Terkait Dugaan Korupsi SPPD dan POKIR Anggota DPRD KLU Kasta NTB Kunjungi Kejari Mataram!

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Puluhan pengurus Kasta NTB DPD KLU mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram pada Rabu (7/5/2025) untuk mempertanyakan progres laporan mereka terkait dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif dan Program Pokok Pikiran (POKIR) anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) periode 2019–2024.

Ketua Kasta NTB DPD KLU, Yanto Anggara, dalam orasinya menuntut kejelasan penanganan laporan yang telah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dan dilimpahkan ke Kejari Mataram.

“Kami meminta kejelasan progres laporan dugaan korupsi SPPD fiktif dan POKIR yang disalahgunakan oknum anggota DPRD KLU,” tegas Yanto.

BACA JUGA :  Pengajar Filsafat dan Etika, Frans Magnis Suseno, mengatakan kondisi Indonesia saat ini dalam kondisi yang cukup berbahaya

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yanto menegaskan bahwa seluruh dokumen pendukung telah dilampirkan dalam laporan yang diajukan ke Kejati NTB.

“Kami ingin tahu sejauh mana penanganan laporan kami oleh Kejari Mataram,” tanyanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Mataram, Mardiono, S.H., menyatakan bahwa berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), seluruh kerugian negara telah dikembalikan oleh oknum anggota DPRD KLU.

Pernyataan ini langsung memicu protes dari massa aksi yang mempertanyakan apakah pengembalian dana menghapus tanggung jawab pidana pelaku.

Pembina Kasta NTB DPD KLU, Tarpin Adam, menyatakan kegeramannya atas sikap Kejari Mataram.

BACA JUGA :  Soroti Naiknya Pajak Hiburan 40-75%, KMHDI: Bisa Matikan Pelaku Industri

“Bagaimana mungkin Kejari menghentikan penyelidikan hanya berdasarkan audit BPKP tanpa memeriksa para terlapor? Ini mencerminkan sikap tidak serius dalam pemberantasan korupsi dan terkesan main mata,” tegas Tarpin.

Ia mempertanyakan alasan Kejari yang menyatakan tidak ada mens rea (niat jahat) dalam kasus ini, padahal temuan BPKP menunjukkan praktik serupa terjadi berulang setiap tahun.

“Jika tidak ada niat jahat, mengapa kesalahan yang sama terus berulang? Siapa sebenarnya yang berniat jahat di sini?,” tanyanya.

Dalam aksi tersebut, Kasta NTB melakukan ritual simbolis pemotongan ayam betina berwarna hitam di depan kantor Kejari Mataram.

BACA JUGA :  Hearing Bersama DPRD NTB dan Bappeda, KASTA NTB Pertanyakan Alokasi DBHCHT Rp 162,9 Miliar

“Ayam hitam ini melambangkan ketidakberdayaan penegak hukum saat berhadapan dengan penguasa, tetapi sok tegas di depan rakyat kecil,” tegas Khairul Anam, Sekretaris Kasta NTB DPD KLU.

Anam menegaskan kesiapan Kasta NTB untuk melengkapi dokumen pendukung dan mengawal kasus ini hingga ada keputusan hukum yang final.

“Kami akan terus beraksi dan memperbarui laporan dalam satu hingga dua hari ke depan. Kejari harus bertindak tegas, atau kami akan kembali dengan aksi yang lebih besar,” tegasnya.

Berita Terkait

Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan
KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana
Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan
Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis
LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades
Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI
Kasta NTB Soroti Penutupan Ratusan Dapur SPPG di NTB
KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 16:55 WIB

Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan

Rabu, 8 April 2026 - 06:48 WIB

KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana

Minggu, 5 April 2026 - 08:52 WIB

Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan

Sabtu, 4 April 2026 - 16:41 WIB

Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis

Jumat, 3 April 2026 - 19:07 WIB

LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades

Kamis, 2 April 2026 - 20:19 WIB

Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 14:07 WIB

Kasta NTB Soroti Penutupan Ratusan Dapur SPPG di NTB

Senin, 30 Maret 2026 - 08:54 WIB

KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis

BERITA TERBARU