Desa Semparu Lombok Tengah Raih Predikat Desa Terinformatif NTB 2025

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Desa Semparu, Kabupaten Lombok Tengah, berhasil meraih predikat Desa Terinformatif Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2025 dengan perolehan nilai tertinggi, yakni 98,00, dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025.

Kegiatan yang digelar di Ballroom Hotel Lombok Raya, Mataram, (18/12/25) tersebut dihadiri oleh Gubernur NTB, Ketua Komisi Informasi (KI) NTB, para komisioner, serta tamu undangan dari berbagai badan publik kabupaten/kota, perangkat daerah lingkup Provinsi NTB, dan beberapa perwakilan pemerintah desa.

Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, penilaian badan publik dibagi ke dalam lima kategori, yaitu Informatif (nilai 90–100), Menuju Informatif (80–89,9), Cukup Informatif (60–79,9), Kurang Informatif (40–59,9), serta Tidak Informatif (di bawah 39,9).

BACA JUGA :  RKPD 2027: Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah Serap Aspirasi Warga Lewat Musrenbang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KI NTB Drs. H. M. Zaini, M.Si. menjelaskan bahwa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan puncak dari rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi yang telah dilaksanakan sejak Juli hingga November 2025. Penghargaan ini diberikan kepada badan publik yang dinilai konsisten menerapkan prinsip keterbukaan informasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Anugerah ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk apresiasi atas komitmen badan publik dalam menjamin hak masyarakat memperoleh informasi,” ujar Zaini.

BACA JUGA :  Unit Reskrim Polsek Praya Tengah bersama Tim Resmob Tangkap Terduga Pelaku Pencuri HP

Sementara itu, Gubernur NTB H. Lalu Muhammad Iqbal menegaskan pentingnya keterbukaan informasi yang sejalan dengan transformasi digital dan penguatan sistem informasi pemerintah. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan kebutuhan bersama, tidak hanya bagi pemerintah, tetapi juga bagi seluruh pihak yang membutuhkan data untuk kepentingan institusinya.

“Ke depan, orang tidak perlu lagi meminta. Informasi yang tidak dikecualikan harus tetap tersedia dan mudah diakses, diminta ataupun tidak,” kata Iqbal.

Kepala Desa Semparu Lalu Ratmaji, yang menerima langsung penghargaan tersebut, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak di desa.

BACA JUGA :  Awas Modus "Nongkrong" Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang

Ia menegaskan keberhasilan tersebut tidak lepas dari bimbingan dan arahan Dinas Komunikasi dan Informatika, serta dukungan penuh perangkat desa yang dinilainya memiliki komitmen dan semangat luar biasa dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Dalam kategori desa, selain Desa Semparu Lombok Tengah sebagai peraih nilai tertinggi, posisi kedua diraih Desa Lembar Selatan, Kabupaten Lombok Barat, dengan nilai 96,60, disusul Desa Semayan, Kabupaten Sumbawa Barat, pada posisi ketiga dengan nilai 96,40.

Penganugerahan ini diharapkan dapat mendorong seluruh badan publik, khususnya pemerintah desa, untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.(REL)

Berita Terkait

Kejari Lombok Tengah Bidik Pengamanan dan Korupsi Aset Daerah dan Desa
Pengadaan Logistik Pilkades Serentak 2026 Kini Dikelola Panitia Desa
Tim Paskibraka Lombok Tengah 2026 Siap Kibarkan Sang Merah Putih pada HUT ke-81 RI
Resmi Jabat Kajari Lombok Tengah, Bayu Novrian Dinata Bawa Formasi Baru dan Rekam Jejak Tim Teddy Minahasa
APBD Perubahan NTB 2026 Disinyalir Defisit Rp 300 Miliar
Kejari Lombok Tengah Berhasil Selamatkan Rp2,16 Miliar PAD untuk Perkuat Pembangunan Daerah
Bacakan Amanat Menteri, Pathul Bahri Ajak Semua Pihak Bangun Masa Depan Anak
Pemkab Lombok Tengah Perluas Perlindungan ASN dan PPPK Lewat Kerja Sama Taspen Life
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Kejari Lombok Tengah Bidik Pengamanan dan Korupsi Aset Daerah dan Desa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Pengadaan Logistik Pilkades Serentak 2026 Kini Dikelola Panitia Desa

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Tim Paskibraka Lombok Tengah 2026 Siap Kibarkan Sang Merah Putih pada HUT ke-81 RI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Resmi Jabat Kajari Lombok Tengah, Bayu Novrian Dinata Bawa Formasi Baru dan Rekam Jejak Tim Teddy Minahasa

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:00 WIB

APBD Perubahan NTB 2026 Disinyalir Defisit Rp 300 Miliar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:26 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Selamatkan Rp2,16 Miliar PAD untuk Perkuat Pembangunan Daerah

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:36 WIB

Bacakan Amanat Menteri, Pathul Bahri Ajak Semua Pihak Bangun Masa Depan Anak

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:53 WIB

Pemkab Lombok Tengah Perluas Perlindungan ASN dan PPPK Lewat Kerja Sama Taspen Life

BERITA TERBARU