Rumah Singgah RSUP NTB Diduga Disalahgunakan, Kasta NTB Minta Tindakan Tegas

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Puluhan pengurus Kasta NTB mendatangi Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) NTB untuk menggelar hearing publik, pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Agenda tersebut menyikapi keluhan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan fasilitas Rumah Singgah (Rusing) yang seharusnya menjadi hak keluarga pasien dari berbagai daerah di Pulau Lombok.

Sekretaris Jenderal DPP Kasta NTB, Dirman Zaid, menegaskan bahwa masalah ini berpotensi memicu konflik jika tidak segera ditangani serius oleh pihak terkait.

ADVERTISEMENT

BACA JUGA :  Buktikan Kerugian, Fihir akan Ajukan Sejumlah Dokumen Penting di Sidang Gugatan 105 M

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal tersebut perlu disikapi segera karena berpotensi menimbulkan masalah dan tidak menutup kemungkinan adanya konflik apabila tidak mendapatkan perhatian pihak-pihak terkait,” tegas Dirman.

Saat melakukan peninjauan langsung, lanjut Dirman, pengurus Kasta NTB menemukan oknum yang diduga tidak berkepentingan tinggal dan membawa peralatan masak di dalam rumah singgah.

“Saat kami meminta menunjukkan identitas dan alasannya menggunakan fasilitas tersebut, oknum tersebut tidak dapat memberikan jawaban yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA :  TIM PH Fihir Bakal Ajukan Saksi dan Bukti Dalam Gugatan 105 M

“Fakta tersebut membuktikan kebenaran keluhan masyarakat bahwa selama ini rumah singgah di RSUP dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” sambung Dirman.

Lebih lanjut, Kasta meminta sejumlah tuntutan yaitu meminta data pasien rawat inap dan data keluarga yang menginap di rumah singgah.

“Kami juga mendesak agar pihak-pihak yang tidak berkepentingan segera dikeluarkan sehingga fasilitas ini dapat kembali dimanfaatkan oleh keluarga pasien yang membutuhkan,” terangnya.

Kasta NTB juga meminta komitmen yang lebih besar dari Pemerintah Provinsi.

BACA JUGA :  PGAWC 2025 Jadi Tahun Terakhir, Sky Lancing Fokus pada Cross Country dan Gantole

“Kami meminta Pemprov NTB untuk menyiapkan rumah singgah di luar lingkungan RSUP agar lebih tertib dan tidak mengganggu aktivitas pelayanan rumah sakit. Serta meminta Satpol PP NTB untuk menertibkan pihak-pihak yang tidak berkepentingan di dalam lingkungan RSUP,” paparnya.

Kasta meminta Pemprov NTB melalui Satpol PP agar bertindak tegas dengan memaksa keluar semua oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut. (Ad)

Berita Terkait

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

BERITA TERBARU

Sumber gambar: IG Prokopimlobar

Peristiwa

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Jul 2026 - 21:58 WIB