Raharjo bilang saat ini pihaknya akan mengajukan rencana tersebut ke pihak otoritas untuk mendapat persetujuan

Selasa, 12 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – PT. Bank Of India Indonesia Tbk (BSWD) telah memutuskan untuk membatalkan rencana delisting yang sempat diupayakan pada 2018 lalu. Keputusan pembatalan tersebut telah disetujui dalam RUPSLB yang diselenggarakan 12 Desember 2023.

Sebagai informasi, BSWD sempat memutuskan akan melakukan delisting di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui keputusan RUPSLB yang diselenggarakan pada 26 Maret 2018.

Terkait keputusan tersebut, Direktur Utama BSWD Raharjo Satrio Unggul bilang bahwa pihaknya telah merencanakan untuk memenuhi ketentuan saham free float minimal 7,5% dari jumlah saham yang tercatat.

BACA JUGA :  Agar Tak Bias, LSM di Lombok Ini Minta Korban Palak di Bandara Setempat Lapor Polisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Per 12 Desember 2023, kepemilikan saham free float BSWD dalam hal ini yang dimiliki oleh masyarakat masih sekitar 2,26%. Itu berarti masih kurang 5,24% untuk memenuhi aturan tersebut.

Raharjo bilang saat ini pemegang saham minoritas PT Panca Mantra Jaya akan mengurangi kepemilikan sahamnya dari 6,78% menjadi 4,99%.

BACA JUGA :  Tim Kemenangan Daerah Prabowo Gibran mengadakan acara Pesta Rakyat Prabowo Gibran yang dilakukan di Rumah Pemenangan Relawan Prabowo Gibran

“Skemanya pemegang saham minoritas membagi sahamnya dengan transaksi jual beli dan ada hibah juga untuk karyawannya,” ujarnya.

Ia pun menilai bahwa dengan perubahan komposisi saham miliki Panca Mantra Jaya yang menjadi di bawah 5% bisa terhitung sebagai saham free float. Sehingga, pemenuhan aturan pun bisa terjadi.

BACA JUGA :  Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata

Lebih lanjut, Raharjo bilang saat ini pihaknya akan mengajukan rencana tersebut ke pihak otoritas untuk mendapat persetujuan. Namun, ia tak bisa memastikan kapan persetujuan tersebut dapat segera selesai.“Harapannya segera disetujui dan saham kita bisa dibuka kembali suspensinya,” ujarnya.

Sebagai informasi, saat ini saham BSWD telah disuspensi sejak 12 Februari 2018 atas permintaan perusahaan.Harga terakhir dari saham tersebut sebesar Rp 1.185 per saham.

Berita Terkait

Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata
Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa
Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:06 WIB

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

BERITA TERBARU

Pendidikan

Kendalikan Inflasi, Pemkab Lombok Tengah Luncurkan BESTI

Sabtu, 1 Agu 2026 - 21:08 WIB