Mediasi Konflik Di Pujut, Kedua Desa Sepakat Berdamai

Selasa, 12 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Desa Segala Anyar dan Desa Ketara Kecamatan Pujut yang sempat terlibat bentrok akhirnya sepakat berdamai. Penandatanganan kesepakatan damai dilalukan di Kantor Bupati Kabupaten Lombok Tengah, Senin (11/12/2023).

Kesepakatan damai kedua desa ditandai dengan penandatanganan pernyataan surat damai oleh kepala desa ketare dan kepala desa segala anyar.

Penandatanganan kesepakatan damai itu disaksikan langsung Bupati Lombok Tengah H. L Pathul Bahri SIP, Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat SIK, Dandim 1620/ Loteng, Sekda Kabupaten Loteng, Danki 2 Yon A Brimobda NTB, Camat Pujut, Danramil Pujut, Kapolsek Pujut, Kepala Desa bersama Sekdes, BPD dan BKD Segala Anyar dan Ketare serta Toda, Toga dan Toma Kedua Desa yang berkonflik.

BACA JUGA :  Bebet Mandalika, Kami Ormas Resmi Bukan Grombolan

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kedua Desa yang berkonflik atara Desa Segala Anyar dan Desa Ketara sudah sepakat berdamai yang sudah dituangkan secara tertulis dan ditandatangani oleh Kepala Desa Segala Anyar dan Desa Ketara,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK di Bupati Lombok Tengah usai acara tersebut.

Ia menyampaikan, polisi memastikan warga dua desa itu tidak ada lagi gerakan atau aktivitas seperti yang terjadi pada Jumat (8/12/2023).

BACA JUGA :  Lombok Tengah Jadi Bagian Penanaman Serentak Argoforestri

“Intinya sudah berdamai. Tapi kami akan bertahan. Ada 350 personel di lokasi untuk pengamanan. Saya harapkan kesepakatan ini sampai ke level masyarakat di dua desa,” ungkapnya.

Iwan menegaskan untuk hal yang terindikasi dengan tindak pidana baik dari pihak Desa ketara maupun Desa Segala Anyar polisi akan melakukan penyelidikan.

“Benang kusutnya akan kami urai, yang penting konfliknya dulu kami redam, setelah itu baru mengarah kesana. Karena kemarin anak sekolah ketakutan, itu yang kami normalkan kembali. Tidak ada lagi perkumpulan masyarakat. Dan jalan sudah kami buka,” jelas Iwan.

BACA JUGA :  Wujudkan Satu Data Daerah, Diskominfo Lombok Tengah Jalin Kerja Sama Dengan BPS

Dia berharap kepada kedua pemuka tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa di dua desa tersebut untuk mengedepankan perdamaian. Masyarakat juga meminta TNI-Polri tetap berjaga sampai situasi kondusif.

“Kami tegaskan, TNI-Polri akan selalu bersama masyarakat dan tetap akan menepatkan personel di TKP sampai situasi benar-benar kondusif agar kehidupan masyarakat kedua desa dapat berjalan dengan normal kembali seperti sediakala,” tutup Iwan.

Berita Terkait

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin
Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD
Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa
Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng
Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta
DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB
Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani
Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin

Selasa, 28 April 2026 - 14:48 WIB

Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa

Selasa, 28 April 2026 - 06:42 WIB

Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng

Sabtu, 25 April 2026 - 07:04 WIB

Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta

Jumat, 24 April 2026 - 16:51 WIB

DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB

Kamis, 23 April 2026 - 20:02 WIB

Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani

Selasa, 21 April 2026 - 20:21 WIB

Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak

Minggu, 19 April 2026 - 17:38 WIB

Gubernur NTB Polisikan Aktivis Soal Sebar Nomor HP: Demokrasi di Titik Nadir?

BERITA TERBARU