Terkait Dugaan Korupsi SPPD dan POKIR Anggota DPRD KLU Kasta NTB Kunjungi Kejari Mataram!

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Puluhan pengurus Kasta NTB DPD KLU mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram pada Rabu (7/5/2025) untuk mempertanyakan progres laporan mereka terkait dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif dan Program Pokok Pikiran (POKIR) anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) periode 2019–2024.

Ketua Kasta NTB DPD KLU, Yanto Anggara, dalam orasinya menuntut kejelasan penanganan laporan yang telah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dan dilimpahkan ke Kejari Mataram.

“Kami meminta kejelasan progres laporan dugaan korupsi SPPD fiktif dan POKIR yang disalahgunakan oknum anggota DPRD KLU,” tegas Yanto.

BACA JUGA :  Rapat Koordinasi MTQ XXX Kabupaten Lombok Tengah 2023

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yanto menegaskan bahwa seluruh dokumen pendukung telah dilampirkan dalam laporan yang diajukan ke Kejati NTB.

“Kami ingin tahu sejauh mana penanganan laporan kami oleh Kejari Mataram,” tanyanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Mataram, Mardiono, S.H., menyatakan bahwa berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), seluruh kerugian negara telah dikembalikan oleh oknum anggota DPRD KLU.

Pernyataan ini langsung memicu protes dari massa aksi yang mempertanyakan apakah pengembalian dana menghapus tanggung jawab pidana pelaku.

Pembina Kasta NTB DPD KLU, Tarpin Adam, menyatakan kegeramannya atas sikap Kejari Mataram.

BACA JUGA :  Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio Tahun 2024 Libatkan 151.608 Anak Usia 0-7 Tahun

“Bagaimana mungkin Kejari menghentikan penyelidikan hanya berdasarkan audit BPKP tanpa memeriksa para terlapor? Ini mencerminkan sikap tidak serius dalam pemberantasan korupsi dan terkesan main mata,” tegas Tarpin.

Ia mempertanyakan alasan Kejari yang menyatakan tidak ada mens rea (niat jahat) dalam kasus ini, padahal temuan BPKP menunjukkan praktik serupa terjadi berulang setiap tahun.

“Jika tidak ada niat jahat, mengapa kesalahan yang sama terus berulang? Siapa sebenarnya yang berniat jahat di sini?,” tanyanya.

Dalam aksi tersebut, Kasta NTB melakukan ritual simbolis pemotongan ayam betina berwarna hitam di depan kantor Kejari Mataram.

BACA JUGA :  Kejari Lombok Tengah Dorong Pertukaran Data Riil PLN-Bapenda, Pajak Listrik Rp30 Miliar Harus Terverifikasi dan Berdampak bagi Masyarakat

“Ayam hitam ini melambangkan ketidakberdayaan penegak hukum saat berhadapan dengan penguasa, tetapi sok tegas di depan rakyat kecil,” tegas Khairul Anam, Sekretaris Kasta NTB DPD KLU.

Anam menegaskan kesiapan Kasta NTB untuk melengkapi dokumen pendukung dan mengawal kasus ini hingga ada keputusan hukum yang final.

“Kami akan terus beraksi dan memperbarui laporan dalam satu hingga dua hari ke depan. Kejari harus bertindak tegas, atau kami akan kembali dengan aksi yang lebih besar,” tegasnya.

Berita Terkait

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

BERITA TERBARU

Sport

Gratis! The Mandalika Gelar Nobar FIFA World Cup 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 09:14 WIB

Pendidikan

Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ XXXI NTB

Senin, 15 Jun 2026 - 08:02 WIB