Rumah Singgah RSUP NTB Diduga Disalahgunakan, Kasta NTB Minta Tindakan Tegas

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Puluhan pengurus Kasta NTB mendatangi Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) NTB untuk menggelar hearing publik, pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Agenda tersebut menyikapi keluhan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan fasilitas Rumah Singgah (Rusing) yang seharusnya menjadi hak keluarga pasien dari berbagai daerah di Pulau Lombok.

Sekretaris Jenderal DPP Kasta NTB, Dirman Zaid, menegaskan bahwa masalah ini berpotensi memicu konflik jika tidak segera ditangani serius oleh pihak terkait.

BACA JUGA :  Ketika Duo Syamsul Bersaksi dan Fihir Berpeluang Bebas !!

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal tersebut perlu disikapi segera karena berpotensi menimbulkan masalah dan tidak menutup kemungkinan adanya konflik apabila tidak mendapatkan perhatian pihak-pihak terkait,” tegas Dirman.

Saat melakukan peninjauan langsung, lanjut Dirman, pengurus Kasta NTB menemukan oknum yang diduga tidak berkepentingan tinggal dan membawa peralatan masak di dalam rumah singgah.

“Saat kami meminta menunjukkan identitas dan alasannya menggunakan fasilitas tersebut, oknum tersebut tidak dapat memberikan jawaban yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA :  2.073 Volunteer Mandalika 2025 Kini Terlindungi JKK dan JKM

“Fakta tersebut membuktikan kebenaran keluhan masyarakat bahwa selama ini rumah singgah di RSUP dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” sambung Dirman.

Lebih lanjut, Kasta meminta sejumlah tuntutan yaitu meminta data pasien rawat inap dan data keluarga yang menginap di rumah singgah.

“Kami juga mendesak agar pihak-pihak yang tidak berkepentingan segera dikeluarkan sehingga fasilitas ini dapat kembali dimanfaatkan oleh keluarga pasien yang membutuhkan,” terangnya.

Kasta NTB juga meminta komitmen yang lebih besar dari Pemerintah Provinsi.

BACA JUGA :  Polres Loteng Bahu Membahu Bersama Masyarakat Evakuasi Pohon Tumbang

“Kami meminta Pemprov NTB untuk menyiapkan rumah singgah di luar lingkungan RSUP agar lebih tertib dan tidak mengganggu aktivitas pelayanan rumah sakit. Serta meminta Satpol PP NTB untuk menertibkan pihak-pihak yang tidak berkepentingan di dalam lingkungan RSUP,” paparnya.

Kasta meminta Pemprov NTB melalui Satpol PP agar bertindak tegas dengan memaksa keluar semua oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut. (Ad)

Berita Terkait

‎Kapolres Loteng Dampingi Kapolda NTB Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Rinjani 2026
Perkuat Soliditas Kader Muda, DPC BMI Lombok Tengah Gelar Buka Puasa Bersama dan Diskusi
Jaksa Abaikan Dalil Eksepsi, Minta Hakim Tolak Keberatan Tiga Terdakwa DPRD NTB
Festival Holi Warnai Pulau Nusa Dharma Bali, Simbol Persahabatan India-Indonesia
Antisipasi Ketegangan Global, Prajurit Brigif TP 31/PS Ditetapkan Siaga Satu
Dakwaan Dinilai Tidak Konsisten, Acip Pertanyakan UU Tipikor yang Tak Diterapkan Utuh
Cuaca Ekstrem di Mandalika, Pemerintah NTB dan ITDC Perkuat Mitigasi
Dugaan Gadai Emas Palsu, Koperasi Syariah Ngiring Tunas Paice Polisikan Nasabah Terkait Kerugian Rp4 Miliar
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:06 WIB

‎Kapolres Loteng Dampingi Kapolda NTB Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Rinjani 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:41 WIB

Perkuat Soliditas Kader Muda, DPC BMI Lombok Tengah Gelar Buka Puasa Bersama dan Diskusi

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:28 WIB

Jaksa Abaikan Dalil Eksepsi, Minta Hakim Tolak Keberatan Tiga Terdakwa DPRD NTB

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:20 WIB

Festival Holi Warnai Pulau Nusa Dharma Bali, Simbol Persahabatan India-Indonesia

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:52 WIB

Antisipasi Ketegangan Global, Prajurit Brigif TP 31/PS Ditetapkan Siaga Satu

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:53 WIB

Dakwaan Dinilai Tidak Konsisten, Acip Pertanyakan UU Tipikor yang Tak Diterapkan Utuh

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:01 WIB

Cuaca Ekstrem di Mandalika, Pemerintah NTB dan ITDC Perkuat Mitigasi

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:05 WIB

Dugaan Gadai Emas Palsu, Koperasi Syariah Ngiring Tunas Paice Polisikan Nasabah Terkait Kerugian Rp4 Miliar

BERITA TERBARU