KPK Periksa Bos Maspion, Belum Diketahui Kasusnya

Rabu, 24 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESANEWS.COM — Bos Maspion, Alim Markus, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu, 24 Mei 2023.Pria berusia 72 tahun ini awalnya dijadwalkan datang pada Senin, 22 Mei 2023, tapi dia tidak bisa hadir.

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan Alim meminta pemanggilannya dimundurkan menjadi Rabu hari ini.

“Saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk hadir pada Rabu (hari ini),” kata Ali kepada.wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali tidak menjelaskan materi pemeriksaan terhadap Alim yang terkait dengan perusahaannya PT Indal Aluminium Industry, Tbk.

BACA JUGA :  Somasi Narkoba NTB Dukung Langkah Kapolda NTB Berantas Narkoba

Sebelumnya, Direktur Utama PT Santos Jaya Abadi, Soedomo Mergonoto telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah pada Senin lalu.

Pemeriksaan bos Kopi Kapal Api itu, kata Ali, untuk mendalami pengetahuan Soedomo mengenai dugaan aliran duit yang diterima Saiful dari beberapa pihak.Duit yang diterima itu diduga dalam bentuk mata uang asing.

Nama Alim Markus lekat di benak publik sebagai sosok dengan slogan legendarisnya, “Cintailah produk-produk Indonesia”. Slogan ini muncul saat Alim bersanding di samping seniman tiga zaman, Titiek Puspa lewat iklan Maspion di layar kaca saat itu.

BACA JUGA :  Kapolres Lombok Tengah Pimpin Upacaara Parade Peringatan Hari Bhayangkara ke 77

Melansir laman resmi perusahaan, Alim menjabat sebagai Presiden Direktur PT Indal Aluminium Industry RUPST tanggal 25 Agustus 2020 dengan masa jabatan hingga berakhirnya RUPST tahun 2023.

Alim yang menyelesaikan program eksekutif di National University of Singapore pada 1990 dan Tsing Hua University di Beijing, Cina, pada 2010 disebut sebagai salah seorang pendiri perseroan dan telah bergabung bersama kelompok usaha Maspion sepanjang masa kariernya.

BACA JUGA :  5 Terduga Kasus Prostitusi Diringkus Polda NTB

Selain menjabat sebagai Ketua Indonesia China Business Council (ICBC) dan jabatan organisasi lainnya, Alim juga menduduki jabatan komisaris dan direktur di beberapa perusahaan dalam kelompok usaha Maspion.

Diantaranya menjabat Direktur Utama di PT Maspion, PT Alumindo Light Metal Industry, Tbk dan PT Bumi Maspion, sebagai Komisaris Utama di PT Indal Steel Pipe, PT Maspion Energy Mitratama, dan PT Maspion Industrial Estate.

Berita Terkait

Polisi Tetapkan TGH. M Imanuddin Sumar Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
Viralll Video Investigasi BBC “Kekerasan Seksual”, Wali Santri Datangi Ponpes ABW di Jonggat, Lombok Tengah
Vonis 14 Tahun Penjara untuk Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas, Hakim PN Praya Nyaris Penuhi Tuntutan Jaksa
Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll di Loteng
MYA (25) Oknum Guru Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Ditahan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Semua Fakta dan Alat Bukti Siap Dibuka dalam Sidang Korupsi Pengadaan Dump Truck Rabu Depan
4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah
Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim
Berita ini 39 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Polisi Tetapkan TGH. M Imanuddin Sumar Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Selasa, 22 September 2026 - 07:08 WIB

Viralll Video Investigasi BBC “Kekerasan Seksual”, Wali Santri Datangi Ponpes ABW di Jonggat, Lombok Tengah

Jumat, 4 September 2026 - 07:42 WIB

Vonis 14 Tahun Penjara untuk Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas, Hakim PN Praya Nyaris Penuhi Tuntutan Jaksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll di Loteng

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:04 WIB

MYA (25) Oknum Guru Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Ditahan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:39 WIB

Semua Fakta dan Alat Bukti Siap Dibuka dalam Sidang Korupsi Pengadaan Dump Truck Rabu Depan

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:22 WIB

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:57 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim

BERITA TERBARU

Wisata

ICANN87 Perkuat Posisi The Nusa Dua di Panggung Global

Selasa, 20 Okt 2026 - 22:03 WIB