Sejumlah massa menggelar aksi demonstrasi di depan Polda Metro Jaya. Mereka menuntut Rocky Gerung ditangkap dan diadili buntut ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo

Kamis, 3 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 3 agustus 2023 Sejumlah massa menggelar aksi demonstrasi di depan Polda Metro Jaya. Mereka menuntut Rocky Gerung ditangkap dan diadili buntut ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Berdasar pantauan awak media, terlihat puluhan orang tersebut membawa sejumlah atribut berupa poster. Beberapa di antaranya sebuah foto Rocky Gerung dengan tulisan ‘Tangkap dan Adili Rocky Gerung’ dan ‘WANTED’.
Koordinator aksi Oscar Pendong mengklaim mereka merupakan bagian dari relawan Jokowi. Aksi yang digelar di depan Polda Metro Jaya merupakan aksi lanjutan yang sebelumnya juga digelar di depan Mabes Polri.
“Meminta Kepolisian RI menangkap Rocky Gerung terkait provokasi dan ujaran kebencian. Tangkap aktor dan provokator pelaku pemakzulan Presiden Jokowi,” kata Oscar kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).Bukan hanya Rocky Gerung, massa aksi tersebut juga meminta aparat kepolisian turut memproses hukum Refly Harun. Sebab keduanya dinilai telah berulang kali berbuat kegaduhan.
“Mereka adalah orang-orang yang selama ini kerap kali membuat kegaduhan terhadap bangsa. Sehingga besar kemungkinan bisa memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI,” katanya.Sebagaimana diketahui Rocky dan Refly Harun telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana fitnah, ujaran kebencian, penyeberangan berita bohong atau hoaks terhadap Jokowi.
Ada tiga laporan yang diterima Polda Metro Jaya terkait kasus ini.
Ketiga laporan tersebut di antaranya dilayangkan oleh Relawan Indonesia Bersatu, Politikus PDIP Ferdinand Hutahaean, dan Repdem. Selain itu, PDIP juga telah melaporkan kasus yang sama ke Bareskrim Polri.
Red  supriyadi
BACA JUGA :  Ketahanan dan kemandirian pangan menjadi persoalan primer yang secara langsung berada pada wilayah lokal dan nasional

Berita Terkait

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin
Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD
Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa
Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng
Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta
DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB
Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani
Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin

Selasa, 28 April 2026 - 20:20 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD

Selasa, 28 April 2026 - 14:48 WIB

Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa

Selasa, 28 April 2026 - 06:42 WIB

Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng

Sabtu, 25 April 2026 - 07:04 WIB

Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta

Jumat, 24 April 2026 - 16:51 WIB

DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB

Kamis, 23 April 2026 - 20:02 WIB

Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani

Selasa, 21 April 2026 - 20:21 WIB

Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak

BERITA TERBARU