Desa Semparu Lombok Tengah Raih Predikat Desa Terinformatif NTB 2025

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Desa Semparu, Kabupaten Lombok Tengah, berhasil meraih predikat Desa Terinformatif Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2025 dengan perolehan nilai tertinggi, yakni 98,00, dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025.

Kegiatan yang digelar di Ballroom Hotel Lombok Raya, Mataram, (18/12/25) tersebut dihadiri oleh Gubernur NTB, Ketua Komisi Informasi (KI) NTB, para komisioner, serta tamu undangan dari berbagai badan publik kabupaten/kota, perangkat daerah lingkup Provinsi NTB, dan beberapa perwakilan pemerintah desa.

Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, penilaian badan publik dibagi ke dalam lima kategori, yaitu Informatif (nilai 90–100), Menuju Informatif (80–89,9), Cukup Informatif (60–79,9), Kurang Informatif (40–59,9), serta Tidak Informatif (di bawah 39,9).

BACA JUGA :  Kecamatan Mustikajaya Kembali Menggelar Festival Adu Bedug dan Dondang

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KI NTB Drs. H. M. Zaini, M.Si. menjelaskan bahwa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan puncak dari rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi yang telah dilaksanakan sejak Juli hingga November 2025. Penghargaan ini diberikan kepada badan publik yang dinilai konsisten menerapkan prinsip keterbukaan informasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Anugerah ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk apresiasi atas komitmen badan publik dalam menjamin hak masyarakat memperoleh informasi,” ujar Zaini.

BACA JUGA :  Melek Teknologi! Apakah Lombok Tengah Siap Gelar Pilkades E-Voting 2026?

Sementara itu, Gubernur NTB H. Lalu Muhammad Iqbal menegaskan pentingnya keterbukaan informasi yang sejalan dengan transformasi digital dan penguatan sistem informasi pemerintah. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan kebutuhan bersama, tidak hanya bagi pemerintah, tetapi juga bagi seluruh pihak yang membutuhkan data untuk kepentingan institusinya.

“Ke depan, orang tidak perlu lagi meminta. Informasi yang tidak dikecualikan harus tetap tersedia dan mudah diakses, diminta ataupun tidak,” kata Iqbal.

Kepala Desa Semparu Lalu Ratmaji, yang menerima langsung penghargaan tersebut, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak di desa.

BACA JUGA :  Kejari Sisir Potensi Kerugian Negara di Kasus Korupsi Hibah KONI Lombok Tengah

Ia menegaskan keberhasilan tersebut tidak lepas dari bimbingan dan arahan Dinas Komunikasi dan Informatika, serta dukungan penuh perangkat desa yang dinilainya memiliki komitmen dan semangat luar biasa dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Dalam kategori desa, selain Desa Semparu Lombok Tengah sebagai peraih nilai tertinggi, posisi kedua diraih Desa Lembar Selatan, Kabupaten Lombok Barat, dengan nilai 96,60, disusul Desa Semayan, Kabupaten Sumbawa Barat, pada posisi ketiga dengan nilai 96,40.

Penganugerahan ini diharapkan dapat mendorong seluruh badan publik, khususnya pemerintah desa, untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.(REL)

Berita Terkait

Wagub NTB di Safari Ramadan Sumbawa: Pastikan Tetangga Tak Ada yang Kesusahan
Safari Ramadan di Sumbawa, Gubernur NTB Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Brang Biji
Bupati Pathul Bahri Dampingi Gubernur Lalu Iqbal Resmikan Lentera Ramadhan 2026 di Lombok Tengah
Bukan Sekadar Slogan, Visi ‘Masmirah’ Jadi Jembatan Utama Pembangunan Lombok Tengah di 2027
Pemkab Lombok Tengah Dorong Percepatan Pendidikan Inklusif Berbasis Data
Bupati Lombok Tengah Jawab Pandangan Fraksi DPRD: Regulasi Harus Berorientasi Manfaat Publik
Wabup Nursiah: Generasi Muda Lombok Tengah Jangan Terlena Kemajuan Zaman
Kejari Lombok Tengah Luncurkan Program ‘JAGOAN’, Pastikan 56 Anak Terlantar dan Kurang Mampu Miliki Identitas Hukum
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 00:35 WIB

Wagub NTB di Safari Ramadan Sumbawa: Pastikan Tetangga Tak Ada yang Kesusahan

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:13 WIB

Safari Ramadan di Sumbawa, Gubernur NTB Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Brang Biji

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:01 WIB

Bupati Pathul Bahri Dampingi Gubernur Lalu Iqbal Resmikan Lentera Ramadhan 2026 di Lombok Tengah

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:48 WIB

Bukan Sekadar Slogan, Visi ‘Masmirah’ Jadi Jembatan Utama Pembangunan Lombok Tengah di 2027

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:50 WIB

Pemkab Lombok Tengah Dorong Percepatan Pendidikan Inklusif Berbasis Data

Senin, 23 Februari 2026 - 12:20 WIB

Bupati Lombok Tengah Jawab Pandangan Fraksi DPRD: Regulasi Harus Berorientasi Manfaat Publik

Senin, 16 Februari 2026 - 22:19 WIB

Wabup Nursiah: Generasi Muda Lombok Tengah Jangan Terlena Kemajuan Zaman

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:12 WIB

Kejari Lombok Tengah Luncurkan Program ‘JAGOAN’, Pastikan 56 Anak Terlantar dan Kurang Mampu Miliki Identitas Hukum

BERITA TERBARU