Rumah Singgah RSUP NTB Diduga Disalahgunakan, Kasta NTB Minta Tindakan Tegas

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Puluhan pengurus Kasta NTB mendatangi Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) NTB untuk menggelar hearing publik, pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Agenda tersebut menyikapi keluhan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan fasilitas Rumah Singgah (Rusing) yang seharusnya menjadi hak keluarga pasien dari berbagai daerah di Pulau Lombok.

Sekretaris Jenderal DPP Kasta NTB, Dirman Zaid, menegaskan bahwa masalah ini berpotensi memicu konflik jika tidak segera ditangani serius oleh pihak terkait.

BACA JUGA :  Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 14 Pati TNI AD, Ini Pesan Kasad

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal tersebut perlu disikapi segera karena berpotensi menimbulkan masalah dan tidak menutup kemungkinan adanya konflik apabila tidak mendapatkan perhatian pihak-pihak terkait,” tegas Dirman.

Saat melakukan peninjauan langsung, lanjut Dirman, pengurus Kasta NTB menemukan oknum yang diduga tidak berkepentingan tinggal dan membawa peralatan masak di dalam rumah singgah.

“Saat kami meminta menunjukkan identitas dan alasannya menggunakan fasilitas tersebut, oknum tersebut tidak dapat memberikan jawaban yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA :  KPK Periksa Bos Maspion, Belum Diketahui Kasusnya

“Fakta tersebut membuktikan kebenaran keluhan masyarakat bahwa selama ini rumah singgah di RSUP dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” sambung Dirman.

Lebih lanjut, Kasta meminta sejumlah tuntutan yaitu meminta data pasien rawat inap dan data keluarga yang menginap di rumah singgah.

“Kami juga mendesak agar pihak-pihak yang tidak berkepentingan segera dikeluarkan sehingga fasilitas ini dapat kembali dimanfaatkan oleh keluarga pasien yang membutuhkan,” terangnya.

Kasta NTB juga meminta komitmen yang lebih besar dari Pemerintah Provinsi.

BACA JUGA :  Safari Ramadhan, IPM Loteng Meningkat Di Masa Jabatan Pathul - Nursiah

“Kami meminta Pemprov NTB untuk menyiapkan rumah singgah di luar lingkungan RSUP agar lebih tertib dan tidak mengganggu aktivitas pelayanan rumah sakit. Serta meminta Satpol PP NTB untuk menertibkan pihak-pihak yang tidak berkepentingan di dalam lingkungan RSUP,” paparnya.

Kasta meminta Pemprov NTB melalui Satpol PP agar bertindak tegas dengan memaksa keluar semua oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut. (Ad)

Berita Terkait

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:16 WIB

Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026

BERITA TERBARU