Satu Warga Pujut Kembali Diamankan Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah

Rabu, 24 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Warga Kecamatan Pujut kembali diamankan Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah inisial B, laki-laki, 24 tahun di Desa Mertak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah pada Senin 21/05/2023.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Res Narkoba IPTU Derpin Hutabarat, SH M. Hum membenarkannya.

Saat terduga diamankan ditemukan barang bukti berupa 6 poket plastik klip transparan yang berisikan kristal bening diduga sabu, sebuah rangkaian alat hisap, 2 buah korek api gas, 1 kaleng kecil warna hitam, sebuah dompet, 1 unit Handphone, Uang tunai sebesar Rp 1.300.000, pecahan Rp 100.000 6 lembar, dan pecahan Rp 50.000 14 lembar.

BACA JUGA :  Sat Resnarkoba Polres Loteng Tangkap Dua Terduga Tindak Pidana Narkotika

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Proyek Revitalisasi SMAN 1 Pringgarata, Ada Dugaan Penyimpangan

“Total Berat bruto sabu yang diamankan sejumlah 2,44 gram”Jelas IPTU Derpin.

Penangkapan terhadap terduga berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di TKP tersebut diduga sering terjadi transaksi jual beli sabu, atas dasar informasi tersebut, tim mendalami dan melakukan penyelidikan.

Setelah mengetahui lokasi dan keberadaan terduga, tim langsung menyergap terduga kemudian dilakukan penggeledahan badan dan sekitaran TKP ditemukan barang bukti tersebut diatasi.

BACA JUGA :  Unit Reskrim Polsek Praya Tengah bersama Tim Resmob Tangkap Terduga Pelaku Pencuri HP

Terduga dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi terhadap terduga, ia mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli di temannya dengan harga Rp. 1.200.000 per gram.

“Terduga masih dalam pengejaran petugas” Tutup Derpin.

Berita Terkait

Polisi Tetapkan TGH. M Imanuddin Sumar Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
Viralll Video Investigasi BBC “Kekerasan Seksual”, Wali Santri Datangi Ponpes ABW di Jonggat, Lombok Tengah
Vonis 14 Tahun Penjara untuk Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas, Hakim PN Praya Nyaris Penuhi Tuntutan Jaksa
Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll di Loteng
MYA (25) Oknum Guru Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Ditahan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Semua Fakta dan Alat Bukti Siap Dibuka dalam Sidang Korupsi Pengadaan Dump Truck Rabu Depan
4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah
Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim
Berita ini 96 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Polisi Tetapkan TGH. M Imanuddin Sumar Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Selasa, 22 September 2026 - 07:08 WIB

Viralll Video Investigasi BBC “Kekerasan Seksual”, Wali Santri Datangi Ponpes ABW di Jonggat, Lombok Tengah

Jumat, 4 September 2026 - 07:42 WIB

Vonis 14 Tahun Penjara untuk Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas, Hakim PN Praya Nyaris Penuhi Tuntutan Jaksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll di Loteng

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:04 WIB

MYA (25) Oknum Guru Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Ditahan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:39 WIB

Semua Fakta dan Alat Bukti Siap Dibuka dalam Sidang Korupsi Pengadaan Dump Truck Rabu Depan

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:22 WIB

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:57 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim

BERITA TERBARU