Terkait Dugaan Korupsi SPPD dan POKIR Anggota DPRD KLU Kasta NTB Kunjungi Kejari Mataram!

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Puluhan pengurus Kasta NTB DPD KLU mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram pada Rabu (7/5/2025) untuk mempertanyakan progres laporan mereka terkait dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif dan Program Pokok Pikiran (POKIR) anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) periode 2019–2024.

Ketua Kasta NTB DPD KLU, Yanto Anggara, dalam orasinya menuntut kejelasan penanganan laporan yang telah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dan dilimpahkan ke Kejari Mataram.

“Kami meminta kejelasan progres laporan dugaan korupsi SPPD fiktif dan POKIR yang disalahgunakan oknum anggota DPRD KLU,” tegas Yanto.

BACA JUGA :  Penanaman Terumbu Karang dan Bersih-bersih Pantai, Bentuk Kepedulian Riders Indonesian GP 2023

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yanto menegaskan bahwa seluruh dokumen pendukung telah dilampirkan dalam laporan yang diajukan ke Kejati NTB.

“Kami ingin tahu sejauh mana penanganan laporan kami oleh Kejari Mataram,” tanyanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Mataram, Mardiono, S.H., menyatakan bahwa berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), seluruh kerugian negara telah dikembalikan oleh oknum anggota DPRD KLU.

Pernyataan ini langsung memicu protes dari massa aksi yang mempertanyakan apakah pengembalian dana menghapus tanggung jawab pidana pelaku.

Pembina Kasta NTB DPD KLU, Tarpin Adam, menyatakan kegeramannya atas sikap Kejari Mataram.

BACA JUGA :  Capres PDI-P Ganjar Pranowo Ajak Relawan Jokowi Satu Rampak Dukung Dirinya

“Bagaimana mungkin Kejari menghentikan penyelidikan hanya berdasarkan audit BPKP tanpa memeriksa para terlapor? Ini mencerminkan sikap tidak serius dalam pemberantasan korupsi dan terkesan main mata,” tegas Tarpin.

Ia mempertanyakan alasan Kejari yang menyatakan tidak ada mens rea (niat jahat) dalam kasus ini, padahal temuan BPKP menunjukkan praktik serupa terjadi berulang setiap tahun.

“Jika tidak ada niat jahat, mengapa kesalahan yang sama terus berulang? Siapa sebenarnya yang berniat jahat di sini?,” tanyanya.

Dalam aksi tersebut, Kasta NTB melakukan ritual simbolis pemotongan ayam betina berwarna hitam di depan kantor Kejari Mataram.

BACA JUGA :  Focus Group Discussion Digelar PDAM Tiara Untuk Tingkatkan Pelayanan

“Ayam hitam ini melambangkan ketidakberdayaan penegak hukum saat berhadapan dengan penguasa, tetapi sok tegas di depan rakyat kecil,” tegas Khairul Anam, Sekretaris Kasta NTB DPD KLU.

Anam menegaskan kesiapan Kasta NTB untuk melengkapi dokumen pendukung dan mengawal kasus ini hingga ada keputusan hukum yang final.

“Kami akan terus beraksi dan memperbarui laporan dalam satu hingga dua hari ke depan. Kejari harus bertindak tegas, atau kami akan kembali dengan aksi yang lebih besar,” tegasnya.

Berita Terkait

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB
Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong
Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak
KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU
Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!
Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Berita ini 153 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:22 WIB

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB

Senin, 21 September 2026 - 16:16 WIB

Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong

Selasa, 15 September 2026 - 19:30 WIB

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak

Senin, 14 September 2026 - 21:33 WIB

KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU

Senin, 14 September 2026 - 04:19 WIB

Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

BERITA TERBARU

Teknologi

ITDC Raih The Eighth BUMN Brand Equity Awards 2026

Rabu, 30 Sep 2026 - 05:09 WIB