Gelar Aksi Unjuk Rasa Atas Dualisme Kepemimpinan Karang Taruna, GAMPAR Desak Kepala Dinsos DKI Dicopot

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Gerakan Masyarakat Peduli Karang Taruna (Gampar) mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mencopot Kepala Dinas Sosial, Premi Lasari yang tidak becus menjadi pembina yang menyebabkan terjadinya kepengurusan ganda pada tubuh Karang Taruna.

Sebab, Kepala Dinas yang seharusnya menjadi penengah dalam konflik internal organisasi yang terjadi pada Karang Taruna, justru malah berpihak pada kelompok yang menjual opini pembenaran untuk memecah belah organisasi tersebut.

Ketua Gampar, Abdurrahman SH menyatakan, Karang Taruna adalah organisasi masyarakat yang dibentuk sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran, serta tanggungjawab dari, oleh dan untuk generasi muda.

BACA JUGA :  Musrenbang 2025 Jadi Momentum Percepat Pembangunan NTB, Tito Karnavian Beri Dukungan

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentu yang berorientasi sosial bagi masyarakat, sesuai pasal 1 Permensos No 25 Tahun 2019,” jelasnya dalam pernyataan sikap usai menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Sosial RI dan kantor Gubernur DKI, Rabu (26/02/2025).

BACA JUGA :  Belanja Alkes Produk Dalam Negeri, RSUD NTB Sabet Peringkat I Nasional dari Kemenkes

Atas dasar itu, Gampar meminta Menteri Sosial RI Syaifullah Yusuf mencabut SK Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) di bawah kepemimpinan Didik Mukrianto yang diduga telah melanggar AD ART serta peraturan organisasi, serta mempercepat Temu Karya Luar Biasa.

“Selain itu kami juga meminta untuk Gubernur DKI Jakarta memeriksa dan mencopot Kepala Dinas Sosial, Premi Lasari karena telah merusak dan membuat Karang Taruna menjadi dua kepemimpinan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Antisipasi BBM Dioplos, Kapolsek Kayangan Turun Tangan Sidak SPBU

Sekjen Gampar, Nur Riyanto Hamzah SH MH menambahkan pihaknya akan serentak menyuarakan penyelamatan organisasi Karang Taruna dengan tagar #BekukanPNKT #GelarTemuKaryaNasionalLuarBiasa dan #CopotKadisSosialDKI.

“Kami akan menunjukan harga diri dan menjaga marwah organisasi sebagai bentuk kepedulian terhadap Karang Taruna tercinta,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari belum berhasil dikonfirmasi terkait adanya tuntutan melalui aspirasi masyarakat tersebut.

( Herdy . R / Jenarisma Simatupang )

Berita Terkait

Gubernur NTB Polisikan Aktivis Soal Sebar Nomor HP: Demokrasi di Titik Nadir?
Kasta NTB, Akses Siswa Terputus, Jembatan di Mujur Praya Timur Tak Kunjung Diperbaiki Sejak 2025
Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye
Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan
KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana
Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan
Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis
LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:38 WIB

Gubernur NTB Polisikan Aktivis Soal Sebar Nomor HP: Demokrasi di Titik Nadir?

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye

Sabtu, 11 April 2026 - 16:55 WIB

Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan

Rabu, 8 April 2026 - 06:48 WIB

KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana

Minggu, 5 April 2026 - 08:52 WIB

Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan

Sabtu, 4 April 2026 - 16:41 WIB

Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis

Jumat, 3 April 2026 - 19:07 WIB

LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades

Kamis, 2 April 2026 - 20:19 WIB

Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI

BERITA TERBARU