Sejumlah massa menggelar aksi demonstrasi di depan Polda Metro Jaya. Mereka menuntut Rocky Gerung ditangkap dan diadili buntut ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo

- Wartawan

Kamis, 3 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 3 agustus 2023 Sejumlah massa menggelar aksi demonstrasi di depan Polda Metro Jaya. Mereka menuntut Rocky Gerung ditangkap dan diadili buntut ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Berdasar pantauan awak media, terlihat puluhan orang tersebut membawa sejumlah atribut berupa poster. Beberapa di antaranya sebuah foto Rocky Gerung dengan tulisan ‘Tangkap dan Adili Rocky Gerung’ dan ‘WANTED’.
BACA JUGA :  Gelar Program Kampus Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Ajak Mahasiswa Jadi Agen Keselamatan Berkendaran
Koordinator aksi Oscar Pendong mengklaim mereka merupakan bagian dari relawan Jokowi. Aksi yang digelar di depan Polda Metro Jaya merupakan aksi lanjutan yang sebelumnya juga digelar di depan Mabes Polri.
“Meminta Kepolisian RI menangkap Rocky Gerung terkait provokasi dan ujaran kebencian. Tangkap aktor dan provokator pelaku pemakzulan Presiden Jokowi,” kata Oscar kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).Bukan hanya Rocky Gerung, massa aksi tersebut juga meminta aparat kepolisian turut memproses hukum Refly Harun. Sebab keduanya dinilai telah berulang kali berbuat kegaduhan.
“Mereka adalah orang-orang yang selama ini kerap kali membuat kegaduhan terhadap bangsa. Sehingga besar kemungkinan bisa memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI,” katanya.Sebagaimana diketahui Rocky dan Refly Harun telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana fitnah, ujaran kebencian, penyeberangan berita bohong atau hoaks terhadap Jokowi.
Ada tiga laporan yang diterima Polda Metro Jaya terkait kasus ini.
Ketiga laporan tersebut di antaranya dilayangkan oleh Relawan Indonesia Bersatu, Politikus PDIP Ferdinand Hutahaean, dan Repdem. Selain itu, PDIP juga telah melaporkan kasus yang sama ke Bareskrim Polri.
Red  supriyadi

Berita Terkait

Kasad : Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
RS Polri Serahkan 5 Jenazah di Kali Bekasi ke Keluarga
Kapolda NTB Cek Kesiapan Pengamanan MotoGP Mandalika 2024*
Ciptakan Pilkada Aman, Pejabat Utama Polda Metro Jaya Gelar Ngopi Kamtibmas
MASYA ALLAH,DUGAAN MARK UF BELANJA MIC WIRELESS 2023 SETWAN KOTA TANGERANG MENGGERIKAN
BRI Kantor Cabang Pondok Gede Bersama APG Gelar Lomba HUT RI Ke 79
LOGIS Harapkan Kapolda NTB Baru Mampu Jaga Netralitas
Dandim 1620/Loteng Dampingi Pangdam IX/Udayana Kunjungi Ponpes Qamarul Huda Bagu

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Kasad : Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan

Jumat, 27 September 2024 - 11:27 WIB

RS Polri Serahkan 5 Jenazah di Kali Bekasi ke Keluarga

Jumat, 27 September 2024 - 11:22 WIB

Kapolda NTB Cek Kesiapan Pengamanan MotoGP Mandalika 2024*

Jumat, 27 September 2024 - 11:14 WIB

Ciptakan Pilkada Aman, Pejabat Utama Polda Metro Jaya Gelar Ngopi Kamtibmas

Jumat, 27 September 2024 - 10:05 WIB

MASYA ALLAH,DUGAAN MARK UF BELANJA MIC WIRELESS 2023 SETWAN KOTA TANGERANG MENGGERIKAN

Kamis, 26 September 2024 - 10:46 WIB

BRI Kantor Cabang Pondok Gede Bersama APG Gelar Lomba HUT RI Ke 79

Rabu, 25 September 2024 - 12:42 WIB

LOGIS Harapkan Kapolda NTB Baru Mampu Jaga Netralitas

Selasa, 24 September 2024 - 20:22 WIB

Dandim 1620/Loteng Dampingi Pangdam IX/Udayana Kunjungi Ponpes Qamarul Huda Bagu

BERITA TERBARU