NESIANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah tanda tangani Memorandum of Understanding (MoU), Perjanjian Kerja Sama (TKS dan Personal Accident (PA) dengan PT Asuransi Jiwa Taspen, bertempat di Ruang Rapat Bupati Lombok Tengah, (22/7/26).
Kerja sama ini dilakukan guna memperluas cakupan perlindungan dan keselamatan kerja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Lombok Tengah.
Direktur Keuangan dan Investasi Taspen, Any Maskur, mengatakan kerja sama ini adalah dalam rangka memberikan perlindungan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemkab Lombok Tengah di lingkungan kerja maupun di luar jam kerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini kita memberikan tambahan berupa Personal Accident. Artinya, kita memberikan tambahan berupa perlindungan kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Lombok Tengah agar diberikan perlindungan berupa apabila nanti ada satu kecelakaan kerja ataupun kecelakaan ketika beraktivitas, maka akan di-cover sepenuhnya oleh Taspen Life,” jelasnya.
Any menambahkan, program ini ditawarkan dengan premi yang sangat terjangkau namun memiliki manfaat perlindungan yang terbilang besar.
”Untuk Personal Accident ini memang ada tambahan manfaat ketika nanti di luar pekerjaan, apakah itu di rumah, apakah itu di kantor, ataupun yang lain, itu dengan premi hanya Rp5.000 saja bisa mendapatkan perlindungan sebesar Rp60 juta,” sambung Any Maskur.
Sementara, Asisten I Setda Lombok Tengah, Drs. H. Lalu Muliawan, M.M. mengatakan dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah akan melakukan sosialisasi ke semua OPD.
“Ini akan kita sosialisasi ke semua OPD, kemudian nanti secara umum untuk ke semua pegawai kita mau sosialisasikan. Jadi ini sangat bermanfaat untuk hari tua ASN dan PPPK kita,” paparnya.
































