NESIANEWS.COM – Salah seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) Non Tunai di Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, NTB (01/02/24), mengadu ke Kantor Desa karena bantuan yang seharusnya diterima tidak kunjung diberikan.
Bantuan tersebut merupakan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang seharusnya diterima pertriwulan dan ditransfer melalui rekening Bank masing-masing Keluarga Penerima Manfaat.
Keluarga Penerima Manfaat bisa langsung mencairkan bantuan tersebut melalui kartu ATM yang telah dibuatkan oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun anehnya, Menurut KPM berinisal K, kartu ATM-nya selama ini di pegang oleh oknum kadus dan ATM itu tidak pernah diberikan. Ketika mendapat bantuan, dirinya hanya diantarkan uang saja.
Lebih lanjut K menuturkan, karena sudah terlalu lama dirinya tidak pernah mendapatkan bantuan, Ia kemudian berinisiatif mendatangi oknum Kadus tersebut untuk menanyakan kenapa dirinya sudah sekian lama tidak pernah menerima bantuan.
Pada tanggal 27 Januari 2024, K meminta kartu ATM-nya kepada oknum Kadus tersebut. Kemudian melakukan pengecekan ke Dinas Sosial, namun jawaban dari pihak dinas disarankan untuk melakukan pengecekan di Bank yang ditunjuk dalam hal ini BRI.
Setelah melakukan pengecekan ke Bank, ternyata kartu rekening milik korban masih aktif, dan dana bantuan sudah ada yang masuk ke dalam rekening. Namun, sudah dilakukan penarikan sebesar Rp.1.600.000 pada tanggal 9 Desember 2023, sebelum kartu ATM-nya itu diberikan oleh oknum kadus.
“Muk kire-kire, sai jari bait kepeng (Terus kira-kira, siapa yang ambil uang) selain isik sak tegel kartu ATM ( selain yang pegang kartu ATM),”kata K, tuturnya dalam bahasa sasak.
Adapun oknum Kadus inisial HM dikonfirmasi media, Ia mengakui kalau selama ini dirinya memang memegang kartu ATM milik K dan beberapa warga penerima BPNT lainnya.
“Kenapa saya pegang kartu, karena masyarakat tidak mau memegang sendiri kartunya. Selain itu bila bantuan keluar, harapannya cepat cair dan kartu takut hilang kalau dipegang sendiri,”kata HM.
Terkait apa yang dialami oleh K, HM mengatakan, kalau dirinya memang benar memegang kartu milik K, namun Ia tegaskan tidak mengetahui PIN-nya.
HM juga membantah kalau dirinya mencairkan dana milik K pada bulan Desember 2023 lalu.
“Mengenai siapa yang menarik uang tersebut, saya juga tidak mengetahuinya. Sekali lagi saya tidak mengetahui PIN dari semua ATM yang saya pegang,”tandas HM.
Sementara itu, PLH Kepala Desa (Kades) Barejulat Rozi Arpan, usai menerima aduan masyarakat mengatakan, pihaknya akan memanggil oknum Kadus tersebut untuk melakukan klarifikasi.
“Kalau terbukti, kami akan menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut ke lebih tinggi,” katanya.
Untuk itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan aduan ke Pemerintah Deaa seperti yang dilakukan oleh K.
“Jadi bila ada Masyarakat mengalami kejadian yang sama, silahkan adukan ke Kantor Desa,”himbau rozi arpan.
































