Dua Pelaku Kasus Curanmor Diringkus Polsek Pringgarata

Minggu, 24 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Pringgarata Polres Lombok Tengah berhasil meringkus dua terduga pelaku S dan DH kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Honda Beat di halaman SDN Dasan Baru Desa Pringgarata Kecamatan Pringgarata.

Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip di Pringgarata, Sabtu, mengatakan kasus tersebut terjadi pada Kamis (7/3) pukul 12.20 Wita.

Pada saat itu, menurut dia, korban bernama Sapoan Makrip pergi kerumah temannya atas nama Jemi yang kebetulan rumahnya dekat dengan SDN Dasan Baru, kemudian korban memakirkan motornya di halam sekolah kebetulan sekolah tersebut sudah sepi (jam pulang sekolah).

BACA JUGA :  Gerak Cepat, Polres Sumbawa Evakuasi Terduga Pelaku Pencurian Bawang Di Lopok

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekitar pukul 12.20 Wita korban kemudian pulang dari rumah temanya dan melihat motor tersebut sudah tidak berada di lokasi tempat parkir,” kata Sulyadi.

Sepeda motor milik korban yang hilang merek Honda Beat Nopol DR 6523 UC warna hitam. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp. 14.000.000, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pringgarata guna proses lebih lanjut.

BACA JUGA :  Festival Budaya dan Kuliner Pringgarata 2025 Sukses Digelar, Ketua Panitia: Dari Akar Rumput untuk Masyarakat

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata AKP Sulyadi, pada Jumat (22/3), anggota Polsek Pringgarata berhasil meringkus kedua pelaku curanmor S alias Lan dan DH alias Anto di rumahnya masing-masing.

“Untuk pelaku S kita amankan dirumahnya di Desa Pringgarata, dan pelaku DH kita amankan juga tidak jauh dari rumah pelaku S yang jaraknya kurang lebih 300 meter,” terang Sulyadi.

BACA JUGA :  Kejari Tetapkan dan Tahan 3 Terduga Koruptor Proyek Jalan di Lombok Tengah

Menurut pengakuan kedua tersangka motor tersebut sudah dijual ke wilayah Lombok Barat, tepatnya di Dusun Setero Desa Sekotong Tengah Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat.

“Kemudian tim kami langsung menuju TKP berdasarkan pengakuan tersangka, dan menemukan motor tersebut di area perbukitan wilayah setero Desa Sekotong Tengah dan kami amankan di Polsek Pringgarata sebagai barang bukti ,” tutup Sulyadi.

Berita Terkait

Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur
Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng
Bapak Perkaos Anak Kandung, Kejari Loteng Terima Pelimpahan Tahap II dari Kepolisian
Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng
‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!
Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:05 WIB

Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:59 WIB

Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng

Jumat, 18 Juli 2025 - 05:49 WIB

Bapak Perkaos Anak Kandung, Kejari Loteng Terima Pelimpahan Tahap II dari Kepolisian

Rabu, 23 April 2025 - 18:27 WIB

Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng

Senin, 14 April 2025 - 07:18 WIB

‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:37 WIB

Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:28 WIB

Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!

Senin, 17 Maret 2025 - 18:23 WIB

Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!

BERITA TERBARU

Sumber: ntbprov.co.id

Pemerintahan

Data Akurat Kunci Pembangunan NTB yang Tepat Sasaran

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:22 WIB