Tanah Lapangan Ubung Milik Pemda ? Kades Ubung Geram!!! - NESIANEWS.COM

Tanah Lapangan Ubung Milik Pemda ? Kades Ubung Geram!!!

- Wartawan

Kamis, 11 Mei 2023 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Tanah Lapangan Umum milik Desa Ubung Kecamatan Jonggat Lombok Tengah di NTB, diduga akan diklaim oleh Pemkab Lombok Tengah, Kades Ubung geram!!!

Dugaan klaim itu, diketahui oleh Kades Ubung setelah sejumlah orang yang mengaku dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lombok Tengah yang akan melakukan pengukuran atas lapangan Ubung tersebut untuk dibuatkan sertifikat.

Hal tersebut, nendapat perlawanan keras dari Kades Ubung, pasalanya tanah tersebut milik masyarakat dan desa ubung.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tanah lapangan itu bukan  aset Daerah Loteng dan tanah itu tidak di beli dari uang Pemda Loteng, melainkan tanah tersebut milik warga masyarakat desa Ubung,”tegas Kades Ubung Rodi Setiawan S.Sos, Kamis 11/5/2023, kepada wartawan di Ruang Kerjanya.

BACA JUGA :  Dari Diskusi Refleksi 25 Tahun Reformasi TNI

Kalau mau tau sejarah lahan lapangan itu lanjut Kades, sioersilahkan ditanyakan terlebih dahulu ke Raden Tuan Lalu Marzuki Mantan Kades Ubung.

“Jangan asal mau datang ukur lalu mau membuatkan sertifikatnya,”ujar Kades.

Menurut Kades, awalnya tanah lapangan ini luasnya sekitar 70 are. Namun dimasa kepemimpinan Raden Tuan Lalu Marzuki tanah tersebut digugat oleh Papuk Plung dan dimenangkan oleh Papuk Plung. Dan sekarang tersisa sekitar seluas 40 are dan kita sudah tembok keliling.

“Sementara di dalam tanah yang seluas 40 are ini ada juga tanah saya sekitar seluas 24 are. Dokumen, pipilnya masih ada saya pengang, tetapi saya tidak mau bicarakan karena sudah dipergunakan untuk umum,” terang Rodi Setiawan yang kini mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Provinsi NTB Dapil 8 ini.

BACA JUGA :  CBA Soroti Proyek Water Tank Yang Mangkrak

Selain itu, di dalam tanah itu ada tanah milik Wayan Reme dan Papuq Maun. Dan mereka juga tidak pernah membicarakannya karena sudah menjadi milik umum.

“Lalu tanah yang mana dikatakan tanah aset Daerah?” tanya Kades.

“Jadi jangan asal datang dan mau ukur lalu mau membuatkan sertifikat tanah atas nama Pemda Loteng. Aset Daerah harus mempelajari dan mengetahui dulu sejarah tanah, asal usul tanah dari tanah lapangan tersebut baru berbuat,”jelas Kades lagi.

Kalau pihak BPKAD tetap nekat akan mensertifikatkan tanah lapangan itu, maka akan berhadapan dengan Pemdes Ubung dan warga Desa Ubung

BACA JUGA :  Polsek Praya Timur Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat di Desa Beleka

Bila tiba-tiba dari Aset Pemda Loteng datang mengklaim dan mau ngukur tanah lapangan Desa Ubung untuk dibuatkan sertifikat, dengan alasan agar tanah tersebut sudah masuk sistem dan masuk data aset pemda, serta agar jangan ada yang gugat bagi Kades alasan yang belum bisa diterima.

“Ya saya larang dan tentang keras, sebab tanah tersebut bukan masuk tanah aset Pemda Loteng dan Pemdes Ubung tidak pernah mendaftarkan menjadi Aset Daerah,”tukas Kades.

Justru kalau Aset Daerah mengkalim dan membuatkan sertifikat maka pihaknya bersama warga masyarakat Desa Ubung langsung akan melakukan gugatan.

Sementara itu Kepala BPKAD Lombok Tengah Ibu Aluh yang dikonfirmasi via WA-nya, hingga berita ini dimuat, belum memberikan jawaban.

Berita Terkait

Langka dan Tingginya Harga Beras, LSM di NTB Minta Gudang Disidak!
Kemenag Cabut Sertifikat Halal Wine Nabidz
Disuruh Ngepel dan Cuci Gorden Oleh Kasek, Guru di Sekolah Ini Merasa Tertekan
Sahala Pegawai PT Dinamika Adira Multi Finance Yang Diduga Di-PHK Sepihak
Diduga Langgar Aturan PT.DTL Somasi BP Batam !
PSI Akan Tentang Bila Pemilu Dilakukan Secara Proporsional Tertutup
Kecurangan Tahapan Pemilu 2024 Turunkan Kualitas Demokrasi
100 Surat Kuasa Dipegang Tim Advokasi Korban Melesaknya Depo Pertamina di Jakarta
Berita ini 41 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Oktober 2023 - 18:17 WIB

Santi pemilik YouTube Santi Dharma Chandra sekaligus Duta Sahabat Polisi Indonesia Provinsi Bali yang di tunjuk Fonda Tangguh Ketua Sahabat Polisi Indonesia .

Selasa, 3 Oktober 2023 - 16:22 WIB

Kasus Perkelahian Antar Pelajar Di SMAN 1 Janapria, Kapolsek Janapria Datangi TKP 

Minggu, 1 Oktober 2023 - 16:12 WIB

Polda NTB mendukung terbetuknya Komite Keselamatan Jurnalis Nusa Tenggara Barat

Minggu, 1 Oktober 2023 - 11:11 WIB

Melihat Suksesnya Bibit Jagung R7 di Desa Jenggik Lombok Timur, Mampu Hasilkan 13,7 Ton Per Hektare

Jumat, 29 September 2023 - 19:58 WIB

Gunakan Brosur, Begini Cara Polsek Sumbawa Himbau Masyarakat Cegah TPPO

Jumat, 29 September 2023 - 18:27 WIB

Antisipasi Kenakalan Remaja, Samapta Polres Sumbawa Periksa Remaja Yang Nongkrong

Kamis, 28 September 2023 - 10:56 WIB

Polres Bima Kota Amankan Objek Vital Nasional di PT. PLN UPP Nusa Tenggara I PLTU Bima

Kamis, 28 September 2023 - 07:56 WIB

Dilporkan 2021, Logis Pertanyakan Kasus Dugaan Korupsi Yang Dilaporkan di Polda NTB

BERITA TERBARU