Polres Loteng Amankan Delapan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Pujut

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Tim Patroli Rinjani Presisi Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan delapan orang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Minggu (7/6/2026) dini hari.

‎Kegiata tersebut dipimpin langsung Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K. Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan adanya informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

‎Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah AKP Mulyadi, S.H. mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman informasi, pihaknya langsung menuju ke TKP untuk melakukan pengungkapan.

‎”Dalam pengungkapan tersebut kami berhasil mengamankan delapan orang terduga pelaku yang terdiri dari lima laki-laki dan tiga perempuan di empat lokasi berbeda di wilayah Desa Sengkol, Kecamatan Pujut,” ujarnya.

‎Dari hasil penggeledahan di hadapan saksi umum, kami menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, di antaranya beberapa paket diduga sabu dengan total berat bruto 4,89 gram, alat hisap sabu, plastik klip kosong, telepon genggam, uang tunai hasil dugaan transaksi serta sejumlah barang lainnya.

‎AKP Mulyadi menjelaskan bahwa seluruh terduga beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

‎Sementara itu, Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K. menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Lombok Tengah.

‎”Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polres Lombok Tengah dalam memberantas peredaran narkoba. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika,” tegas Kapolres.

‎Saat ini Satresnarkoba Polres Lombok Tengah masih melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut. (rls)

BACA JUGA :  474 Porsonel Polres Lombok Tengah Siap Amankan Nataru

Berita Terkait

Pria Inisial SR Ditetapkan Sebagai Tersangka Peredaran Uang Palsu
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Praya Barat Lakukan Patroli Berkala
Polresta Loteng Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
Polres Loteng Salurkan Air Bersih di Praya Timur
‎Polres Lombok Tengah Ungkap Pelaku Curas di Praya Timur
Kapolda NTB: Seluruh Anggota Polri Mengemban Fungsi Polmas
Pengedar Ganja di Kecamatan Praya Diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok
Polres Lombok Tengah Hadir Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 08:50 WIB

Pria Inisial SR Ditetapkan Sebagai Tersangka Peredaran Uang Palsu

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:28 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Praya Barat Lakukan Patroli Berkala

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:39 WIB

Polresta Loteng Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:10 WIB

Polres Loteng Salurkan Air Bersih di Praya Timur

Senin, 22 Juni 2026 - 08:48 WIB

‎Polres Lombok Tengah Ungkap Pelaku Curas di Praya Timur

Senin, 22 Juni 2026 - 07:46 WIB

Kapolda NTB: Seluruh Anggota Polri Mengemban Fungsi Polmas

Senin, 15 Juni 2026 - 22:39 WIB

Pengedar Ganja di Kecamatan Praya Diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok

Senin, 15 Juni 2026 - 08:37 WIB

Polres Lombok Tengah Hadir Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

BERITA TERBARU