NESIANEWS.COM – Polda NTB melalui Kabid Humas, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa kasus terkait dugaan intimidasi terhadap jurnalis yang terjadi pada, 11 Februari 2025 di Mataram akan ditangani dengan serius dan profesional.
Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penanganan Polresta Mataram, yang telah menerima laporan resmi dari jurnalis yang terlibat. Pengumpulan keterangan dari saksi serta olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sedang dilakukan untuk memastikan klarifikasi dan kejelasan kasus.
“Kami menganggap segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis adalah pelanggaran yang serius, yang tidak dapat dibiarkan begitu saja. Kami pastikan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M. (13/2/25).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses penyelidikan terhadap kasus ini akan terus dilakukan secara transparan, dan Polda NTB berkomitmen untuk memberikan informasi perkembangan kasus kepada masyarakat secara berkala.
“Kami juga mengajak semua pihak untuk mendukung proses hukum yang sedang berlangsung agar tercipta suasana yang kondusif dan menghormati kebebasan pers di daerah ini,” tutupnya.