Sat Res Narkoba Polres Loteng amankan Tiga Terduga pelaku Tindak Pidana Narkotika

- Wartawan

Jumat, 24 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Sat Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah amankan tiga terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu di Dusun Samar Kraton Desa Sisik Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah pada Kamis, 23/11/2023.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Narkoba IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum mengatakan bahwa, penangkapan terhadap tiga orang terduga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

BACA JUGA :  Jum'at Barokah, Kapolres Bima Kota Berbagi Nasi Bungkus pada Jamaah Masjid Jabal Qubis

Berdasarkan informasi tersebut kemudian tim Sat Resnarkoba Res Loteng dengan gerak cepat melakukan penelusuran, penyelidikan dan pendalaman, kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan di sekitar TKP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berhasil mengamankan tiga terduga pelaku diantaranya inisial PI, laki-laki, Umur 23 Tahun Alamat Dusun Rumeneng Desa Paok Motong kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur, yang kedua inisial AI, laki-laki, Umur 20 Tahun Alamat Dusun Kebun Belo Bilasundung Utara Desa Paok Motong kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur dan yang ketiga inisial DO, laki-laki, Umur 19 Tahun Alamat Dusun Rumeneng Desa Paok Motong kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur,” terang Derpin.

BACA JUGA :  5 Bulan Kabur, Seorang DPO Komplotan Pencuri Perhiasan Emas dan Uang ini, Sukses Digulung Tim Opsnal Sat Reskrim

Dari hasil penggeledahan ketiga terduga pelaku di TKP, personel tim sat resnarkoba berhasil mengamankan barang bukti narkotika diduga jenis sabu.

BACA JUGA :  Terduga Pelaku Penganiayaan diamankan Sat Reskrim Polres Lombok Utara

“Kami amankan barang bukti 5 (lima) bungkus plastik klip transparan, 3 (tiga) bungkus berisikan kristal bening di duga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor (Bruto) 3,73 gram sedangkan 2 (dua) bungkus plastik klip kosong dan tiga unit hp android,” tegas Derpin.

“Untuk sementara seluruh barang bukti dan terduga pelaku telah kita amankan di Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Derpin.

Berita Terkait

Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!
Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!
Korban Ungkap Modus Dugaan Penipuan Erwin Komisaris LNI
Bukannya Berbuka Puasa Malah Nyopet, Akhirnya Dibekuk!
Diduga Hendak Transaksi Narkoba, Laki-laki Inisal S Diamankan
Setubuhi Anak Umur 14 Tahun, 9 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Empat Orang Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Bilelando Diamankan
Saling Ancam di Sosial Media, Polres Loteng Mediasi Dua Kelompok Pemuda

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:28 WIB

Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!

Senin, 17 Maret 2025 - 18:23 WIB

Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:12 WIB

Korban Ungkap Modus Dugaan Penipuan Erwin Komisaris LNI

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:28 WIB

Bukannya Berbuka Puasa Malah Nyopet, Akhirnya Dibekuk!

Senin, 10 Maret 2025 - 08:49 WIB

Diduga Hendak Transaksi Narkoba, Laki-laki Inisal S Diamankan

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:17 WIB

Setubuhi Anak Umur 14 Tahun, 9 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jumat, 7 Maret 2025 - 12:36 WIB

Empat Orang Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Bilelando Diamankan

Rabu, 5 Maret 2025 - 23:37 WIB

Saling Ancam di Sosial Media, Polres Loteng Mediasi Dua Kelompok Pemuda

BERITA TERBARU