Tidak Diberi Uang, Oknum Wartawan Diduga Memaki Seorang Pengusaha

- Wartawan

Rabu, 22 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Tidak diberi uang, oknum wartawan sebuah media online inisial FR, diduga memeras dan memaki-maki seorang pengusaha di Pandau, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar Provinsi Riau.

Pengusaha yang diduga dimaki-maki oknum wartawan tersebut, bernama Jhon yang merupakan Warga Pandau. Ia menuturkan, oknum wartawan itu sebelumnya meminta uang kepadanya dengan ditransfer.

“Dia minta untuk ditranferkan uang Rp.350 ribu, alasanya mobilnya rusak,”tutur Jhon, Selasa 22 November 2023 kepada Nesianews.com.

BACA JUGA :  2500 Lowongan Pekerjaan Tersedia Di Career Expo Poltekpar Lombok, Terbuka Untuk Umum! 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun Jhon dalam keadaan tidak mengantongi uang, sehingga permintaan oknum wartawan tersebut tidak bisa ia penuhi.

Lanjut Jhon, dirinya sama sekali tidak pernah bertemu langsung dengan FR namun sudah berani meminta uang kepada dirinya.

Yang miris, walau tidak begitu saling kenal, FR ini malah tak segan-segan mengeluarkan kata-kata kotor lantaran tidak dilayani.

“Kalau dia minta dengan alasan lain atau minta baik-baik, mungkin orang juga akan membantu atau dia buka donasi,” sindir Jhon.

BACA JUGA :  Pangkalan TNI AL Bandung Gelar Syukuran Usai Terima Hibah Lahan Seluas 1,6 Ha Dari Pemprov Jabar

Menurut Jhon, banyak oknum wartawan yang akhir-akhir ini melakukan praktik seperti yang dilakukan oleh oknum FR. Oknum tersebut bila tak diberi uang, maka akan memberitakan hal-hal yang buruk.

“Saya akan segera melaporkan ini ke pihak berwajib. Saya ada bukti chat Whatsaap,”tandas Jhon.

Sementara itu, Penasehat Redaksi salah satu media di Kampar, Dr.Freddy Sinanjuntak, SH.MH mengatakan, apa yang dilakukan oknum FR tersebut, telah merusak nama baik wartawan lain yang selama ini teguh menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

BACA JUGA :  HUT RI-79, MB PKRI CADSENA Layangkan Surat Audiensi Untuk Diskusi Kebangsaan Buat Prabowo - Gibran yang akan Dilantik

“Apa yang dilakukan FR itu tidak dibenarkan, bahkan sudah masuk ranah pidana,”kata Dr. Freddy.

Selain itu, yang dilakukan oknum FR itu telah melenceng dari tugas-tugas pokok jurnalistik sesuai diatur dalam Undang-Undang Pokok Pers Nomor 40 tahun 1999.

Sementara itu, FR hingga berita ini diturunkan, belum bisa dikonfirmasi. Namun, redaksi masih terus berusaha menghubungi yang bersangkutan.

Berita Terkait

Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Endus Ada Persaingan Bisnis Tak Sehat
Terungkap Pemdes Prako Belum Bayar Pajak, Anggaran 2025 Tak Bisa Cair
Kasta NTB Datangi Kejaksaan Agung RI dan Bareskrim Mabes POLRI, Ada Apa ?
Dugaan Intimidasi Terhadap Jurnalis, Polda NTB Tangani Serius
Bencana Alam Ganggu Pelayanan PDAM di Tiga Kecamatan, PDAM Tirta Ardhia Rinjani Sigap Tangani
Wartawan Inside Lombok Diintimidasi, FJPI NTB Angkat Bicara
Seorang Siswi Diduga Membuang Bayi di Toilet PKM Kopang
Pemerhati Penegakan Hukum Ajak Jaga Iklim Investasi Usai Kasus Dugaan Ancam Tembak di Lombok Tengah

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 20:53 WIB

Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Endus Ada Persaingan Bisnis Tak Sehat

Senin, 17 Februari 2025 - 11:39 WIB

Terungkap Pemdes Prako Belum Bayar Pajak, Anggaran 2025 Tak Bisa Cair

Sabtu, 15 Februari 2025 - 07:26 WIB

Kasta NTB Datangi Kejaksaan Agung RI dan Bareskrim Mabes POLRI, Ada Apa ?

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:52 WIB

Dugaan Intimidasi Terhadap Jurnalis, Polda NTB Tangani Serius

Rabu, 12 Februari 2025 - 12:52 WIB

Bencana Alam Ganggu Pelayanan PDAM di Tiga Kecamatan, PDAM Tirta Ardhia Rinjani Sigap Tangani

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:21 WIB

Wartawan Inside Lombok Diintimidasi, FJPI NTB Angkat Bicara

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:28 WIB

Seorang Siswi Diduga Membuang Bayi di Toilet PKM Kopang

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:24 WIB

Pemerhati Penegakan Hukum Ajak Jaga Iklim Investasi Usai Kasus Dugaan Ancam Tembak di Lombok Tengah

BERITA TERBARU