Pentingnya Pola Asuh Anak di Zaman Perkembangan Teknologi yang Semakin Pesat

Selasa, 25 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPPA) mengadakan sosialisasi tentang “Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan, Keluarga dan Lingkungan” di Aula Kantor Desa Setiling, Kecamatan Batukliang Utara (BKU), Kabupaten Lombok Tengah, Selasa, 25 Juni 2024.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Demokrat Dr. Ir. H. Nanang Samodra KA, M.Si., Kepala Desa Setiling Lalu Agus Santriaji, Ketua Inkubator Bisnis Teknologi Universitas Islam Al-Azhar Mataram Dr. Ir. Hj. Sri Sustini, M.M., Asisten Deputi Bidang Pengasuhan KPPPA RI Debbi Ratnaning Utami, S.Psi., M.I.S.

Nanang Samodra dalam sambutannya menyampaikan, bagaimana pola asuh anak terkait dengan perkembangan teknologi yang saat ini semakin pesat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa pola asuh anak pada masa teknologi saat ini harus termanajemen dengan bagus agar orang tua tidak salah dalam mendidik dan mengasuh anak.

BACA JUGA :  Ni Putu Virgi Eka Ayu Rasta Dorong Pembentukan Organisasi Siswa

“Beberapa kasus kita temui, ada anak yang membunuh temannya, ada juga kasus-kasus anak yang melawan orang tuanya karena penggunaan smartphone yang tidak baik,” kata Nanang Samodra.

Di jaman yang semakin berkembang ini, lanjut Nanang Samodra, penggunaan teknologi khususnya smartphone memilik dampak negatif dan positif.

“Menurut saya di smartphone ini ada syurga dan neraka, kita mau ngaji, belajar tajwid bisa. Tetapi yang negatifnya juga tidak sedikit di smartphone ini. Untuk itu harus ada rambu-rambu untuk menjaga anak-anak kita agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Pengasuhan KPPPA RI Debbi Ratnaning Utami, S.Psi., M.I.S. menyampaikan, beberapa program dari KPPPA  kepada masyakarat setempat.

BACA JUGA :  Polres Sumbawa Barat Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pupuk Subsidi Lintas Pulau

Debbi menjelaskan KPPPA memiliki 9 tugas dan fungsi utama, namun dalam penyampaiannya Ia menegaskan 3 tugas dan fungsi saja.

1. Koordinasi untuk bisa memenuhi perlindungan hak perempuan dan anak.

2. Memberikan layanan terhadap perempuan  menjadi korban kekerasan.

3. Layanan untuk anak-anak yang memerlukan perlindungan khusus karena menjadi korban kekerasan.

“Jadi kami di sini hadir untuk melakukan koordinasi dan sosialisasi terkait pelindungan dan memberikan layanan terhadap perempuan dan anak,” katanya.

Lanjut Debbi, dari 3 tugas dan fungsi tersebut KPPPA mendapatkan 5 program dari presiden RI yang harus dikerjakan, namun hanya 2 program saja yang menjadi bagian Asisten Deputi Bidang Pengasuhan KPPPA.

Yang pertama adalah meningkatkan peran ibu dan keluarga terkait kesejahteraan keluarga dan anak, yang kedua adalah pencegahan perkawinan anak.

“Bagaimana cara melakukannya ialah dengan 4 program utama yang kami lakukan. Pertama, pencegahan perkawinan anak. Kedua, pusat pembelajaran keluarga. Ketiga, TPA ramah anak dan yang keempat, ruang bermain yang ramah anak,” ujarnya.

BACA JUGA :  Polisi Sahabat Anak, Polres Loteng terima kunjungan PAUD Kartini Wakul

Selain itu, Debbi juga menjelaskan, bahwa Indonesia saat ini darurat perkawinan anak. Terlebih Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi peringkat pertama dari 34 provinsi dengan kasus perkawinan anak.

“NTB itu memiliki peringkat pertama dari 34 provinsi yang angka perkawinan anaknya itu tertinggi, angkanya itu di 17%, mangkaknya di sini kami dari Kementerian PPPA, DPR, Industri, kepala desa bekerja bersama-sama untuk bisa mengurangi angka perkawinan anak agar anak-anak tumbuh dan berkembang secara baik,” jelasnya.

Di Provinsi NTB, lanjut Debbi, sekarang sudah banyak lembaga masyarakat yang bekerjasama dengan pemerintah untuk bisa sama-sama mengurangi angka perkawinan anak.

Berita Terkait

Kendalikan Inflasi, Pemkab Lombok Tengah Luncurkan BESTI
Poltekpar Lombok Kebanjiran Pendaftar, Kuota Mahasiswa Baru Naik dari 360 Menjadi 560
Cegah Generasi Muda Terjerat Judol dan Pinjol Ilegal, Diskominfo Loteng Edukasi Siswa SMAN 1 Praya Barat Daya
Peduli Kondisi Pesantren di Tengah Polemik, Kasta NTB Beri Dukungan Moral untuk Santri
88 SMP Negeri di Lombok Tengah Ikuti Bimtek PPID
Bupati Pathul Bahri Buka MTQH XXXII Praya Timur, Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani Berprestasi
Pemkab Lombok Tengah Lepas 955 Mahasiswa KKP UIN Mataram
Kembali Torehkan Prestasi, Lombok Tengah Juara Umum 1 MTQ XXXI NTB 2026
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Kendalikan Inflasi, Pemkab Lombok Tengah Luncurkan BESTI

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:37 WIB

Poltekpar Lombok Kebanjiran Pendaftar, Kuota Mahasiswa Baru Naik dari 360 Menjadi 560

Senin, 27 Juli 2026 - 16:22 WIB

Cegah Generasi Muda Terjerat Judol dan Pinjol Ilegal, Diskominfo Loteng Edukasi Siswa SMAN 1 Praya Barat Daya

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:38 WIB

Peduli Kondisi Pesantren di Tengah Polemik, Kasta NTB Beri Dukungan Moral untuk Santri

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:55 WIB

88 SMP Negeri di Lombok Tengah Ikuti Bimtek PPID

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:31 WIB

Bupati Pathul Bahri Buka MTQH XXXII Praya Timur, Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani Berprestasi

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:32 WIB

Pemkab Lombok Tengah Lepas 955 Mahasiswa KKP UIN Mataram

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:58 WIB

Kembali Torehkan Prestasi, Lombok Tengah Juara Umum 1 MTQ XXXI NTB 2026

BERITA TERBARU

Kepolisian

Tiga Pelaku Diamankan Polresta Loteng Kasus Pencurian

Minggu, 16 Agu 2026 - 22:25 WIB