Polres Loteng Amankan Delapan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Pujut

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Tim Patroli Rinjani Presisi Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan delapan orang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Minggu (7/6/2026) dini hari.

‎Kegiata tersebut dipimpin langsung Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K. Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan adanya informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

‎Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah AKP Mulyadi, S.H. mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman informasi, pihaknya langsung menuju ke TKP untuk melakukan pengungkapan.

‎”Dalam pengungkapan tersebut kami berhasil mengamankan delapan orang terduga pelaku yang terdiri dari lima laki-laki dan tiga perempuan di empat lokasi berbeda di wilayah Desa Sengkol, Kecamatan Pujut,” ujarnya.

‎Dari hasil penggeledahan di hadapan saksi umum, kami menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, di antaranya beberapa paket diduga sabu dengan total berat bruto 4,89 gram, alat hisap sabu, plastik klip kosong, telepon genggam, uang tunai hasil dugaan transaksi serta sejumlah barang lainnya.

‎AKP Mulyadi menjelaskan bahwa seluruh terduga beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

‎Sementara itu, Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K. menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Lombok Tengah.

‎”Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polres Lombok Tengah dalam memberantas peredaran narkoba. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika,” tegas Kapolres.

‎Saat ini Satresnarkoba Polres Lombok Tengah masih melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut. (rls)

BACA JUGA :  AMUM Laporkan UNRAM ke Ombudsman RI

Berita Terkait

Polres Loteng Tangkap Pelaku Curas di Praya Barat Daya
Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Kapolres Loteng : Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
‎Sespimmen Polri Dikreg ke-66 TA 2026 Laksanakan KKP di Polres Loteng Bahas Ketahanan Pangan
Polres Loteng bersama AFP Gelar Edukasi Ke Masyarakat Pesisir Cegah Penyelundupan Manusia
‎Polres Loteng Lakukan Pencarian Anak Hilang di BTN Rinjani Permai Praya
‎Polres Loteng Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu di Dua Lokasi Berbeda
Dua Pelaku Curas Berhasil Diamankan Polres Lombok Tengah
Komitmen Anti-Narkoba, Seluruh Personel Polres Lombok Tengah Dites Urine
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:33 WIB

Polres Loteng Amankan Delapan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Pujut

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:05 WIB

Polres Loteng Tangkap Pelaku Curas di Praya Barat Daya

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:31 WIB

Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Kapolres Loteng : Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:28 WIB

‎Sespimmen Polri Dikreg ke-66 TA 2026 Laksanakan KKP di Polres Loteng Bahas Ketahanan Pangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:12 WIB

Polres Loteng bersama AFP Gelar Edukasi Ke Masyarakat Pesisir Cegah Penyelundupan Manusia

Sabtu, 25 April 2026 - 07:13 WIB

‎Polres Loteng Lakukan Pencarian Anak Hilang di BTN Rinjani Permai Praya

Sabtu, 25 April 2026 - 07:09 WIB

‎Polres Loteng Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu di Dua Lokasi Berbeda

Kamis, 2 April 2026 - 20:35 WIB

Dua Pelaku Curas Berhasil Diamankan Polres Lombok Tengah

BERITA TERBARU

Pendidikan

Bupati Loteng Lepas 56 Peserta Kafilah MTQ XXXI NTB 2026

Minggu, 7 Jun 2026 - 20:38 WIB