Ketahanan dan kemandirian pangan menjadi persoalan primer yang secara langsung berada pada wilayah lokal dan nasional

Minggu, 20 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta
Nissa Wargadipura – Pemimpin Pesantren Ekologi Ath Thaariq
Didid Haryadi – Lecturer in Department of Sociology, University of Brawijaya

Pengantar Diskusi
Ketahanan dan kemandirian pangan menjadi persoalan primer yang secara langsung berada pada wilayah lokal dan nasional. Di Indonesia, wacana terkait hal tersebut semakin menguat selama pandemi Covid-19. Hal ini disebabkan karena adanya kerentanan pangan di tengah keterbatasan lahan, pembatasan mobilitas serta meningkatnya kebutuhan yang tidak sebanding dengan ketersediaan yang ada.
Beberapa inisiatif telah dilakukan untuk mencapai ketahanan dan kemandirian pangan. Pada wilayah makro, negara menyusun regulasi misalnya melalui proyek strategis nasional yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan publik. Pemerintah memiliki otoritas yang bersifat legal-formal dan secara praktis seharusnya mampu menjangkau seluruh wilayah serta kelompok sosial masyarakat. Akan tetapi, persoalan yang biasanya muncul adalah ketika saluran distribusi suatu kebijakan tidak berlangsung dengan baik dan tepat. Dalam konteks ini, kelompok masyarakat sipil secara tidak langsung berinisiatif untuk menghimpun solidaritas sekaligus membangun kesadaran kolektifnya. Beberapa diantaranya yang aktif melakukan pendampingan serta distribusi pangan selama era pandemi Covid-19 adalah gerakan Solidaritas Pangan Jogja, Jaringan Lintas Iman (Haryadi & Malitasari, 2020), Solidaritas Sosial Bandung, dan Paguyuban Kelompok Petani Lahan Pantai Kulonprogo. Kelompok masyarakat sipil tersebut dibentuk berbasis kesadaran bersama dan kemandirian melalui jaringan sosial dan sumber daya yang dimiliki.
Kelompok masyarakat sipil lainnya yang memiliki semangat distribusi nilai ketahanan dan kemandirian pangan adalah Pesantren Ath-Thaariq di Garut, Jawa Barat. Pesantren ini menerapkan pendidikan ekoteologi sebagai referensi utama bagi para santrinya. Salah satu tujuan utama pemilihan dan penerapan ekoteologi adalah untuk membangun kesadaran lingkungan yang berorientasi ketahanan dan kemandirian pangan. Hal tersebut dibuktikan melalui sistem pertanian polikultur yang diterapkan di lahan pesantren. Hasilnya, kebutuhan pangan para santri tidak hanya bergantung pada hanya satu sumber karbohidrat saja melainkan lebih variatif. Situasi ini memang sengaja dikonstruksikan agar perspektif santri lebih terbuka terhadap lingkungan, adaptif dan menghindari pola pikir pragmatis. Selain itu, pendidikan yang diterapkan oleh pesantren Ath-Thaariq menjadi otokritik terhadap pendidikan formal. Bahwa, pesantren ini memosisikan diri sebagai benteng pertahanan generasi muda desa agar tetap bertahan dan membangun desa.
Hasil pertanian mandiri yang dilakukan oleh pesantren Ath-Thaariq mampu membentuk karakter yang independen dalam pemenuhan kebutuhan pangan sehari-hari. Dalam setiap masa panen yang hasilnya surplus, maka akan diolah menjadi cemilan, minuman seduh, hingga obat-obatan. Selanjutnya produk-produk olahan tersebut dijual. Hasil penjualan akan menjadi tabungan untuk para santri dan sebagian untuk operasional pesantren.

Riset ini berusaha menelaah rumusan masalah berikut ini:

BACA JUGA :  Courtesy Call Danlanal ke Bupati Bintan Ajang Silaturrahmi

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Jasa Raharja Catat Kinerja Keuangan Stabil di Tahun 2022 dengan Rasio Solvabilitas Meningkat

Bagaimana model produksi pengetahuan dan skema ketahanan/kemandirian pangan di pesantren At-Thaariq?
Bagaimana proses distribusi nilai-nilai kesadaran lingkungan dalam pendidikan pesantren At-Thaariq?

BACA JUGA :  Kain Spanduk Aksi Direbut, Fihiruddin: Saya Pimpin Aksi Besok Pagi

Red sr, repoter irwan santhosa

Berita Terkait

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin
Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD
Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa
Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng
Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta
DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB
Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani
Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin

Selasa, 28 April 2026 - 20:20 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD

Selasa, 28 April 2026 - 14:48 WIB

Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa

Selasa, 28 April 2026 - 06:42 WIB

Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng

Sabtu, 25 April 2026 - 07:04 WIB

Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta

Jumat, 24 April 2026 - 16:51 WIB

DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB

Kamis, 23 April 2026 - 20:02 WIB

Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani

Selasa, 21 April 2026 - 20:21 WIB

Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak

BERITA TERBARU