Bank NTB Syariah Jelaskan Soal Produk Pembiayaan Sapi Yang Banyak Diminati

- Wartawan

Senin, 29 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Salah satu produk andalan Bank NTB Syariah yang banyak diminati adalah Produk Pembiayaan sapi bagi mereka para peternak sapi yang ada di NTB khususnya dan Indonesia pada umumnya.

Dalam sebuah kesempatan, Corporate Communication Bank NTB Syariah, M. Arif Sanjani pada Sabtu 27 Mei 2023 menjelaskan, pembiayaan sapi yang ada di Bank NTB Syariah adalah salah satu Produk Bank NTB Syariah yang memang banyak diminati.

Caranya, petani atau peternak terlebih dahulu membuat kelompok lalu memilih sendiri suplier Bakalan Sapi yang akan dipelihara, sehingga tidak mungkin disebut tidak sesuai spesifikasi.

BACA JUGA :  Sejuta lilin untuk kemanusiaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian sapi tersebut dipelihara oleh petani untuk penggemukan dengan harapan bakalan sapi tersebut, akan tumbuh menjadi lebih besar untuk kemudian dijual.

Proses itu berlaku dalam kisaran waktu tertentu hingga mencapai bobot sapi yang siap untuk dijual. Bakalan sapi yang disiapkan umumnya memiliki bobot kisaran 200 kilogram hingga 230 kilogram.

“Mereka (petani) yang memilih sendiri bakalan mana yang diinginkan untuk dibawa pulang dan digemukan. Mereka (petani) menerima di tempat dan memilih sendiri. Jika ada yang bermasalah pasti dikembalikan,”jelas Arif.

Hasil penjualan sapi itulah yang kemudian dibagi dengan pola kerjasama sesuai Musyarakah.

BACA JUGA :  Hari ke 11 Pencarian dr. Wisnu, Dit Polairud Gunakan Remotely Operated Vehicle (ROV)

Arif menegaskan, bahwa pembiayaan sapi tersebut bukan sebuah program namun sebuah produk, sehingga terjadi perbedaan yang sangat jauh.

“Kalau program umumnya hibah. Ini produk pembiayaan bank tidak ada kaitan dengan program,” tegasnya.

Namun, Arif memaklumi pada 2021-2022 penyaluran produk pembiayaan penggemukan sapi tidak terlalu masif, karena kondisi di tahun tersebut masih pandemi dan munculnya wabah PMK pada ternak, sehingga tidak banyak petani berani untuk menggemukan bakalan sapi.

“Kondisi saat itu masih terjadi pandemi dan 2022 muncul PMK, sehingga banyak petani atau kelompok tani yang mengurungkan niat karena tidak berani berusaha di tengah mewabahnya PMK,” ujarnya.

Masih pada masa tersebut, ada variabel yang mengganggu seperti pertumbuhan sapi yang ditargetkan bertambah bobot 1 sampai 2 kilo per hari justru jauh dari capaian target tersebut.

BACA JUGA :  Dirjen di Kementerian Kominfo RI Ini Diusulkan Jadi Penjabat Gubernur NTB

Pastinya perkembangan sapi akan sangat dipengaruhi oleh bagaimana cara petani merawat dan memberi pakan yang sesuai untuk perkembangan sapi.

Sejauh ini tandas Arif, Bank NTB Syariah belum pernah menerima keluhan dari petani atau kelompok tani atas produk pembayaan sapi tersebut.

“Kami juga belum menerima aduan ataupun keluhan langsung dari nasabah pembiayaan kami mengenai ini,” ungkap Arif.

Pembiayaan iB Tunas selain untuk tujuan penggemukan sapi, juga dapat untuk tujuan usaha produktif lainnya dengan maksimum pembiayaan Rp.50juta.

Berita Terkait

Diduga Tidak Mengantongi Izin, Kasta NTB Desak Pemda Lombok Barat Tutup Salah Satu Villa di Batu Layar
Sidang Fihiruddin vs DPRD NTB, Kuasa Hukum: Fihir Harus Dapat Keadilan
Hari Pers Nasional Bekasi Raya 2025 Sukses Digelar
Terkait Dugaan Korupsi SPPD dan POKIR Anggota DPRD KLU Kasta NTB Kunjungi Kejari Mataram!
Warga dan LSM Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan BUMDes Setanggor
Nasabah Trauma, Keluarga Protes Video Penagihan PNM di Jonggat yang Disebar Tanpa Izin
Kasta NTB Lotim Pertanyakan Progres Laporan Galian C Ilegal di Polda NTB
Dugaan Keterlibatan Oknum Anggota DPRD dalam Program Makan Bergizi Gratis, Kasta NTB Angkat Bicara
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:18 WIB

Diduga Tidak Mengantongi Izin, Kasta NTB Desak Pemda Lombok Barat Tutup Salah Satu Villa di Batu Layar

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:09 WIB

Sidang Fihiruddin vs DPRD NTB, Kuasa Hukum: Fihir Harus Dapat Keadilan

Minggu, 11 Mei 2025 - 08:47 WIB

Hari Pers Nasional Bekasi Raya 2025 Sukses Digelar

Kamis, 8 Mei 2025 - 03:24 WIB

Terkait Dugaan Korupsi SPPD dan POKIR Anggota DPRD KLU Kasta NTB Kunjungi Kejari Mataram!

Senin, 5 Mei 2025 - 18:31 WIB

Warga dan LSM Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan BUMDes Setanggor

Rabu, 30 April 2025 - 10:50 WIB

Nasabah Trauma, Keluarga Protes Video Penagihan PNM di Jonggat yang Disebar Tanpa Izin

Sabtu, 26 April 2025 - 08:01 WIB

Kasta NTB Lotim Pertanyakan Progres Laporan Galian C Ilegal di Polda NTB

Kamis, 24 April 2025 - 20:24 WIB

Dugaan Keterlibatan Oknum Anggota DPRD dalam Program Makan Bergizi Gratis, Kasta NTB Angkat Bicara

BERITA TERBARU

Peristiwa

Hari Pers Nasional Bekasi Raya 2025 Sukses Digelar

Minggu, 11 Mei 2025 - 08:47 WIB

Sport

Ini Hasil Race 1 GT World Challenge Asia Mandalika 2025

Minggu, 11 Mei 2025 - 06:28 WIB