Kasta NTB Meminta Agar Polda NTB Serius Menuntaskan Dugaan Perusakan Habitat dan Lingkungan Laut di Perairan Gili Trawangan

Kamis, 25 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kasta NTB DPD Kabupaten Lombok Utara (KLU) mendesak Polda NTB untuk menuntaskan laporan terkait dugaan perusakan lingkungan bawah laut yang diakibatkan oleh limbah produksi desalinasi yang dilakukan oleh PT. TCN perusahaan mitra PDAM Amerta Dayen Gunung milik pemkab KLU

Ketua Kasta NTB DPD KLU Yanto Anggara meminta agar Polda NTB serius menuntaskan dugaan perusakan habitat dan lingkungan laut di perairan gili trawangan seluas 1.600 meter persegi dimana menurut PSDKP akibat endapan lumbur limbah produksi PT TCN mengakibatkan kerusakan alam dan biota laut.

“Kami mendesak Polda NTB untuk serius mengusut dugaan kejahatan lingkungan yang mana secara resmi sudah kami laporkan ke Polda NTB beberapa waktu yang lalu,” kata Yanto
Anggara.

BACA JUGA :  Wabup Loteng Datangi Lokasi Tenggelamnya Perahu Pemancing dr. L Wisnu Aditya Aliwardana

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivitas produksi PT. TCN di Gili Trawangan juga tidak mengantongi dokumen PKKPRL atau dokumen izin pemanfaatan ruang bawah laut sehingga sempat dihentikan operasionalnya oleh BKKPN kupang beberapa waktu yang lalu namun kini kembali beroperasi dan kami duga tanpa izin tegas yanto, hal tersebut membuktikan bagaimana PT. TCN terindikasi dilindungi oleh berbagai kepentingan sehingga terkesan bisa lepas dari tanggung jawab hukum atas dugaan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh limbah produksi yang dialirkan kembali ke laut.

“Sebagai daerah destinasi wisata dunia maka Gili Tramena harus dijaga dari segala bentuk eksplorasi dan eksploitasi bar bar para pengusaha tanpa memperhatikan keseimbangan lingkungan dan melabrak aturan perizinan yang berlaku, kami meminta agar polda NTB tidak diskriminatif dalam penegakan aturan terkait persoalan lingkungan di gili tramena, siapapun yang terlibat dalam dugaan kejahatan lingkungan kolektif tersebut agar diseret APH dan dimintai pertanggung jawaban hukum,” tegas Yanto.

BACA JUGA :  Abang Tukang Bakso Ndak Mau Bayar Pajak, LSM Kasta NTB Angkat Bicara

“Jika dalam waktu dekat kami tidak mendapatkan kepastian soal progres penanganan masalah dugaan perusakan lingkungan dan izin PKKPRL yang sudah kami laporkan tersebut tidak dituntaskan oleh polda NTB maka kami akan kembali aksi di mapolda NTB,” ancam Yanto.

Kasta NTB juga mendesak agar Pemkab KLU melalui PDAM Amerta Dayen Gunung tidak memberikan ruang dan akses bagi PT. TCN untuk memperluas jaringan bisnis mereka sampai ke Gili Meno sampai persoalan dugaan kerusakan lingkungan di perairan Gili Trawangan dituntaskan, sekaligus kami meminta agar pemkab KLU melalui PDAM saja yang mengelola secara penuh pengolahan air laut menjadi air bersih layak konsumsi di Gili Meno jika memang dirasa tidak bisa diserahkan pengelolaannya secara swakelola oleh masyarakat gili meno melalui Bumdes Desa Gili Indah.

BACA JUGA :  ICMI Gelar Halalbihalal Undang Sejumlah Tokoh Nasional

“Kami menginginkan sumber air di KLU khususnya di tramena sepenuhnya dikelola oleh negara sesuai amanat UUD 45 pasal 33 ayat 3 dimana bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dimanfaatkan bagi sebesar besarnya kemakmuran rakyat bukan justru sepenuhnya dikangkangi korporasi dan pemerintah daerah hanya jadi centeng mereka,” kata Yanto.

Berita Terkait

‎Kecelakaan di Rambitan Renggut Dua Nyawa, Polisi Lakukan Olah TKP
Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan yang Terjadi di Desa Puyung
Salat Istisqa, Santunan Anak Yatim Hingga 135 Tangki Air Bersih Disalurkan PDAM Loteng Guna Atasi Kemarau Panjang
PWI Loteng Protes Pencatutan Media dalam Surat Aksi Demo Kejari
Turut Berduka Cita, Sosok Tuan Guru Bagu di Mata Pathul Bahri
Sinergi BUMN di Mandalika: BSI dan ITDC Berkolaborasi
Kecelakaan Maut Makan Korban Jiwa di Kuta, Polresta Loteng Olah TKP
Galian kabel milik PT PLN di kawasan Kaliabang Bungur menyebabkan kemacetan dan jalan berlubang menjadi sorotan Warga Kaliabang
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 06:49 WIB

‎Kecelakaan di Rambitan Renggut Dua Nyawa, Polisi Lakukan Olah TKP

Selasa, 3 November 2026 - 20:22 WIB

Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan yang Terjadi di Desa Puyung

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Salat Istisqa, Santunan Anak Yatim Hingga 135 Tangki Air Bersih Disalurkan PDAM Loteng Guna Atasi Kemarau Panjang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:19 WIB

PWI Loteng Protes Pencatutan Media dalam Surat Aksi Demo Kejari

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:49 WIB

Turut Berduka Cita, Sosok Tuan Guru Bagu di Mata Pathul Bahri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:48 WIB

Sinergi BUMN di Mandalika: BSI dan ITDC Berkolaborasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Kecelakaan Maut Makan Korban Jiwa di Kuta, Polresta Loteng Olah TKP

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Galian kabel milik PT PLN di kawasan Kaliabang Bungur menyebabkan kemacetan dan jalan berlubang menjadi sorotan Warga Kaliabang

BERITA TERBARU