Satu Warga Pujut Kembali Diamankan Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah

- Wartawan

Rabu, 24 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Warga Kecamatan Pujut kembali diamankan Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah inisial B, laki-laki, 24 tahun di Desa Mertak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah pada Senin 21/05/2023.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Res Narkoba IPTU Derpin Hutabarat, SH M. Hum membenarkannya.

BACA JUGA :  Lagi-lagi Bang Abah Unggul di Survei Terbaru

Saat terduga diamankan ditemukan barang bukti berupa 6 poket plastik klip transparan yang berisikan kristal bening diduga sabu, sebuah rangkaian alat hisap, 2 buah korek api gas, 1 kaleng kecil warna hitam, sebuah dompet, 1 unit Handphone, Uang tunai sebesar Rp 1.300.000, pecahan Rp 100.000 6 lembar, dan pecahan Rp 50.000 14 lembar.

ADVERTISEMENT

BACA JUGA :  Ditemukan 7 Poket Narkotika 2 Pria Diamankan Sat Resnarkoba Polres Sumbawa

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total Berat bruto sabu yang diamankan sejumlah 2,44 gram”Jelas IPTU Derpin.

Penangkapan terhadap terduga berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di TKP tersebut diduga sering terjadi transaksi jual beli sabu, atas dasar informasi tersebut, tim mendalami dan melakukan penyelidikan.

Setelah mengetahui lokasi dan keberadaan terduga, tim langsung menyergap terduga kemudian dilakukan penggeledahan badan dan sekitaran TKP ditemukan barang bukti tersebut diatasi.

BACA JUGA :  Resmob Polres Loteng Dan Unit Reskrim Polsek Mandalika Bekuk Pelaku Curanmor

Terduga dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi terhadap terduga, ia mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli di temannya dengan harga Rp. 1.200.000 per gram.

“Terduga masih dalam pengejaran petugas” Tutup Derpin.

Berita Terkait

Polres Lombok Tengah Ungkap Peredaran Narkotika di Praya Barat
Anggota Dewan Pemalsu Ijazah Ditahan, ASD Mengapresiasi Polres Loteng
Ijazah Palsu, Polres Loteng Lakukan Penahanan Terhadap Oknum Anggota DPRD
Ijazah Palsu, Oknum Anggota DPRD Loteng Ditetapkan Sebagai Tersangka
Dijanjikan Usai MotoGP, ASD Desak Polres Segera Tetapkan Tersangka Ijazah Palsu Dewan
Diwarnai teriakan ratusan warga Parungpanjang Kabupaten Bogor nekad melakukan aksi penghadangan alat berat yang tengah mengerjakan proyek milik pengembang di Kampung Nangela Jagabita Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor,
Lagi-lagi Polisi yang mencitrakan pelayan masyarakat justru tengah disorot tindak tanduk yang jauh mengayom akan tetapi yang ada Polisi kerap melampaui batas dalam kasus penangkapan narkoba di sekitar Jalan Lasitarda, Kisaran Barat,
Kedapatan Membawa Sabu, Dua Pemuda Diamankan Polsek Pratim
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 16 Oktober 2024 - 18:32 WIB

Polres Lombok Tengah Ungkap Peredaran Narkotika di Praya Barat

Rabu, 16 Oktober 2024 - 09:18 WIB

Anggota Dewan Pemalsu Ijazah Ditahan, ASD Mengapresiasi Polres Loteng

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Ijazah Palsu, Polres Loteng Lakukan Penahanan Terhadap Oknum Anggota DPRD

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:11 WIB

Ijazah Palsu, Oknum Anggota DPRD Loteng Ditetapkan Sebagai Tersangka

Rabu, 2 Oktober 2024 - 09:53 WIB

Dijanjikan Usai MotoGP, ASD Desak Polres Segera Tetapkan Tersangka Ijazah Palsu Dewan

Minggu, 8 September 2024 - 01:14 WIB

Diwarnai teriakan ratusan warga Parungpanjang Kabupaten Bogor nekad melakukan aksi penghadangan alat berat yang tengah mengerjakan proyek milik pengembang di Kampung Nangela Jagabita Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor,

Sabtu, 7 September 2024 - 19:53 WIB

Lagi-lagi Polisi yang mencitrakan pelayan masyarakat justru tengah disorot tindak tanduk yang jauh mengayom akan tetapi yang ada Polisi kerap melampaui batas dalam kasus penangkapan narkoba di sekitar Jalan Lasitarda, Kisaran Barat,

Kamis, 5 September 2024 - 13:12 WIB

Kedapatan Membawa Sabu, Dua Pemuda Diamankan Polsek Pratim

BERITA TERBARU