Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

Rabu, 2 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Dibalik tampang dan penampilan sangar Kasta NTB, tersembunyi jiwa-jiwa romantis di dalamnya. Ini terkuak saat mereka melakukan aksi damai di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, (2/9/26).

Setelah puas menyampaikan orasi silih berganti, Kasta NTB beri dukungan atas segala upaya dan kiprah Kejati NTB memberantas korupsi dengan terus memproses kasus-kasus yang telah dilaporkan oleh masyarakat.

Dukungan itu, diwujudkan dengan hal yang sangat bertolak belakang dengan keseharian serta penampilan Kasta NTB yang sangar dan garang yakni dengan memberikan buket bunga cantik merekah kepada pihak Kejati NTB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang pertama kita mendukung kinerja Kejaksaan Tinggi yang selama ini kami melihat cukup baik dalam menangani dan memproses laporan masyarakat,” kata Ketua DPP Kasta NTB, Zulfan Hadi.

Atas kinerja tersebut, Kasta kemudian memberikan apresiasi kepada Kejati NTB dengan memberikan dua buah buket bunga. Hal tersebut, bukti bahwa Kasta NTB tidak menutup mata atas prestasi yang yang ditunjukkan pemerintah, atau APH dan dalam hal ini Kejati NTB.

BACA JUGA :  Tingkatkan Sinergitas, Bupati Mempawah Kunjungi Mako Lantamal XII

“Jadi kalau pemerintah memang berprestasi, Kasta NTB tidak akan segan-segan angkat topi, serta memberikan apresiasi seperti yang kita lakukan hari ini,” imbuh Zulfan Hadi.

Pada kesempatan tersebut, Kasta NTB sekaligus mengingatkan Kejati NTB atas laporan yang telah dilayangkan atas dugaan korupsi yang terjadi di Lombok Barat.

Laporan tersebut terkait proyek pengadaan Mesin Masaro yang merupakan teknologi pengolahan sampah terpadu yang dirancang untuk mencapai konsep zero waste dengan mengubah sampah dari pusat biaya menjadi sumber pendapatan.

Proyek tersebut senilai sekitar Rp. 25 Miliar yang kini terindikasi korupsi dalam proses pengadaanya dengan memberi barang atau unit yang tidak sesuai dengan spek.

“Kita melihat spesifikasi mesin itu tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam e-Katalog,” jelas Zulfan yang sebelumnya menjabat Ketua DPD Kasta NTB Lombok Barat ini.

BACA JUGA :  ITDC Peringati Hari Anak Nasional 2025: Edukasi Anak Bangsa tentang Pariwisata yang Inklusif dan Berkelanjutan

Selain itu, menurut Dinas Lingkungan Hidup (LH) setempat, mesin tersebut telah laku terjual di beberapa daerah, namun ternyata paktanya hanya baru Lombok Barat yang melakukan pengadaan mesin tersebut dengan nilai funtastic Rp. 10 miliar per unit.

Di kabupaten lain tepatnya di Gorontalo, pernah ada pengadaan mesin tersebut melalui kementerian terkait, namun nilainya hanya Rp. 4.5 miliar per unit.

Asintenl Kejati NTB, Suhartono menyampaikan terimakasih atas dukungan serta apresiasi yang telah disampaikan oleh Kasta NTB. Hal tersebut, menjadi pemicu semangat yang selalu membara untuk memberantas korupsi di NTB.

Mewakili jajaran Kejati NTB, pihaknya merasa terharu atas pemberian buket bunga oleh Kasta NTB, karena menurutnya dibalik tampang dan penampilan yang sangar, ternyata Kasta NTB punya hati yang lembut serta romantis dan obyektif dalam melihat setiap peristiwa dengan tanpa memupuk kebencian di hati.

“Kami sekali lagi menyampaikan terimakasih atas dukungan dan apresiasi dengan buket bunga ini, kami terharu sekaligus semakin bersemangat untuk melaksanakan tugas yang telah diembankan negara kepada kami,” ucap Suhartono.

BACA JUGA :  Tingkatkan Wawasan Bahari, Pramuka Saka Bahari Binaan Lanal Simeulue On Board di KRI Bontang-907

Terkait dengan laporan Kasta NTB, Kejati NTB tegaskan bahwa pihaknya terus memproses laporan tersebut. Khusus untuk kasus yang dilaporkan Kasta NTB, ada satu kendala yang saat ini dihadapi, adanya OTT oleh KPK di Lombok Barat. Pihaknya bergerak dengan ketelitian agar nantinya tidak tumpang tindih dengan kasus yang sedang ditangani oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

“Sekecil apapun informasi terbaru yang ada dari kawan-kawan Kasta NTB, yakinlah pasti kami dalami. Kami proses sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Suhartono.

Di sisi lain, pihak Kejati NTB meminta masyarakat untuk maklum. Karena tergadang pendapat hukum antara lembaga APH (Aparat Penegak Hukum) yang satu dengan yang lain berbeda. Misalkan antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan Hakim, punya pandangan berneda, sehingga hasil akhir sebuah penegakan hukum berbeda.

Berita Terkait

PWI Loteng Protes Pencatutan Media dalam Surat Aksi Demo Kejari
Turut Berduka Cita, Sosok Tuan Guru Bagu di Mata Pathul Bahri
Sinergi BUMN di Mandalika: BSI dan ITDC Berkolaborasi
Kecelakaan Maut Makan Korban Jiwa di Kuta, Polresta Loteng Olah TKP
Galian kabel milik PT PLN di kawasan Kaliabang Bungur menyebabkan kemacetan dan jalan berlubang menjadi sorotan Warga Kaliabang
Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB
Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong
Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:19 WIB

PWI Loteng Protes Pencatutan Media dalam Surat Aksi Demo Kejari

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:49 WIB

Turut Berduka Cita, Sosok Tuan Guru Bagu di Mata Pathul Bahri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:48 WIB

Sinergi BUMN di Mandalika: BSI dan ITDC Berkolaborasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Kecelakaan Maut Makan Korban Jiwa di Kuta, Polresta Loteng Olah TKP

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Galian kabel milik PT PLN di kawasan Kaliabang Bungur menyebabkan kemacetan dan jalan berlubang menjadi sorotan Warga Kaliabang

Kamis, 24 September 2026 - 07:22 WIB

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB

Senin, 21 September 2026 - 16:16 WIB

Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong

Selasa, 15 September 2026 - 19:30 WIB

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak

BERITA TERBARU

Wisata

ICANN87 Perkuat Posisi The Nusa Dua di Panggung Global

Selasa, 20 Okt 2026 - 22:03 WIB