Konfrensi Pers Polres Sumbawa Barat Berhasil Ungkap 6 Ton Pupuk Subsidi Antar Pulau  - NESIANEWS.COM

Konfrensi Pers Polres Sumbawa Barat Berhasil Ungkap 6 Ton Pupuk Subsidi Antar Pulau 

- Wartawan

Selasa, 19 September 2023 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kepolisian Resor Sumbawa Barat berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan atau penyelewengan pupuk subsidi sebanyak 120 karung merk urea dengan berat 50 kg/karung dengan berat 6 ton,dengan menggunakan mobil Truck Box dari Kabupaten Sumbawa menuju Pulau Lombok.

 

” Terduga tersangka inisial AL dan AR asal Kabupaten Sumbawa hendak mengirim pupuk subsidi 6 ton tersebut menggunakan truck Box yang tanpa dilengkapi dokumen resmi, sehingga mereka ingin menyeberang melalui Pelabuhan laut Poto Tano tertangkap oleh petugas KPL Tano ,” Kata Kapolres AKBP Yasmara Harahap S.IK yang di dampingi Kasat Reskrim IPTU Abi Satya Darma Wiryatmaja S.Tr.K dan Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi S.Sos saat Konfrensi Pers selasa (19/9/23) di Makopolres Sumbawa Barat.

BACA JUGA :  KPK Periksa Bos Maspion, Belum Diketahui Kasusnya

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

AKBP Yasmara menerangkan,2 terduga tersangka mendapatkan pupuk sebanyak 6 ton tersebut,berawal AR membeli pupuk kepada petani di Sumbawa seharga Rp.130.000 per/Karung,kemudian di jual kepada AL seharga Rp. 170.000 per/karung , selanjutnya terkumpullah sebanyak 6000 kg (6 ton) yang akan di jual di Lombok seharga Rp 200.000 per/ karung.

BACA JUGA :  Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Berhasil Dievakuasi dari Amuk Warga Oleh Polsek Pujut dan Personel Polres Lombok Tengah

 

” Terduga terkena pasal 6 ayat (1) huruf besar UU Darurat RI nomor 7 tahun 1955 tentang penguatan, penuntutan dan peradilan tindak pidana ekonomi Jo pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) peraturan pemerintah pengganti UU nomor 8 tahun 1962 tentang perdagangan barang-barang dalam pengawasan Jo Pasal 2 ayat (1),ayat(2) ayat(3) dan ayat (4) peraturan presiden RI nomor 15 tahun 2011 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 77 tahun 2005 tentang penetapan pupuk bersubsidi sebagi barang dalam pengawasan jo Pasal 34 dan ayat (3) jo Pasal 23 ayat (3) peraturan menteri perdagangan RI nomor 4 tahun 2023 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian jo Pasal 55 ayat(1) ke 1 KUHP. “tuturnya.

Berita Terkait

Gerak Cepat, Polres Sumbawa Evakuasi Terduga Pelaku Pencurian Bawang Di Lopok
Modus Pura-pura Bantu Korban Kecelakaan, Dua Pencuri Diringkus Tim Reskrim Polres Lobar
Jajaran Polres Sumbawa Barat Berhasil Menggagalkan 27 Gram Narkotika Jenis Sabu Siap Edar
Pemilik 6 Ton Pupuk Bersubsidi Ditetapkan sebagai tersangka oleh Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat
Polres Sumbawa Barat Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pupuk Subsidi Lintas Pulau
Bupati Lombok Tengah, Dukung APH Usut FEC
Buru dan Sergap Jual Edar Narkoba, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Sergap Lelaki Paruh Baya 8 Klip Sabu
Sindikat Penjual Emas Palsu Asal Jawa Timur Berhasil Diungkap dan Disergap Tim Opsnal Polsek Rasbar Polres Bima Kota
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 September 2023 - 21:40 WIB

Berikan Kesan Hangat dan Semangat, Pangkoarmada I Kunjungi Lantamal XII

Kamis, 21 September 2023 - 21:09 WIB

Senin, 18 September 2023 - 10:33 WIB

Jasa Raharja dan Polda Maluku Gelar Kampus Gathering

Senin, 18 September 2023 - 10:26 WIB

Ketum HIKMU Nabil M.Salim Serahkan Kaos Kie Raha FC

Senin, 18 September 2023 - 09:23 WIB

Tingkatkan Standar Keamanan Bandara, Apex In Security Review Digelar Di Bandara Lombok

Kamis, 14 September 2023 - 14:59 WIB

Pesawat Tambora Air Alami Kecelakaan Di Bandara Lombok

Rabu, 13 September 2023 - 20:27 WIB

Gelar RUPS, Pemegang Saham Rombak Susunan Direksi Jasa Raharja

Rabu, 13 September 2023 - 20:23 WIB

Gelar Roadshow Chapter VIII, Jasa Raharja dan Fordigi BUMN Ajak Ribuan Mahasiswa di Bali Tingkatkan Kemampuan Digital

BERITA TERBARU

Pendidikan

Polres Loteng Gelar Maulid Nabi Besar Muhammad SAW

Jumat, 22 Sep 2023 - 16:26 WIB

Peristiwa

Kamis, 21 Sep 2023 - 21:09 WIB

Pendidikan

ITDC Bentuk Paguyuban Bagi Pedagang Asongan di KEK Mandalika

Kamis, 21 Sep 2023 - 20:31 WIB