Desa Semparu Lombok Tengah Raih Predikat Desa Terinformatif NTB 2025

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Desa Semparu, Kabupaten Lombok Tengah, berhasil meraih predikat Desa Terinformatif Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2025 dengan perolehan nilai tertinggi, yakni 98,00, dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025.

Kegiatan yang digelar di Ballroom Hotel Lombok Raya, Mataram, (18/12/25) tersebut dihadiri oleh Gubernur NTB, Ketua Komisi Informasi (KI) NTB, para komisioner, serta tamu undangan dari berbagai badan publik kabupaten/kota, perangkat daerah lingkup Provinsi NTB, dan beberapa perwakilan pemerintah desa.

Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, penilaian badan publik dibagi ke dalam lima kategori, yaitu Informatif (nilai 90–100), Menuju Informatif (80–89,9), Cukup Informatif (60–79,9), Kurang Informatif (40–59,9), serta Tidak Informatif (di bawah 39,9).

BACA JUGA :  Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KI NTB Drs. H. M. Zaini, M.Si. menjelaskan bahwa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan puncak dari rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi yang telah dilaksanakan sejak Juli hingga November 2025. Penghargaan ini diberikan kepada badan publik yang dinilai konsisten menerapkan prinsip keterbukaan informasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Anugerah ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk apresiasi atas komitmen badan publik dalam menjamin hak masyarakat memperoleh informasi,” ujar Zaini.

BACA JUGA :  Serap Aspirasi Masyarakat, Maulidi Akan Perjuangkan Jembatan Penghubung di Mujur

Sementara itu, Gubernur NTB H. Lalu Muhammad Iqbal menegaskan pentingnya keterbukaan informasi yang sejalan dengan transformasi digital dan penguatan sistem informasi pemerintah. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan kebutuhan bersama, tidak hanya bagi pemerintah, tetapi juga bagi seluruh pihak yang membutuhkan data untuk kepentingan institusinya.

“Ke depan, orang tidak perlu lagi meminta. Informasi yang tidak dikecualikan harus tetap tersedia dan mudah diakses, diminta ataupun tidak,” kata Iqbal.

Kepala Desa Semparu Lalu Ratmaji, yang menerima langsung penghargaan tersebut, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak di desa.

BACA JUGA :  Pemerintah Pusat Refocusing Jatah DAK dan DAU 2025, Pemkab Loteng Terima Pengurangan Dana Rp 59,4 Miliar

Ia menegaskan keberhasilan tersebut tidak lepas dari bimbingan dan arahan Dinas Komunikasi dan Informatika, serta dukungan penuh perangkat desa yang dinilainya memiliki komitmen dan semangat luar biasa dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Dalam kategori desa, selain Desa Semparu Lombok Tengah sebagai peraih nilai tertinggi, posisi kedua diraih Desa Lembar Selatan, Kabupaten Lombok Barat, dengan nilai 96,60, disusul Desa Semayan, Kabupaten Sumbawa Barat, pada posisi ketiga dengan nilai 96,40.

Penganugerahan ini diharapkan dapat mendorong seluruh badan publik, khususnya pemerintah desa, untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.(REL)

Berita Terkait

Transparansi Dana Desa Mulai Menguat, Kades Diminta Tak Alergi Kritik dan Aktif Publikasikan Kinerja
Lewat Website Pemkab Lombok Tengah Dorong Transparansi dan Publikasi Maksimal
Forum Energi Terbarukan Internasional Digelar di NTB
Wagub NTB: KK NTB 2026 Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Langgar Aturan Jarak, 25 Gerai Alfamart dan Indomaret di Lombok Tengah Ditutup Sementara
Peringati Hari PKK ke-54, Pemkab Lombok Tengah Perkuat Sinergi Wujudkan Indonesia Emas 2045
Samsat Kabupaten Bekasi berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik demi kenyamanan Masyarakat bayar Pajak
DPRD NTB Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Gubernur Tekankan Kerja Kolektif Hadapi Tantangan Daerah
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 09:14 WIB

Transparansi Dana Desa Mulai Menguat, Kades Diminta Tak Alergi Kritik dan Aktif Publikasikan Kinerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:43 WIB

Lewat Website Pemkab Lombok Tengah Dorong Transparansi dan Publikasi Maksimal

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:18 WIB

Forum Energi Terbarukan Internasional Digelar di NTB

Senin, 18 Mei 2026 - 09:11 WIB

Wagub NTB: KK NTB 2026 Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Senin, 11 Mei 2026 - 16:32 WIB

Langgar Aturan Jarak, 25 Gerai Alfamart dan Indomaret di Lombok Tengah Ditutup Sementara

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:54 WIB

Peringati Hari PKK ke-54, Pemkab Lombok Tengah Perkuat Sinergi Wujudkan Indonesia Emas 2045

Senin, 4 Mei 2026 - 21:18 WIB

Samsat Kabupaten Bekasi berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik demi kenyamanan Masyarakat bayar Pajak

Senin, 27 April 2026 - 17:53 WIB

DPRD NTB Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Gubernur Tekankan Kerja Kolektif Hadapi Tantangan Daerah

BERITA TERBARU