Bank NTB Syariah Jelaskan Soal Produk Pembiayaan Sapi Yang Banyak Diminati

Senin, 29 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Salah satu produk andalan Bank NTB Syariah yang banyak diminati adalah Produk Pembiayaan sapi bagi mereka para peternak sapi yang ada di NTB khususnya dan Indonesia pada umumnya.

Dalam sebuah kesempatan, Corporate Communication Bank NTB Syariah, M. Arif Sanjani pada Sabtu 27 Mei 2023 menjelaskan, pembiayaan sapi yang ada di Bank NTB Syariah adalah salah satu Produk Bank NTB Syariah yang memang banyak diminati.

Caranya, petani atau peternak terlebih dahulu membuat kelompok lalu memilih sendiri suplier Bakalan Sapi yang akan dipelihara, sehingga tidak mungkin disebut tidak sesuai spesifikasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Bandara Lombok Siap Layani 13 Kloter Jamaah Haji Tahun 2024

Kemudian sapi tersebut dipelihara oleh petani untuk penggemukan dengan harapan bakalan sapi tersebut, akan tumbuh menjadi lebih besar untuk kemudian dijual.

Proses itu berlaku dalam kisaran waktu tertentu hingga mencapai bobot sapi yang siap untuk dijual. Bakalan sapi yang disiapkan umumnya memiliki bobot kisaran 200 kilogram hingga 230 kilogram.

“Mereka (petani) yang memilih sendiri bakalan mana yang diinginkan untuk dibawa pulang dan digemukan. Mereka (petani) menerima di tempat dan memilih sendiri. Jika ada yang bermasalah pasti dikembalikan,”jelas Arif.

Hasil penjualan sapi itulah yang kemudian dibagi dengan pola kerjasama sesuai Musyarakah.

Arif menegaskan, bahwa pembiayaan sapi tersebut bukan sebuah program namun sebuah produk, sehingga terjadi perbedaan yang sangat jauh.

BACA JUGA :  Antusiasme Tinggi, Pendaftar Golo Mori Sunset Run 2026 Lampaui Target Sebelum Race Day

“Kalau program umumnya hibah. Ini produk pembiayaan bank tidak ada kaitan dengan program,” tegasnya.

Namun, Arif memaklumi pada 2021-2022 penyaluran produk pembiayaan penggemukan sapi tidak terlalu masif, karena kondisi di tahun tersebut masih pandemi dan munculnya wabah PMK pada ternak, sehingga tidak banyak petani berani untuk menggemukan bakalan sapi.

“Kondisi saat itu masih terjadi pandemi dan 2022 muncul PMK, sehingga banyak petani atau kelompok tani yang mengurungkan niat karena tidak berani berusaha di tengah mewabahnya PMK,” ujarnya.

Masih pada masa tersebut, ada variabel yang mengganggu seperti pertumbuhan sapi yang ditargetkan bertambah bobot 1 sampai 2 kilo per hari justru jauh dari capaian target tersebut.

BACA JUGA :  Akhirnya Markas Kompi 4 Batalyon A Pelopor Brimob Polda NTB Terwujud

Pastinya perkembangan sapi akan sangat dipengaruhi oleh bagaimana cara petani merawat dan memberi pakan yang sesuai untuk perkembangan sapi.

Sejauh ini tandas Arif, Bank NTB Syariah belum pernah menerima keluhan dari petani atau kelompok tani atas produk pembayaan sapi tersebut.

“Kami juga belum menerima aduan ataupun keluhan langsung dari nasabah pembiayaan kami mengenai ini,” ungkap Arif.

Pembiayaan iB Tunas selain untuk tujuan penggemukan sapi, juga dapat untuk tujuan usaha produktif lainnya dengan maksimum pembiayaan Rp.50juta.

Berita Terkait

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB
Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong
Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak
KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU
Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!
Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Berita ini 106 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:22 WIB

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB

Senin, 21 September 2026 - 16:16 WIB

Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong

Selasa, 15 September 2026 - 19:30 WIB

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak

Senin, 14 September 2026 - 21:33 WIB

KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU

Senin, 14 September 2026 - 04:19 WIB

Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

BERITA TERBARU