Tim Puma Polresta Mataram Bekuk Terduga Kasus TPPO

Senin, 19 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Tim Puma Polresta Mataram, Sabtu (17/6/2023), meringkus seorang terduga kasus tindak pidana pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal, di Dusun Tanak Beak Timuk Desa Tanak Beak Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman A. Syarifuddin, S.I.K., Ahad (18/6/2023), melalui siaran pers mengungkapkan, Tim Puma Polresta Mataram yang dipimpin Kabag Operasional Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), berhasil mengamankan seorang terduga kasus tindak pidana penempatan PMI ilegal dengan negara tujuan Korea.

BACA JUGA :  Dua Tersangka Curat Diringkus Ditreskrimum Polda NTB

“Dalam operasi ini Tim Puma bekerjasama dengan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA serta Anggota Unit Tindak Pidana Tipikor atau Tipidter, berhasil mengamankan inisial HAI umur 62 tahun,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban Mardi Srianto alias Agung (37 tahun), warga Desa Batu Mekar Kecamatan Lingsar, Lombok Barat.

“Korban melaporkan bahwa dirinya dan dua rekannya atas nama Rinate umur 46 tahun dan Narisah umur 39 tahun, telah menjadi korban penempatan pekerja migran ilegal,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Polres Loteng Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78

Disebutkan, HAI diduga melakukan penempatan PMI ilegal tanpa izin, yang diatur dalam Pasal 81 Junkto Pasal 69 Undang-Undang No. 18 Tahun 2017, tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sub Pasal 378 KUHP.

“Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, yang menunjukkan transaksi keuangan terkait penempatan PMI ilegal,” ucapnya.

Barang bukti yang berhasil disita polisi yakni beberapa lembar kwitansi, yang menunjukkan biaya pemberangkatan PMI masing-masing senilai Rp.30 juta.

BACA JUGA :  Pemkab Lombok Tengah Gelar FGD Penyusunan Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan

Saat ini terduga kasus pengiriman PMI ilegal itu, mendekam di balik jeruji besi Polresta Mataram untuk proses hukum selanjutnya.

“Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran penting bagi masyarakat, untuk selalu berhati-hati dan memeriksa legalitas, sebelum terlibat dalam penempatan pekerja migran,” kata Kabid Humas.

“Terkait dengan PMI, Satgas TPPO Provinsi NTB dan kabupaten/kota, telah bersepakan untuk menggulung habis kasus TPPO. Ingat, tidak ada tempat bagi TPPO di NTB,” tutupnya.

Berita Terkait

Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur
Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng
Bapak Perkaos Anak Kandung, Kejari Loteng Terima Pelimpahan Tahap II dari Kepolisian
Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng
‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!
Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!
Berita ini 108 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:05 WIB

Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:59 WIB

Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng

Jumat, 18 Juli 2025 - 05:49 WIB

Bapak Perkaos Anak Kandung, Kejari Loteng Terima Pelimpahan Tahap II dari Kepolisian

Rabu, 23 April 2025 - 18:27 WIB

Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng

Senin, 14 April 2025 - 07:18 WIB

‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:37 WIB

Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:28 WIB

Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!

Senin, 17 Maret 2025 - 18:23 WIB

Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!

BERITA TERBARU

Sumber: ntbprov.co.id

Pemerintahan

Data Akurat Kunci Pembangunan NTB yang Tepat Sasaran

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:22 WIB