NESIANEWS.COM – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPPA) mengadakan sosialisasi tentang “Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan, Keluarga dan Lingkungan” di Aula Kantor Desa Setiling, Kecamatan Batukliang Utara (BKU), Kabupaten Lombok Tengah, Selasa, 25 Juni 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Demokrat Dr. Ir. H. Nanang Samodra KA, M.Si., Kepala Desa Setiling Lalu Agus Santriaji, Ketua Inkubator Bisnis Teknologi Universitas Islam Al-Azhar Mataram Dr. Ir. Hj. Sri Sustini, M.M., Asisten Deputi Bidang Pengasuhan KPPPA RI Debbi Ratnaning Utami, S.Psi., M.I.S.
Nanang Samodra dalam sambutannya menyampaikan, bagaimana pola asuh anak terkait dengan perkembangan teknologi yang saat ini semakin pesat.
Ia menjelaskan bahwa pola asuh anak pada masa teknologi saat ini harus termanajemen dengan bagus agar orang tua tidak salah dalam mendidik dan mengasuh anak.
“Beberapa kasus kita temui, ada anak yang membunuh temannya, ada juga kasus-kasus anak yang melawan orang tuanya karena penggunaan smartphone yang tidak baik,” kata Nanang Samodra.
Di jaman yang semakin berkembang ini, lanjut Nanang Samodra, penggunaan teknologi khususnya smartphone memilik dampak negatif dan positif.
“Menurut saya di smartphone ini ada syurga dan neraka, kita mau ngaji, belajar tajwid bisa. Tetapi yang negatifnya juga tidak sedikit di smartphone ini. Untuk itu harus ada rambu-rambu untuk menjaga anak-anak kita agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Pengasuhan KPPPA RI Debbi Ratnaning Utami, S.Psi., M.I.S. menyampaikan, beberapa program dari KPPPA kepada masyakarat setempat.
Debbi menjelaskan KPPPA memiliki 9 tugas dan fungsi utama, namun dalam penyampaiannya Ia menegaskan 3 tugas dan fungsi saja.
1. Koordinasi untuk bisa memenuhi perlindungan hak perempuan dan anak.
2. Memberikan layanan terhadap perempuan menjadi korban kekerasan.
3. Layanan untuk anak-anak yang memerlukan perlindungan khusus karena menjadi korban kekerasan.
“Jadi kami di sini hadir untuk melakukan koordinasi dan sosialisasi terkait pelindungan dan memberikan layanan terhadap perempuan dan anak,” katanya.
Lanjut Debbi, dari 3 tugas dan fungsi tersebut KPPPA mendapatkan 5 program dari presiden RI yang harus dikerjakan, namun hanya 2 program saja yang menjadi bagian Asisten Deputi Bidang Pengasuhan KPPPA.
Yang pertama adalah meningkatkan peran ibu dan keluarga terkait kesejahteraan keluarga dan anak, yang kedua adalah pencegahan perkawinan anak.
“Bagaimana cara melakukannya ialah dengan 4 program utama yang kami lakukan. Pertama, pencegahan perkawinan anak. Kedua, pusat pembelajaran keluarga. Ketiga, TPA ramah anak dan yang keempat, ruang bermain yang ramah anak,” ujarnya.
Selain itu, Debbi juga menjelaskan, bahwa Indonesia saat ini darurat perkawinan anak. Terlebih Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi peringkat pertama dari 34 provinsi dengan kasus perkawinan anak.
“NTB itu memiliki peringkat pertama dari 34 provinsi yang angka perkawinan anaknya itu tertinggi, angkanya itu di 17%, mangkaknya di sini kami dari Kementerian PPPA, DPR, Industri, kepala desa bekerja bersama-sama untuk bisa mengurangi angka perkawinan anak agar anak-anak tumbuh dan berkembang secara baik,” jelasnya.
Di Provinsi NTB, lanjut Debbi, sekarang sudah banyak lembaga masyarakat yang bekerjasama dengan pemerintah untuk bisa sama-sama mengurangi angka perkawinan anak.