Proyek Revitalisasi SMAN 1 Pringgarata, Ada Dugaan Penyimpangan

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Pringgarata Lombok Tengah, saat tahun ini menerima bantuan dana dari Kementerian Pendidikan RI sebesar Rp. 1.954.491.000.00.

Dana tersebut, untuk me-revitaliasi fasilitas gedung di sekolah tersebut. Di SMAN 1 Pringarata sendiri, dana itu tepatnya untuk membangun 4 Ruang Kelas Baru (RKB), 1 Unit Kesehatan Sekolah (UKS), dan 6 unit Toilet, beserta perabotannya.

Pelaksanaan pembangunan tersebut, dikerjakan secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Sekolah dan Pendidikan (P2SP) dengan melibatkan partisipasi masyarakat setempat, yang target pembangunanya tuntas per 30 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada 30 September 2025, progres pengerjaan proyek revitalisasi ini dilaporkan mencapai 50 persen,” kata Sekjend LSM Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarkatan (LIDIK) NTB, Agus Susanto, Jumat 3 Oktober 2025 kepada sejumlah wartawan di Praya.

BACA JUGA :  Dana Ratusan Miliar Habis, Poltekkes Mataram Justru Amburadul: Mafia Proyek Beraksi, Penegak Hukum Diam?

Namun “bau menyengat” dari proses pelaksanaan proyek tersebut, dimulai ketika penunjukan wakil kepala sekolah ditunjuk sebagai panitia pembangunan swakelola. Karena hal itu dikhawatirkan akan sebabkan terjadinya komplik kepentingan pada proyek tersebut.

Kekhawatiran tersebut, tampaknya kini mulai terbukti. LSM Lidik NTB mengendus adanya dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan revitalisasi sekolah tersebut.

Lidik NTB menemukan adanya indikasi ketidak sesuaian antara spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen pengadaan dengan realisasi fisik di lapangan pada proyek revitalisasi/pekerjaan tertentu di SMA N 1 Pringgarata ini.

“Bayangkan, pengecoran campuran material semen dan pasirnya ternyata tidak menggunakan Mesin Molen,” ungkap Agus Susanto.

Pada sejumlah titik pembangunam juga sangat meragukan. Agus Susanto mencotohkan, pada pekerjaan struktur, material yang digunakan terlihat tidak sematang spesifikasi yang seharusnya.

BACA JUGA :  LSM Kasta NTB Lakukan Aksi Demo di Kejati NTB dan Kejari Mataram, Ada Apa ?

“Ketebalan dan jenis material diduga tidak memenuhi standar yang disyaratkan dalam Rencana Anggaran Biaya atau RAB,” sebut Agus Susanto.

Maka dari itu, LSM Lidik NTB mempertanyakan perencanaanya dan proses pengawasan lapangan oleh pihak Konsultan Pengawas dan Kejelasan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyatakan pekerjaan tersebut sudah sesuai.

“Hal ini merugikan negara,” tambah Agus Susanto.

Selain proyek revitalisasi, LSM Lidik NTB juga menemukan dugaan Ketidakjelasan Pencatatan dan Pelaporan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dimana alokasi penggunaan dana tersebut dinilai tidak jelas.

“Terdapat sejumlah pengeluaran yang catatannya tidak jelas, bahkan terkesan diduga fiktif,” ungkap Agus Susanto.

Atas segala temuan tersebut, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Lidik NTB menuntut agar Kepada Dinas Pendidikan Provinsi NTB dan Inspektorat Provinsi NTB untuk segera melakukan audit investigasi secara mendalam terhadap pelaksanaan proyek pembangunan dan penyerapan dana BOS di SMA N 1 Pringgarata tersebut.

BACA JUGA :  Forum Rakyat Apresiasi Penuh Polresta Mataram Usai Tangkap Preman

“Selain itu, kami minta Kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Pringgarata untuk membuka dan mempertanggungjawabkan seluruh pencatatan keuangan, khususnya dana BOS kepada publik, ini sebagai bentuk akuntabilitas,” tegas Agus Susanto.

Pihaknya juga mendesak agar masalah ini diselesaikan dengan segera untuk menjaga marwah dunia pendidikan dan melindungi hak-hak siswa atas fasilitas pendidikan yang layak dan aman.

“Dan dalam waktu dekat kami akan mengadukan ke aparat penegak hukum,” pungkas Agus Susanto.

Kepala Sekolah SMAN 1 Pringgarata, Ahmad Husni S.Pd,. MM,. saat dikonfirmasi atas apa yang diungkap LSM Lidik NTB tersebut via WA, hingga berita ini dimuat, belum memberikan respon. (Ad)

Berita Terkait

KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati
Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata
Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa
Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:55 WIB

KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:06 WIB

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

BERITA TERBARU

Pemerintahan

APBD Perubahan NTB 2026 Disinyalir Defisit Rp 300 Miliar

Senin, 10 Agu 2026 - 06:00 WIB

Sport

Pathul Bahri Berpeluang Besar Memimpin KONI NTB

Jumat, 7 Agu 2026 - 12:39 WIB