Sat Res Narkoba Polres Loteng amankan Tiga Terduga pelaku Tindak Pidana Narkotika

Jumat, 24 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Sat Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah amankan tiga terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu di Dusun Samar Kraton Desa Sisik Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah pada Kamis, 23/11/2023.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Narkoba IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum mengatakan bahwa, penangkapan terhadap tiga orang terduga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

BACA JUGA :  Polres Loteng Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Rumah Kosong Di Praya Timur

Berdasarkan informasi tersebut kemudian tim Sat Resnarkoba Res Loteng dengan gerak cepat melakukan penelusuran, penyelidikan dan pendalaman, kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan di sekitar TKP.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berhasil mengamankan tiga terduga pelaku diantaranya inisial PI, laki-laki, Umur 23 Tahun Alamat Dusun Rumeneng Desa Paok Motong kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur, yang kedua inisial AI, laki-laki, Umur 20 Tahun Alamat Dusun Kebun Belo Bilasundung Utara Desa Paok Motong kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur dan yang ketiga inisial DO, laki-laki, Umur 19 Tahun Alamat Dusun Rumeneng Desa Paok Motong kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur,” terang Derpin.

BACA JUGA :  Miris HGN 2023! Peristiwa Pengeroyokan Diduga Dilakukan Siswa SMA Ternama Di Jonggat

Dari hasil penggeledahan ketiga terduga pelaku di TKP, personel tim sat resnarkoba berhasil mengamankan barang bukti narkotika diduga jenis sabu.

“Kami amankan barang bukti 5 (lima) bungkus plastik klip transparan, 3 (tiga) bungkus berisikan kristal bening di duga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor (Bruto) 3,73 gram sedangkan 2 (dua) bungkus plastik klip kosong dan tiga unit hp android,” tegas Derpin.

BACA JUGA :  Menyetubuhi 2 Gadis, 3 Pria Terduga Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Loteng

“Untuk sementara seluruh barang bukti dan terduga pelaku telah kita amankan di Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Derpin.

Berita Terkait

Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur
Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng
Bapak Perkaos Anak Kandung, Kejari Loteng Terima Pelimpahan Tahap II dari Kepolisian
Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng
‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!
Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:05 WIB

Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:59 WIB

Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng

Jumat, 18 Juli 2025 - 05:49 WIB

Bapak Perkaos Anak Kandung, Kejari Loteng Terima Pelimpahan Tahap II dari Kepolisian

Rabu, 23 April 2025 - 18:27 WIB

Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng

Senin, 14 April 2025 - 07:18 WIB

‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:37 WIB

Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:28 WIB

Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!

Senin, 17 Maret 2025 - 18:23 WIB

Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!

BERITA TERBARU