Bank NTB Syariah Jelaskan Soal Produk Pembiayaan Sapi Yang Banyak Diminati

Senin, 29 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Salah satu produk andalan Bank NTB Syariah yang banyak diminati adalah Produk Pembiayaan sapi bagi mereka para peternak sapi yang ada di NTB khususnya dan Indonesia pada umumnya.

Dalam sebuah kesempatan, Corporate Communication Bank NTB Syariah, M. Arif Sanjani pada Sabtu 27 Mei 2023 menjelaskan, pembiayaan sapi yang ada di Bank NTB Syariah adalah salah satu Produk Bank NTB Syariah yang memang banyak diminati.

Caranya, petani atau peternak terlebih dahulu membuat kelompok lalu memilih sendiri suplier Bakalan Sapi yang akan dipelihara, sehingga tidak mungkin disebut tidak sesuai spesifikasi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Gunakan Brosur, Begini Cara Polsek Sumbawa Himbau Masyarakat Cegah TPPO

Kemudian sapi tersebut dipelihara oleh petani untuk penggemukan dengan harapan bakalan sapi tersebut, akan tumbuh menjadi lebih besar untuk kemudian dijual.

Proses itu berlaku dalam kisaran waktu tertentu hingga mencapai bobot sapi yang siap untuk dijual. Bakalan sapi yang disiapkan umumnya memiliki bobot kisaran 200 kilogram hingga 230 kilogram.

“Mereka (petani) yang memilih sendiri bakalan mana yang diinginkan untuk dibawa pulang dan digemukan. Mereka (petani) menerima di tempat dan memilih sendiri. Jika ada yang bermasalah pasti dikembalikan,”jelas Arif.

Hasil penjualan sapi itulah yang kemudian dibagi dengan pola kerjasama sesuai Musyarakah.

Arif menegaskan, bahwa pembiayaan sapi tersebut bukan sebuah program namun sebuah produk, sehingga terjadi perbedaan yang sangat jauh.

BACA JUGA :  Pesan Ganjar Pranowo Saat Lari Pagi

“Kalau program umumnya hibah. Ini produk pembiayaan bank tidak ada kaitan dengan program,” tegasnya.

Namun, Arif memaklumi pada 2021-2022 penyaluran produk pembiayaan penggemukan sapi tidak terlalu masif, karena kondisi di tahun tersebut masih pandemi dan munculnya wabah PMK pada ternak, sehingga tidak banyak petani berani untuk menggemukan bakalan sapi.

“Kondisi saat itu masih terjadi pandemi dan 2022 muncul PMK, sehingga banyak petani atau kelompok tani yang mengurungkan niat karena tidak berani berusaha di tengah mewabahnya PMK,” ujarnya.

Masih pada masa tersebut, ada variabel yang mengganggu seperti pertumbuhan sapi yang ditargetkan bertambah bobot 1 sampai 2 kilo per hari justru jauh dari capaian target tersebut.

BACA JUGA :  Bawaslu Akui Ada Penggelembungan Suara Mirah Midadan Fahmid

Pastinya perkembangan sapi akan sangat dipengaruhi oleh bagaimana cara petani merawat dan memberi pakan yang sesuai untuk perkembangan sapi.

Sejauh ini tandas Arif, Bank NTB Syariah belum pernah menerima keluhan dari petani atau kelompok tani atas produk pembayaan sapi tersebut.

“Kami juga belum menerima aduan ataupun keluhan langsung dari nasabah pembiayaan kami mengenai ini,” ungkap Arif.

Pembiayaan iB Tunas selain untuk tujuan penggemukan sapi, juga dapat untuk tujuan usaha produktif lainnya dengan maksimum pembiayaan Rp.50juta.

Berita Terkait

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026
Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin
Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD
Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa
Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng
Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta
DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB
Berita ini 102 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:16 WIB

Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin

Selasa, 28 April 2026 - 20:20 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD

Selasa, 28 April 2026 - 14:48 WIB

Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa

Selasa, 28 April 2026 - 06:42 WIB

Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng

Sabtu, 25 April 2026 - 07:04 WIB

Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta

Jumat, 24 April 2026 - 16:51 WIB

DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB

Kamis, 23 April 2026 - 20:02 WIB

Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani

BERITA TERBARU