KPK Periksa Bos Maspion, Belum Diketahui Kasusnya

Rabu, 24 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESANEWS.COM — Bos Maspion, Alim Markus, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu, 24 Mei 2023.Pria berusia 72 tahun ini awalnya dijadwalkan datang pada Senin, 22 Mei 2023, tapi dia tidak bisa hadir.

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan Alim meminta pemanggilannya dimundurkan menjadi Rabu hari ini.

“Saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk hadir pada Rabu (hari ini),” kata Ali kepada.wartawan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali tidak menjelaskan materi pemeriksaan terhadap Alim yang terkait dengan perusahaannya PT Indal Aluminium Industry, Tbk.

BACA JUGA :  Dijanjikan Usai MotoGP, ASD Desak Polres Segera Tetapkan Tersangka Ijazah Palsu Dewan

Sebelumnya, Direktur Utama PT Santos Jaya Abadi, Soedomo Mergonoto telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah pada Senin lalu.

Pemeriksaan bos Kopi Kapal Api itu, kata Ali, untuk mendalami pengetahuan Soedomo mengenai dugaan aliran duit yang diterima Saiful dari beberapa pihak.Duit yang diterima itu diduga dalam bentuk mata uang asing.

Nama Alim Markus lekat di benak publik sebagai sosok dengan slogan legendarisnya, “Cintailah produk-produk Indonesia”. Slogan ini muncul saat Alim bersanding di samping seniman tiga zaman, Titiek Puspa lewat iklan Maspion di layar kaca saat itu.

BACA JUGA :  Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur

Melansir laman resmi perusahaan, Alim menjabat sebagai Presiden Direktur PT Indal Aluminium Industry RUPST tanggal 25 Agustus 2020 dengan masa jabatan hingga berakhirnya RUPST tahun 2023.

Alim yang menyelesaikan program eksekutif di National University of Singapore pada 1990 dan Tsing Hua University di Beijing, Cina, pada 2010 disebut sebagai salah seorang pendiri perseroan dan telah bergabung bersama kelompok usaha Maspion sepanjang masa kariernya.

BACA JUGA :  6 Terduga Pelaku Pengeroyokan Menenggak Miras Sebelum Melancarkan Aksinya

Selain menjabat sebagai Ketua Indonesia China Business Council (ICBC) dan jabatan organisasi lainnya, Alim juga menduduki jabatan komisaris dan direktur di beberapa perusahaan dalam kelompok usaha Maspion.

Diantaranya menjabat Direktur Utama di PT Maspion, PT Alumindo Light Metal Industry, Tbk dan PT Bumi Maspion, sebagai Komisaris Utama di PT Indal Steel Pipe, PT Maspion Energy Mitratama, dan PT Maspion Industrial Estate.

Berita Terkait

Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur
Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng
Bapak Perkaos Anak Kandung, Kejari Loteng Terima Pelimpahan Tahap II dari Kepolisian
Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng
‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!
Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!
Berita ini 32 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:05 WIB

Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:59 WIB

Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng

Jumat, 18 Juli 2025 - 05:49 WIB

Bapak Perkaos Anak Kandung, Kejari Loteng Terima Pelimpahan Tahap II dari Kepolisian

Rabu, 23 April 2025 - 18:27 WIB

Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng

Senin, 14 April 2025 - 07:18 WIB

‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:37 WIB

Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:28 WIB

Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!

Senin, 17 Maret 2025 - 18:23 WIB

Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!

BERITA TERBARU