KASTA NTB DPD Lombok Timur Kembali Pertanyakan Progres Laporan Galian C ke Polda NTB

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – KASTA NTB DPD Lombok Timur hari ini (25/09/25) kembali mendatangi Direktorat Kriminal Khusus Polda NTB. Kedatangan pengurus KASTA tersebut dalam rangka mempertanyakan progres penanganan dugaan aktivitas galian C di Lombok Timur yang sudah dilaporkan sejak bulan Oktober 2024.

Ketua KASTA NTB DPD Lotim, Risdiana, S.H., M.H., pada pertemuan tersebut menyampaikan pertanyaan tentang sampai sejauh mana penanganan laporan yang sudah lama masuk ke Polda NTB.

“Kedatangan kami ini untuk yang kedua kalinya mempertanyakan sampai sejauh mana Polda NTB menangani kasus galian C di Lombok Timur. Di laporan kami ada 17 lokasi galian C di beberapa kecamatan di Lombok Timur, namun sampai saat ini aktivitas galian C di lokasi-lokasi tersebut masih berjalan,” kata Risdiana.

BACA JUGA :  Musrenbang RKPD Kecamatan 2025: Langkah Strategis Mewujudkan Lombok Tengah MASMIRAH

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Risdiana menginginkan kejelasan seperti apa Polda NTB menangani laporan tersebut sekaligus menepis berbagai asumsi bahwa pelapor dianggap masuk angin atau sudah membuat kesepakatan dengan para pelaku galian C yang dilaporkan, termasuk juga menegaskan sikap masyarakat di lokasi galian C bahwa mereka tidak pernah membuat kesepakatan apa pun dengan seluruh pengusaha galian C yang diduga ilegal tersebut.

BACA JUGA :  PD KMHDI NTB Gelar Dharma Camp XII Untuk Satukan Perbedaan Generasi Muda Umat Hindu

Menanggapi pertanyaan pengurus KASTA NTB DPD Lombok Timur, Kasubdit II Direskrimsus Polda NTB AKP Abisetya menyampaikan bahwa dari seluruh proses penyelidikan, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara dari proses penyelidikan yang sudah dilakukan.

BACA JUGA :  Pegawai RS Mandalika Akhirnya Berani Bicara, Mereka Diduga Tak Diberi Jaspel

“Akan ada tiga lokasi galian C yang segera kami gelar perkara. Terkait hasil gelar perkara tersebut, kami akan segera sampaikan kepada pengurus KASTA,” jelas AKP Abisetya.

Sedangkan berkaitan dengan laporan KASTA NTB terkait dugaan pemanfaatan air tanah ilegal yang dilakukan oleh salah satu perusahaan yang berada di Kayangan, Lombok Timur, AKP Abisetya menyatakan bahwa disposisi perintah penyelidikan dari atasan sudah turun dan pihaknya tegaskan akan segera menindaklanjuti.

Berita Terkait

Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD
Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa
Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng
Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta
DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB
Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani
Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak
Gubernur NTB Polisikan Aktivis Soal Sebar Nomor HP: Demokrasi di Titik Nadir?
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:20 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD

Selasa, 28 April 2026 - 14:48 WIB

Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa

Selasa, 28 April 2026 - 06:42 WIB

Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng

Sabtu, 25 April 2026 - 07:04 WIB

Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta

Jumat, 24 April 2026 - 16:51 WIB

DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB

Kamis, 23 April 2026 - 20:02 WIB

Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani

Selasa, 21 April 2026 - 20:21 WIB

Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak

Minggu, 19 April 2026 - 17:38 WIB

Gubernur NTB Polisikan Aktivis Soal Sebar Nomor HP: Demokrasi di Titik Nadir?

BERITA TERBARU