Tidak Diberi Uang, Oknum Wartawan Diduga Memaki Seorang Pengusaha

Rabu, 22 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Tidak diberi uang, oknum wartawan sebuah media online inisial FR, diduga memeras dan memaki-maki seorang pengusaha di Pandau, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar Provinsi Riau.

Pengusaha yang diduga dimaki-maki oknum wartawan tersebut, bernama Jhon yang merupakan Warga Pandau. Ia menuturkan, oknum wartawan itu sebelumnya meminta uang kepadanya dengan ditransfer.

“Dia minta untuk ditranferkan uang Rp.350 ribu, alasanya mobilnya rusak,”tutur Jhon, Selasa 22 November 2023 kepada Nesianews.com.

ADVERTISEMENT

BACA JUGA :  Wabup Loteng Dr. H. M Nursiah S.Sos., M.Si Pantau Proses Pencoblosan Di TPS 06 Desa Ubung 

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun Jhon dalam keadaan tidak mengantongi uang, sehingga permintaan oknum wartawan tersebut tidak bisa ia penuhi.

Lanjut Jhon, dirinya sama sekali tidak pernah bertemu langsung dengan FR namun sudah berani meminta uang kepada dirinya.

Yang miris, walau tidak begitu saling kenal, FR ini malah tak segan-segan mengeluarkan kata-kata kotor lantaran tidak dilayani.

“Kalau dia minta dengan alasan lain atau minta baik-baik, mungkin orang juga akan membantu atau dia buka donasi,” sindir Jhon.

BACA JUGA :  Rivan A Purwantono : Samsat Digital Mudah dan Cepat

Menurut Jhon, banyak oknum wartawan yang akhir-akhir ini melakukan praktik seperti yang dilakukan oleh oknum FR. Oknum tersebut bila tak diberi uang, maka akan memberitakan hal-hal yang buruk.

“Saya akan segera melaporkan ini ke pihak berwajib. Saya ada bukti chat Whatsaap,”tandas Jhon.

Sementara itu, Penasehat Redaksi salah satu media di Kampar, Dr.Freddy Sinanjuntak, SH.MH mengatakan, apa yang dilakukan oknum FR tersebut, telah merusak nama baik wartawan lain yang selama ini teguh menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

BACA JUGA :  Kesiapsiagaan ITDC Menyambut Nataru di Kawasan The Nusa Dua dan The Mandalika

“Apa yang dilakukan FR itu tidak dibenarkan, bahkan sudah masuk ranah pidana,”kata Dr. Freddy.

Selain itu, yang dilakukan oknum FR itu telah melenceng dari tugas-tugas pokok jurnalistik sesuai diatur dalam Undang-Undang Pokok Pers Nomor 40 tahun 1999.

Sementara itu, FR hingga berita ini diturunkan, belum bisa dikonfirmasi. Namun, redaksi masih terus berusaha menghubungi yang bersangkutan.

Berita Terkait

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade
Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade
Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat
Dugaan Penyimpangan DD/ADD Selong Belanak Mulai Diproses Kejari Loteng
Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat
Berita ini 199 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Dugaan Penyimpangan DD/ADD Selong Belanak Mulai Diproses Kejari Loteng

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat

BERITA TERBARU