Waduh! Miris, Miras Malah Dijual di Depan Sekolah

Rabu, 10 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Sebuah kios di depan SDN 3 Parit Tiga Kecamatan Parit Kabupaten Bamgka Barat, diduga menjual miras. Pemilik kios disinyalir tidak mengantongi izin.

Namun, aktivitas penjualan miras jenis arak teraebut, hingga kini belum tersentuh oleh piha Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Pantauan wartawan, pertanggal 10/5/2023 sekitar pukul: 19.30 WIB, ditemukan aktifitas penjualan miras berjenis arak di kios tersebut.

BACA JUGA :  Menjelang MotoGP 2024, Sirkuit Mandalika Ditutup Sementara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan pemilik usaha berinisial AK, saat ditanyakan terkait izin penjual minuman keras berjenis arak teraebut, enggan memberikan jawaban, malah sibuk melayani pembeli.

Salah satu warga inisial BD yang kebetulan lewat di depan kios tersebut, saat ditanya wartawan mengatakan, kalau toko tersebut benar menjual minuman keras.

BACA JUGA :  Dua Pelaku Curas Diamankan, Satu Pelaku Masih Buron

“Dan itu sudah berlangsung cukup lama pak. Dan bukan hanya itu juga pak, pemilik usaha tersebut sudah terang terangan menjual miras didepan jalan umum,”tuturnya.

Nmun sayangnya lanjut BD, hingga kini belum tersentuh pihak APH. Sementara warga sekitar, karena banyak tionghua, diperkirakan tidak akan keberatan.

BACA JUGA :  Membangun Generasi Pemimpin Hindu Melalui Kegiatan 'KMHDI Mengajar' di NTB

“Itu saja pak yang saya tahu, selebihnya bapak samperin saja pemilik usahanya,”ujar BD.

Sementara itu, piha Mapolres setempat saat dikonfirmasi via WA-nya sekitar pukul 18.00 WIB terkait hal tersebut melalui Kepala Unit terkait yakni Ipda. Haris, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan. (Agus H)

Berita Terkait

Kasta NTB Sayangkan Pelaporan Aktivis Perempuan Oleh Gubernur NTB
Polisi Tetapkan TGH. M Imanuddin Sumar Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
Bukan Sekadar Jabatan, Logis NTB Pertanyakan Independensi Musyafirin di Bank NTB Syariah
KASTA NTB Tuntut PDIP Sikapi Musyafirin: Masih Aktif di Partai, Nyaman Jadi Komisaris Bank NTB
Menagih Transparansi Administrasi Pertanahan: “Jangan Biarkan Masyarakat Cari Kepastian Sendiri”
Viralll Video Investigasi BBC “Kekerasan Seksual”, Wali Santri Datangi Ponpes ABW di Jonggat, Lombok Tengah
Vonis 14 Tahun Penjara untuk Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas, Hakim PN Praya Nyaris Penuhi Tuntutan Jaksa
Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll di Loteng
Berita ini 48 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Kasta NTB Sayangkan Pelaporan Aktivis Perempuan Oleh Gubernur NTB

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Polisi Tetapkan TGH. M Imanuddin Sumar Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Bukan Sekadar Jabatan, Logis NTB Pertanyakan Independensi Musyafirin di Bank NTB Syariah

Rabu, 30 September 2026 - 08:49 WIB

KASTA NTB Tuntut PDIP Sikapi Musyafirin: Masih Aktif di Partai, Nyaman Jadi Komisaris Bank NTB

Kamis, 24 September 2026 - 10:13 WIB

Menagih Transparansi Administrasi Pertanahan: “Jangan Biarkan Masyarakat Cari Kepastian Sendiri”

Selasa, 22 September 2026 - 07:08 WIB

Viralll Video Investigasi BBC “Kekerasan Seksual”, Wali Santri Datangi Ponpes ABW di Jonggat, Lombok Tengah

Jumat, 4 September 2026 - 07:42 WIB

Vonis 14 Tahun Penjara untuk Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas, Hakim PN Praya Nyaris Penuhi Tuntutan Jaksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll di Loteng

BERITA TERBARU