Antisipasi BBM Dioplos, Kapolsek Kayangan Turun Tangan Sidak SPBU

Sabtu, 30 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Guna mengantisipasi adanya penyelewengan BBM dan maraknya informasi BBM yang di campur air di daerah lain, Kapolsek Kayangan turun tangan lakukan pengecekan tempat penyimpanan BBM SPBU Kayangan , Sabtu, 30/3/2024.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K.,M.Si. melalui Kapolsek Kayangan Iptu Agus Sugianto, S.H. menyampaikan kepada media di lokasi bahwa kegiatannya yang di lakukan melakukan pengecekan lokasi penyimpanan BBM di SPBU baik di tempat penyimpanannya maupun di tempat pengisian BBM ke masyarakat, guna memastikan BBM yang ada di SPBU Kayangan dalam keadaan clear dan clean dari oplosan bahan lain, sehingga Potensi gangguan di masyarakat dapat kita minimalisir.

BACA JUGA :  Hermin Ernawati Makin Mantab Menuju Kemenangan, Apalagi Sandiaga Uno Kini Resmi Berseragam Hijau

“Bahwa pengecekan SPBU merupakan langkah antisipasi terhadap adanya dugaan penyimpangan yang barangkali dilakukan oleh petugas SPBU, baik melalui regulasi maupun melalui mesin yang digunakan SPBU tersebut serta mencegah adanya oknum yang yang membeli BBM berlebihan yang akan di perjual belikan kembali, ungkapnya.

BACA JUGA :  Melalui Pemilihan Sengit, Lalu Arik Terpilih Jadi Ketua DPP LSM Kasta NTB

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, kegiatan ini merupakan tugas pokok dari Polri guna menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan, berdasarkan perintah Kapolda NTB  tentang langkah antisipasi adanya penyimpangan dan penyalahgunaan BBM.

Diharapkan Polri sedini mungkin melakukan monitoring, pengecekan dan deteksi dini ke sejumlah SPBU yang ada di wilayahnya masing-masing guna untuk memastikan potensi gangguan tentang penyalahgunaan atau penyimpangan BBM serta maraknya informasi BBM bercampur dengan air dapat kita antisipasi, serta pengawasan secara dini di bulan suci Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H guna menjamin ketersediaan BBM hingga Idul Fitri tidak mengalami kelangkaan atau kecurangan dalam pengisian BBM yang bisa menimbulkan potensi gangguan.

BACA JUGA :  PORKAB POR Usia Dini 2025 Resmi Dibuka, Bupati Fokus Pembinaan Generasi Muda

Kapolsek berharap kepada seluruh masyarakat mari kita bersama – sama berperan aktif dalam mengawasi penyelewengan yang terjadi di SPBU, dan jika ada kejanggalan yang terjadi agar segera laporkan ke Kantor Kepolisian terdekat

Berita Terkait

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

BERITA TERBARU