Satu Warga Pujut Kembali Diamankan Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah

Rabu, 24 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Warga Kecamatan Pujut kembali diamankan Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah inisial B, laki-laki, 24 tahun di Desa Mertak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah pada Senin 21/05/2023.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Res Narkoba IPTU Derpin Hutabarat, SH M. Hum membenarkannya.

Saat terduga diamankan ditemukan barang bukti berupa 6 poket plastik klip transparan yang berisikan kristal bening diduga sabu, sebuah rangkaian alat hisap, 2 buah korek api gas, 1 kaleng kecil warna hitam, sebuah dompet, 1 unit Handphone, Uang tunai sebesar Rp 1.300.000, pecahan Rp 100.000 6 lembar, dan pecahan Rp 50.000 14 lembar.

BACA JUGA :  Polres Sumbawa Barat Ungkap dugaan Tindak Pidana Asusila Terhadap 3 Orang Anak di Bawah Umur

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total Berat bruto sabu yang diamankan sejumlah 2,44 gram”Jelas IPTU Derpin.

BACA JUGA :  Kasus Penganiayaan di Sunset Land: Kuasa Hukum Korban Protes ke Kapolri

Penangkapan terhadap terduga berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di TKP tersebut diduga sering terjadi transaksi jual beli sabu, atas dasar informasi tersebut, tim mendalami dan melakukan penyelidikan.

Setelah mengetahui lokasi dan keberadaan terduga, tim langsung menyergap terduga kemudian dilakukan penggeledahan badan dan sekitaran TKP ditemukan barang bukti tersebut diatasi.

BACA JUGA :  Ini Pesan Kapolda NTB saat Buka Diktuk Bintara Polri Gelombang II Tahun 2023

Terduga dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi terhadap terduga, ia mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli di temannya dengan harga Rp. 1.200.000 per gram.

“Terduga masih dalam pengejaran petugas” Tutup Derpin.

Berita Terkait

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim
Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali
Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara
Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka
Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh
Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang
Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara
Berita ini 96 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:57 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:50 WIB

Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:51 WIB

Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:20 WIB

Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:35 WIB

Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:37 WIB

Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:32 WIB

Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

BERITA TERBARU