Raharjo bilang saat ini pihaknya akan mengajukan rencana tersebut ke pihak otoritas untuk mendapat persetujuan

Selasa, 12 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – PT. Bank Of India Indonesia Tbk (BSWD) telah memutuskan untuk membatalkan rencana delisting yang sempat diupayakan pada 2018 lalu. Keputusan pembatalan tersebut telah disetujui dalam RUPSLB yang diselenggarakan 12 Desember 2023.

Sebagai informasi, BSWD sempat memutuskan akan melakukan delisting di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui keputusan RUPSLB yang diselenggarakan pada 26 Maret 2018.

Terkait keputusan tersebut, Direktur Utama BSWD Raharjo Satrio Unggul bilang bahwa pihaknya telah merencanakan untuk memenuhi ketentuan saham free float minimal 7,5% dari jumlah saham yang tercatat.

BACA JUGA :  Pegawai RS Mandalika Akhirnya Berani Bicara, Mereka Diduga Tak Diberi Jaspel

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Per 12 Desember 2023, kepemilikan saham free float BSWD dalam hal ini yang dimiliki oleh masyarakat masih sekitar 2,26%. Itu berarti masih kurang 5,24% untuk memenuhi aturan tersebut.

Raharjo bilang saat ini pemegang saham minoritas PT Panca Mantra Jaya akan mengurangi kepemilikan sahamnya dari 6,78% menjadi 4,99%.

BACA JUGA :  Kasta NTB Unjuk Rasa Minta PJ Gubernur NTB Dipanggil Bawaslu

“Skemanya pemegang saham minoritas membagi sahamnya dengan transaksi jual beli dan ada hibah juga untuk karyawannya,” ujarnya.

Ia pun menilai bahwa dengan perubahan komposisi saham miliki Panca Mantra Jaya yang menjadi di bawah 5% bisa terhitung sebagai saham free float. Sehingga, pemenuhan aturan pun bisa terjadi.

BACA JUGA :  40 Janji “Akan” Gubernur NTB: Antara Harapan Rakyat dan Retorika Politik yang Tak Kunjung Terbukti

Lebih lanjut, Raharjo bilang saat ini pihaknya akan mengajukan rencana tersebut ke pihak otoritas untuk mendapat persetujuan. Namun, ia tak bisa memastikan kapan persetujuan tersebut dapat segera selesai.“Harapannya segera disetujui dan saham kita bisa dibuka kembali suspensinya,” ujarnya.

Sebagai informasi, saat ini saham BSWD telah disuspensi sejak 12 Februari 2018 atas permintaan perusahaan.Harga terakhir dari saham tersebut sebesar Rp 1.185 per saham.

Berita Terkait

Kasta NTB, Akses Siswa Terputus, Jembatan di Mujur Praya Timur Tak Kunjung Diperbaiki Sejak 2025
Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye
Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan
KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana
Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan
Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis
LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades
Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:53 WIB

Kasta NTB, Akses Siswa Terputus, Jembatan di Mujur Praya Timur Tak Kunjung Diperbaiki Sejak 2025

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye

Sabtu, 11 April 2026 - 16:55 WIB

Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan

Rabu, 8 April 2026 - 06:48 WIB

KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana

Minggu, 5 April 2026 - 08:52 WIB

Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan

Sabtu, 4 April 2026 - 16:41 WIB

Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis

Jumat, 3 April 2026 - 19:07 WIB

LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades

Kamis, 2 April 2026 - 20:19 WIB

Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI

BERITA TERBARU

Sumber: ntbprov.co.id

Pemerintahan

Data Akurat Kunci Pembangunan NTB yang Tepat Sasaran

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:22 WIB