu milik LN, namun oleh SH sudah dibantah waktu itu melalui media bahwa dirinya tidak pernah mengenyam pendidikan S-1 dan hanya lulus paket C.

“Persoalan ini sudah clear. Di mana Adminduk SH mulai dari KTP, KK sampai pada administrasi persyaratan calegnya tahun 2024 lalu tidak pernah menggunakan ijazah S-1 dan hanya paket C saja,” jelasnya.

Jikapun ada tertera di SILON yang bertuliskan gelar, kata Sulron, itu harus dipelajari dulu yang bertanggung jawab atas upload data di SILON tersebut.

BACA JUGA :  Hadir di lokasi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wakapolri Komjen Agus Andrianto, Kakorlantas Irjen Aan Suhanan, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono dan pejabat lainnya.Mulanya Jenderal Sigit dan rombongan mengecek kesiapan bus yang hendak berangkat. Rombongan juga mengecek tenda medis untuk pengecekan para pemudik

“Caleg itu ada kontrol data pribadinya yang mempunyai kata sandi khusus setelah dilakukan verifikasi dari SILON. Jika ada perbedaan data yang muncul antara SILON dan SIKADEKA, patut dipertanyakan dan ditelusuri oknumnya,” imbuhnya.

Ia mengingatkan baik kepada pelapor dan oknum yang sudah menyebarkan/mentransmisikan data Adminduk atau pun ijazah yang bukan milik SH akan berurusan dengan aparat penegak hukum.

“Saat ini kami masih pantau proses penyelidikan di Polres Loteng untuk mengetahui mens rea dari pelapor dan oknum yang ingin menjatuhkan SH. Jika jelas maka akan ada upaya hukum dari SH kedepannya,” ancamnya.

BACA JUGA :  Polda NTB Gelar Doa Lintas Agama Peringati Hari Bhayangkara Ke-77

Selain itu ia menyikapi statemen Mantan Ketua KPU Loteng Lalu Darmawan di media dimana akan memberikan keterangan terkait proses pencantuman nama gelar pada persyaratan caleg tahun 2024 merupakan teoritis belaka sebab ia dinilai sudah gagal melakukan proses verifikasi faktual terhadap persyaratan caleg tahun 2024.

“Saya nilai mantan Ketua KPU Loteng itu dulu bekerja asal-asalan terbukti adanya caleg PPP yang saat ini dinyatakan tersangka dan ditahan oleh Polres Loteng atas dugaan pemalsuan ijazah saat dia nyaleg 2024,” tutupnya.

Berita Terkait

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin
Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD
Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa
Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng
Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta
DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB
Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani
Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin

Selasa, 28 April 2026 - 20:20 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD

Selasa, 28 April 2026 - 14:48 WIB

Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa

Selasa, 28 April 2026 - 06:42 WIB

Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng

Sabtu, 25 April 2026 - 07:04 WIB

Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta

Jumat, 24 April 2026 - 16:51 WIB

DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB

Kamis, 23 April 2026 - 20:02 WIB

Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani

Selasa, 21 April 2026 - 20:21 WIB

Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak

BERITA TERBARU